Rapat koordinasi HNSI BABEL dengan Kementerian KKP di jakarta

Buwanaeksklusifnews Kementerian KKP menerima usulan HNSI BABEL terkait Rencana Pengerukan dan Pengelolaan Alur Pelayaran Masuk PPN Sungailiat.

Kementerian KKP pada hari ini telah melaksanakan rapat pembahasan usulan HNSI BABEL berkenaan dengan Rencana Pengerukan dan Pengelolaan Alur Pelayaran Masuk PPN Sungailiat. Rapat yang dipimpin oleh Katimja AKP4 Marezo berlangsung selama 2 jam sejak pukul 10:10 sd 12:10 WIB sangat baik dan saling tukar pendapat. Marezo menyampaikan bahwa dalam kurun waktu 2 minggu terakhir pihak KKP telah melakukan serangkaian pertemuan dengan pihak DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, PT Timah, pada prinsipnya semua bertujuan baik agar bagaimana permasalahan yang di Muara Jelitik bisa terselesaikan dengan baik. Saat ini terkesan bahwa KKP dianggap menghalangi aktifitas penambangan timah di Muara Jelitik. Yang terpenting adalah bagaimana melakukan aktifitas penambangan sesuai kaidah kajian lingkungan sehingga dapat meminimalisir dampak sedimentasi terhadap kolam pelabuhan dan muara sebagai alur pelayaran masuk PPN.

Lebih lanjut yang disampaikan oleh Ketua DPD HNSI BABEL, Ridwan, prinsipnya saran dan masukan yang disampaikan ke KKP lebih mendorong kepada agar KKP bisa membuat Peraturan Menteri tentang Tatacara Pengerukan Dan Reklamasi Alur Pelayaran Masuk Pelabuhan Perikanan dan Peraturan Menteri tentang Optimalisasi Pemanfaatan dan Pengelolaan Material Hasil Kerja Keruk sebagai turunan PP Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Bidang Kelautan dan Perikanan, kami benar-benar meminta kepada KKP agar bisa membuat peraturan menteri yang dimaksud, dan kami meyakini jika aturan tersebut dibuat maka aktifitas penambangan oleh pemilik IUP Timah akan bisa berdampingan dengan aktifitas pelayanan jasa kepelabuhanan perikanan oleh PPN Sungailiat. Menurut Ridwan sebenarnya tidak perlu menjadi polemik terkait rencana penambangan yang dilakukan oleh PT Timah dan mitra selama aktifitas tersebut tidak menyebabkan kendala bagi kegiatan keluar masuk kapal nelayan.

“saya pikir PT Timah sudah memiliki kajian lingkungan yang komprehensif didalam dokumen lingkungannya bagaimana mengatasi dampak lingkungan atas penambangan tersebut.”

HNSI BABEL tidak dalam kapasitas memberikan rekomendasi dukungan teknis untuk kegiatan penambangan di WKOPP PPN Sungailiat, namun hanya saja secara moril kami tetap menyampaikan untuk mengedepankan aspek keamanan dan keselamatan Pelayaran khususnya kapal-kapal nelayan di wilayah tersebut.

Kesimpulan akhir dari rapat tadi bahwa apa yang disampaikan dan diusulkan oleh HNSI BABEL sangat di apresiasi oleh KKP dan akan segera ditindaklanjuti ke Menteri KKP. Kami sangat berterima kasih kasih kepada pihak HNSI BABEL yang telah menyampaikan saran dan solusi yang didasari kajian sederhana yang berilmu, dan ini akan Segera kami tindaklanjuti ke pimpinan, sebagai mitra KKP, kami memberikan apresiasi dan harapan besar kepada HNSI BABEL untuk membantu mengawal pembangunan dan pengembangan Kelautan dan Perikanan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, tidak lupa Pihak KKP juga kembali mengundang untuk hadir pada tanggal 6 Maret 2025 dalam rangka ikut serta pertemuan yang mengundang Pemkab Bangka, Provinsi dan DPRD Kepulauan Bangka Belitung, PT Timah di Kementerian KKP demikian ujar Marezo mengakhiri pertemuan.

Kementerian KKP Undang HNSI BABEL

Buwanaeksklusifnews Respon cepat DPD HNSI BABEL Terkait Alur Muara Jelitik

Setelah pedangkalan alur muara jelitik yang terjadi terus menerus dan berulang kali sehingga sangat mengganggu aktifitas nelayan untuk melaut, hal tersebut membuat Ketua DPD HNSI BABEL Angkat bicara menyikapinya, menurut Ridwan, pihaknya telah mengadakan pertemuan dengan Pj Bupati Bangka, dan selanjutnya melakukan pertemuan dengan ketua DPRD provinsi Bangka Belitung, telah juga menyurati kementerian KKP guna melakukan pembahasan alur muara jelitik dengan maksud pemerintah memberikan solusi dan langkah langkah guna mengatasi masalah pendangkalan alur muara tersebut.

Upaya DPD HNSI BABEL ternyata berbuah manis dengan Respon yang luar biasa dari kementerian KKP menanggapi surat yang kami kirim tanggal 22 februari 2025 berselang 4 hari sudah ada balasan dari kementerian KKP.

Lebih lanjut ketua HNSI Ridwan mengatakan bersyukur setelah menyurati kementerian kelautan perikanan (KKP) tidak lama kemudian Langsung mendapat jawaban undangan resmi kepada HNSI babel terkait pembahasan alur muara Jelitik untuk hadir rapat ke jakarta pada tanggal 27 Febuari 2025.

Dari pihak HNSI akan diwakilkan 4 pengurus HNSI Babel Ketua DPD HNSI Ridwan Sekjen HNSI Ketua OKK Ratno Daeng Mappiwali Wakil Ketua Yudi Irfani
Yang rencananya akan berangkat besok tanggal 27 feb 2025.

Semoga ini menjadi perjuangan awal yang baik terhadap kepentingan nelayan yang di inisiasi dari DPD HNSI BABEL pangkas Ridwan menutup pembicaraan nya kepada awak media.

Selama Bersikap Sopan di Persidangan, Hukuman Korupsi Seikhlasnya

Opini, Buwanaeksklusifnews.com – Menghaluskan narasi dengan majas dalam kerangka kesopanan kini terasa hambar dan kehilangan makna. Alih-alih mendidik masyarakat, justru menjadi sampah sosial yang menghiasi ruang publik. Istilah “boleh korupsi asal sopan” kini seolah menjadi pemanis dalam diskusi di berbagai warung kopi di Kota Pangkalpinang.

Ratusan miliar dana sosial dari perusahaan smelter, yang seharusnya menjadi stimulus untuk membangkitkan perekonomian masyarakat, justru dikelola untuk kepentingan pribadi. Ironisnya, para koruptor ini malah dianggap sebagai pahlawan ekonomi oleh sebagian orang.

Entah berdasarkan filosofi apa, ada yang dengan tegas menyatakan bahwa para tersangka korupsi pertimahan adalah pahlawan bagi masyarakat Babel. Padahal, secara umum, masyarakat Babel bersyukur atas terbongkarnya kasus korupsi ini.

Pada tahun 2024, pemerintah China telah mengeksekusi mati beberapa pejabat yang terbukti melakukan korupsi. Salah satunya adalah Li Jianping, seorang pejabat publik yang menyalahgunakan dana negara sebesar 1,437 miliar yuan (sekitar Rp3,1 triliun).

Namun, berbeda dengan di negeri ini. Walaupun dalam fakta persidangan terbukti melakukan korupsi hingga triliunan rupiah, asalkan bersikap baik dan sopan selama persidangan terlebih jika memiliki tanggungan keluarga maka hukuman yang dijatuhkan cenderung ringan, seikhlasnya oleh majelis hakim.

Inilah fakta yang tak terbantahkan bahwa maling ayam selalu disandingkan dengan koruptor dalam mendapatkan vonis. Mencuri uang negara ratusan triliun rupiah dihukum penjara setara dengan maling ayam. Ironisnya, nasib maling ayam jauh lebih tragis. Mereka dihukum berat, diarak keliling kampung, ditelanjangi, bahkan bisa terancam tewas akibat amukan massa.

Sementara itu, semakin besar kerugian negara, semakin terhormat kedudukan para perampok itu. Selain mendapatkan diskon hukuman di penjara, mereka juga menikmati fasilitas VIP. Lebih miris lagi, setelah keluar dari penjara, mereka disambut bak pahlawan.

Fenomena ini mencerminkan betapa hukum di negeri ini masih bisa dinegosiasikan dengan etika semu. Kesopanan di ruang sidang seakan menjadi kartu bebas yang dapat meringankan hukuman, sementara substansi kejahatan itu sendiri dipinggirkan. Bukankah hukum seharusnya mengedepankan keadilan daripada basa-basi kesantunan?

Di satu sisi, rakyat kecil yang mencuri demi bertahan hidup mendapat hukuman berat tanpa belas kasihan. Di sisi lain, koruptor kelas kakap yang menggerogoti uang negara hingga triliunan rupiah justru diperlakukan dengan penuh hormat dan mendapatkan hukuman ringan. Jika begini terus, apakah kita sedang mengarah pada legalisasi korupsi berbasis etika?

Lebih ironis lagi, ada sekelompok orang yang masih membela para koruptor ini dengan dalih bahwa mereka “berjasa” bagi perekonomian masyarakat. Narasi ini adalah bentuk pembodohan yang semakin menormalisasi kejahatan. Jika mereka benar-benar peduli terhadap masyarakat, mengapa dana yang seharusnya untuk kesejahteraan justru mereka jarah?

Masyarakat tidak boleh diam dan membiarkan kejanggalan ini terus terjadi. Jika kita menerima kenyataan bahwa kesopanan bisa menjadi tameng bagi kejahatan, maka bukan tidak mungkin praktik ini akan terus berulang. Jangan sampai bangsa ini kehilangan akal sehat dan membiarkan korupsi menjadi budaya yang dilegitimasi oleh kesantunan.

Reformasi hukum harus dilakukan secara mendalam jika kita menginginkan hukum menjadi instrumen keadilan di negeri ini. Hukum bukan sekadar aturan, tetapi juga moralitas dan keberanian untuk berpihak kepada kebenaran.

Saatnya kita menuntut perubahan! Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, bukan ditawar dengan sikap manis di ruang persidangan. Jika tidak, kita hanya akan menjadi penonton dalam drama panjang yang menginjak-injak rasa keadilan.

Penulis :
Muhamad Zen Aktivis Muda Bangka Belitung, jebolan UGM (Universitas Gunung Maras).

Ia juga aktif di berbagai organisasi dan memegang jabatan penting diantaranya: Sekretaris Rumah Aspirasi Kotak Kosong Kota Pangkalpinang,
Ketua Harian Ormas Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Markas Daerah Provinsi Bangka Belitung, Sekretaris Pondok Aspirasi Bangka Belitung, Ketua Relawan Massa Prabowo (MAS BRO) DPW Babel dan Ketua LSM Team Operasional Penyelamatan Aset Negara Republik Indonesia (TOPAN-RI ) DPW Babel.

Selain itu, Zen juga aktif di dunia jurnalistik, kini Ia bergabung di Kantor Media Online (KBO) Bangka Belitung, di organisasi pers Ia menjabat sebagai Sekretaris Pro Jurnalis Media Siber (PJS) DPD BABEL Ia juga pernah bekerja di berbagai perusahaan media lokal dan nasional baik itu media cetak maupun media online.

Zen juga sering menulis berbagai opini, sesekali tulisan kelahiran lubuk besar 12 Mei 1980 Alumni Universitas Gunung Maras ini juga berceloteh soal politik lokal dan kritik sosial.

Catatan Redaksi :
β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dalam penyajian artikel, opini atau pun pemberitaan tersebut diatas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan atau koreksi kepada redaksi media kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11) dan ayat (12) undang-undang No 40 tahun 1999 tentang Pers.

Berita dan atau opini tersebut dapat dikirimkan ke Redaksi media kami melalui email atau nomor whatsapp seperti yang tertera di box Redaksi.

Fenomena Geng Motor di Pangkalpinang

Fenomena geng motor di Indonesia semakin meresahkan, terutama di kota-kota besar, termasuk Pangkalpinang, ibu kota Provinsi Bangka Belitung. Beberapa waktu lalu, masyarakat Pangkalpinang dihebohkan dengan kemunculan geng motor yang melibatkan siswa SMP dan SMA. Gerak cepat aparat kepolisian Polda Babel dan jajarannya berhasil mengamankan beberapa kelompok geng motor serta mengadakan deklarasi pembubaran di Polresta Pangkalpinang. Menindaklanjuti hal tersebut, Kapolda Babel menginstruksikan setiap polres dan polsek di wilayah hukum Polda Babel untuk menggelar deklarasi anti-geng motor yang melibatkan Forkopimda setempat.

Namun, perlu kita kaji lebih dalam, apa sebenarnya penyebab utama munculnya geng motor, khususnya di Pangkalpinang dan Bangka Belitung, serta di daerah lain di Indonesia?

Faktor Penyebab Munculnya Geng Motor

Fenomena geng motor tidak serta-merta merupakan kesalahan para remaja. Pada usia mereka, wajar jika masih dalam proses mencari jati diri. Namun, masalah ini juga dipengaruhi oleh kurangnya kepedulian pemerintah dan aparat keamanan terhadap persoalan sosial di masyarakat.

Selain faktor sosial dan lingkungan, pengaruh media sosial dan penggunaan gadget yang tidak terkendali menjadi salah satu pemicu utama maraknya geng motor. Remaja dengan mudah mengakses konten-konten negatif, termasuk aksi geng motor yang mereka anggap keren dan menantang. Akibatnya, banyak dari mereka mencoba meniru tren di media sosial tanpa memahami konsekuensi hukum dan sosialnya.

Minimnya pendidikan karakter di sekolah juga memperparah situasi. Saat ini, guru yang seharusnya menjadi pendidik lebih banyak berperan sebagai pengajar akademik tanpa menanamkan nilai-nilai budi pekerti. Hal ini bukan sepenuhnya kesalahan guru, karena banyak dari mereka yang enggan mendisiplinkan siswa akibat khawatir dengan aturan hukum yang bisa mengancam mereka. Risiko dilaporkan oleh orang tua semakin memperburuk keadaan. Sementara itu, pemerintah daerah tampak kurang peduli terhadap perkembangan generasi muda.

Jika pemerintah benar-benar peduli, perhatian terhadap remaja seharusnya dimulai dari tingkat paling bawah, yakni RT/RW. Sebagai struktur pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, sering kali RT/RW kurang peka atau bahkan tidak peduli dengan kondisi lingkungan mereka. Mereka mungkin merasa tugas mereka hanya sebatas mengusulkan pembangunan infrastruktur, padahal potensi masalah sosial seperti geng motor juga seharusnya menjadi perhatian.

Pertanyaannya, apakah dalam setiap pertemuan dengan lurah, masalah kenakalan remaja pernah dibahas? Jika belum, ini menjadi tanda kurangnya perhatian terhadap perkembangan sosial masyarakat.

Dinas Pendidikan dan instansi terkait lainnya juga perlu dikritisi perannya dalam mengatasi fenomena geng motor. Kurangnya kepedulian dari berbagai pihak, termasuk aparat keamanan, membuat masalah ini berkembang tanpa pencegahan dini. Jika kita menyadari adanya “rumput liar” di sekitar tanaman, seharusnya kita mencabutnya sejak dini agar tidak merusak tanaman utama. Sayangnya, yang sering terjadi adalah kita baru bertindak setelah masalah menjadi besar.

Meski demikian, apresiasi tinggi patut diberikan kepada Kapolda Babel dan jajarannya yang bergerak cepat menangani maraknya geng motor. Tindakan preventif yang telah diterapkan dalam pembubaran geng motor memang patut diapresiasi. Namun, jika pelaku yang sama masih melakukan tindakan serupa, maka pendekatan reaktif akan diperlukan. Ke depan, fungsi intelijen di kepolisian perlu lebih dioptimalkan untuk mendeteksi potensi munculnya geng motor sejak dini.

Selain itu, peran Bhabinkamtibmas di setiap kelurahan dan Babinsa dari TNI harus diperkuat agar dapat lebih aktif memonitor wilayah masing-masing serta lebih peka terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dengan koordinasi yang baik antara pemerintah, aparat keamanan, tenaga pendidik, serta masyarakat, diharapkan fenomena geng motor di Pangkalpinang dan daerah lainnya dapat dicegah sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih besar.

Strategi Pencegahan yang Lebih Komprehensif

Agar fenomena geng motor tidak semakin berkembang, diperlukan strategi yang melibatkan berbagai elemen masyarakat. Tidak cukup hanya dengan tindakan represif dari aparat kepolisian, tetapi juga harus ada upaya pencegahan dini melalui pendekatan sosial, pendidikan, dan pembinaan karakter remaja.

Peran Keluarga

Keluarga adalah lingkungan pertama dan utama dalam membentuk karakter anak. Orang tua memiliki tanggung jawab besar untuk memberikan perhatian lebih kepada anak-anak mereka, terutama dalam mengawasi pergaulan dan aktivitas di luar rumah. Pola asuh yang penuh kasih sayang, komunikasi yang baik, serta penanaman nilai moral dan agama sejak dini dapat menjadi benteng kuat agar remaja tidak terjerumus ke dalam pergaulan yang salah.

Di era digital saat ini, tantangan semakin besar karena banyak orang tua yang sibuk bekerja dan kurang meluangkan waktu untuk anak-anak mereka. Oleh karena itu, perlu ada kesadaran kolektif untuk membangun lingkungan yang lebih peduli terhadap perkembangan remaja, misalnya dengan membentuk kelompok orang tua peduli remaja di tingkat RT/RW.

Peran Sekolah

Sekolah harus kembali berperan sebagai lembaga pendidikan karakter, bukan sekadar tempat mengejar nilai akademik. Upaya yang bisa dilakukan, antara lain:

– Penguatan pendidikan karakter dalam kurikulum, agar siswa memiliki kesadaran moral yang kuat.

– Peningkatan kegiatan ekstrakurikuler yang positif seperti olahraga, seni, dan kepemimpinan, agar siswa memiliki wadah untuk menyalurkan energi dan kreativitas mereka secara konstruktif.

– Penerapan sistem reward and punishment yang adil dan tegas, sehingga siswa memahami konsekuensi dari setiap tindakan mereka.

– Peningkatan koordinasi antara sekolah dan orang tua melalui forum komunikasi rutin untuk membahas perkembangan siswa.

Peran Pemerintah Daerah

Pemerintah daerah harus lebih proaktif dalam menangani masalah kenakalan remaja, tidak hanya mengandalkan aparat keamanan. Beberapa kebijakan konkret yang dapat diterapkan, di antaranya:

– Membangun lebih banyak ruang publik yang ramah remaja seperti taman, lapangan olahraga, dan pusat kreativitas anak muda.

– Menyediakan program pembinaan dan pelatihan keterampilan bagi remaja yang putus sekolah atau tidak memiliki kegiatan produktif.

– Melakukan sosialisasi dan edukasi secara berkala tentang bahaya geng motor, narkoba, dan perilaku kriminal lainnya.

Peran Aparat Keamanan

Meskipun tindakan tegas terhadap geng motor sudah dilakukan, langkah ini tetap harus diimbangi dengan upaya pencegahan yang lebih sistematis. Beberapa langkah yang bisa diambil, antara lain:

– Meningkatkan patroli rutin di titik-titik rawan tempat remaja sering berkumpul.

– Melibatkan tokoh masyarakat, ormas, dan tokoh agama dalam pendekatan persuasif kepada remaja yang terindikasi terlibat geng motor.

– Mengembangkan program polisi sahabat anak dan remaja, di mana kepolisian memberikan edukasi langsung ke sekolah-sekolah mengenai hukum dan dampak kriminalitas.

Kesimpulan

Fenomena geng motor di Pangkalpinang bukanlah masalah yang berdiri sendiri, melainkan akibat dari berbagai faktor, mulai dari lingkungan keluarga, pendidikan, hingga kurangnya perhatian pemerintah dan aparat terhadap perkembangan sosial masyarakat. Oleh karena itu, solusi terbaik bukan hanya dengan tindakan tegas, tetapi juga dengan pendekatan preventif yang melibatkan seluruh elemen masyarakat.

Jika semua pihak berperan aktif, mulai dari keluarga, sekolah, pemerintah, hingga aparat keamanan maka generasi muda dapat tumbuh dalam lingkungan yang lebih positif dan jauh dari pengaruh negatif geng motor. Ini bukan hanya tugas polisi atau pemerintah, tetapi tanggung jawab kita bersama untuk menciptakan masa depan yang lebih baik bagi anak-anak kita.

Penulis :
Muhamad Zen Aktivis Muda Bangka Belitung, jebolan UGM (Universitas Gunung Maras) Fakultas Ilmu Politik Perkeliruan.

Ia juga aktif di berbagai organisasi dan memegang jabatan penting diantaranya: Ketua Harian Ormas Laskar Merah Putih Indonesia Markas Daerah Provinsi Bangka Belitung (LMPI MADA BABEL), Sekretaris Pondok Aspirasi Bangka Belitung, Ketua Relawan Massa Prabowo (MAS BRO) DPW Bangka Belitung dan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Team Operasional Penyelamatan Aset Negara Republik Indonesia (LSM TOPAN-RI ) DPW BABEL.

Selain itu, Zen juga aktif di dunia jurnalistik, kini Ia bergabung di Kantor Media Online (KBO) Bangka Belitung, di organisasi pers Ia menjabat sebagai Sekretaris Pro Jurnalis Media Siber (PJS) DPD BABEL Ia juga pernah bekerja di berbagai perusahaan media lokal dan nasional baik itu media cetak maupun media online.

Zen juga sering menulis berbagai opini, sesekali tulisan kelahiran lubuk besar 12 Mei 1980 Alumni Universitas Gunung Maras ini juga berceloteh soal politik lokal dan kritik sosial.

Catatan Redaksi :
β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dalam penyajian artikel, opini atau pun pemberitaan tersebut diatas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan atau koreksi kepada redaksi media kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11) dan ayat (12) undang-undang No 40 tahun 1999 tentang Pers.

Berita dan atau opini tersebut dapat dikirimkan ke Redaksi media kami melalui email atau nomor whatsapp seperti yang tertera di box Redaksi.

Deklarasi Penolakan Geng Motor: Sinergi Antara Pemerintah dan Masyarakat

Pangkalpinang, buwanaeksklusifnews.com – Polsek Kawasan Pelabuhan Pangkalbalam bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Pangkalbalam menggelar deklarasi penolakan terhadap geng motor guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Acara ini berlangsung pada Selasa, 4 Februari 2025, di halaman Kantor Kecamatan Pangkalbalam.

Deklarasi ini diikuti oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk pegawai kecamatan, para lurah se-Pangkalbalam, kepala sekolah, perwakilan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Pelindo, siswa SMPN 4 dan SMKN 4, perwakilan organisasi masyarakat (Ormas), serta tokoh masyarakat.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pangkalbalam, AKP Dr. Achmad Haris Sanjaya, bertindak sebagai pimpinan apel. Dalam amanatnya, beliau menyampaikan:

“Keberadaan geng motor kerap meresahkan masyarakat dan berujung pada tindak pidana.”

Beliau juga mengimbau para pelajar agar tidak terlibat dalam aktivitas geng motor karena dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

“Saya mengimbau adik-adik semua untuk tidak terlibat dalam aktivitas geng motor. Selain merugikan diri sendiri, hal ini juga berdampak pada orang lain. Jika sudah berurusan dengan hukum, kalian sendiri yang akan menanggung risikonya, dan orang tua juga akan ikut menanggung malu.”

Dalam kegiatan ini, perwakilan siswa SMKN 4 membacakan deklarasi yang kemudian diikuti oleh seluruh peserta apel. Isi deklarasi tersebut antara lain:

Menolak keberadaan geng motor, karena tidak memberikan manfaat positif serta sering terlibat dalam kejahatan, tawuran, perkelahian, dan tindak pidana lainnya di Kota Pangkalpinang.

Menegaskan bahwa aktivitas geng motor mengganggu keamanan dan ketertiban umum, menimbulkan keresahan, ketakutan, serta merusak generasi muda.

Menyatakan penolakan keras terhadap segala aktivitas geng motor di wilayah hukum Polresta Pangkalpinang.

Mendukung Polri dalam menindak tegas geng motor serta mendorong pembubaran geng motor di wilayah ini.

Berkomitmen untuk membantu Polresta Pangkalpinang dalam mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif.

Deklarasi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam upaya pemberantasan geng motor serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat Pangkalpinang.

Setelah deklarasi dibacakan, Kapolsek Pangkalbalam memimpin yel-yel yang diikuti seluruh peserta apel sebagai bentuk komitmen bersama dalam menolak keberadaan geng motor di wilayah Kecamatan Pangkalbalam.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pangkalbalam, AKP Dr. Achmad Haris Sanjaya, dalam sesi wawancara menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan tindakan tegas terhadap aktivitas geng motor yang mengganggu keamanan masyarakat.

“Kami tidak akan mentoleransi segala bentuk aksi geng motor yang meresahkan. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan indikasi keberadaan geng motor di lingkungan sekitar,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Pangkalbalam yang diwakili oleh Danu Agustiansyah Sekretaris Kecamatan dalam acara ini mengapresiasi langkah Polsek Kawasan Pelabuhan Pangkalbalam dan Forkopimcam dalam menjaga ketertiban di wilayahnya. Ia berharap deklarasi ini dapat menjadi motivasi bagi masyarakat, khususnya generasi muda, untuk lebih bijak dalam memilih pergaulan@ Zen Adebi.

Wakapolres Bangka Barat Pimpin Konferensi Pers Hasil Ops Antik 2025

Bangka Barat, Buwanaeksclusifnew.com – Selama Operasi Antik Menumbing Tahun 2025 mulai tanggal 20 Januari s/d 31 Januari 2025 Polres Bangka Barat berhasil mengungkap sebanyak 5 (lima) kasus dengan rincian Tkp Kec. Mentok 4 (empat) kasusdan Tkp Kec. Parittiga 1 (satu) kasus. Selasa, (4/2/25).

Dengan jumlah tersangka 5 (lima) orang laki-laki,yakni (FR) 35 tahun laki laki,(AN) 24 tahun laki laki,(RD) 26 tahun laki laki,(FL) 17 tahun laki laki,(ED) 41 tahun laki laki.

Dengan jumlah barang bukti yang diduga narkotika jenis shabu sebanyak193 (seratus sembilan puluh tiga) paket dengan berat bruto 271,03 gram.

Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK melalui Kasat Narkoba Polres Bangka Barat IPTU Budi Prasetyo menyampaikan”total harga dari batang bukti yang diduga narkotika shabu sebesar Rp. 230.350.000 (dua ratus tiga puluh juta tiga ratus lima puluh rupiah).

Dihimbau juga untuk secepatnya berhenti menggunakan narkotika,narkotika sangat membawa dampak buruk untuk penggunanya juga untuk masyarakat lainnya,semoga dengan adanya ops antik ini bisa membuat pengguna narkotika semakin berkurang

β€œOps serupa juga akan terus dilakukan rutin di setiap tahunnya,semoga para pecandu narkotika dapat secepatnya bertobat dan meninggalkan narkotika”tutupnya.(Edi)

Polsek Jebus Ringkus Pelaku Pencurian Peralatan Kebun Milik Warga

Jebus, buwanaeksklusifnews.com – (DA) 29 tahun laki laki,(JU) 41 tahun laki laki,merupakan dua orang pelaku yang diamankan polsek Jebus akibat kasus pencurian. Minggu, (19/1/25) sekira pukul 09.00 WIB. Bertempat di Dsn. Kedondong Desa Tumbak Petar Kec. Jebus Kab. Bangka Barat.

telah terjadinya tindak pidana pencurian yang terjadi pada Hari Minggu, yang Bertempat di Dsn. Kedondong Desa Tumbak Petar Kec. Jebus Kab. Bangka Barat.

Pada saat itu Ja’ie yang merupakan pelapor pergi ke kebun miliknya tersebut dan sesampai di kebun miliknya tersebut, ja’ie melihat pintu kebun miliknya tersebut terlihat bekas congkelan dari luar, dan saat itu ja’ie langsung mengecek ke dalam pondok miliknya tersebut dan pelapor mendapati bahwa barang – barang miliknya yang ada di dalam pondok tersebut telah hilang.

Adapun barang – barang milik pelapor yang hilang saat itu adalah sebagai berikut : 1. Sinsaw Merk Steel warna orange, 2. Teng semprot manual Mereka Yoto warna biru, 3. Mesin rumput Merk YASUKA warna orange. Atas kejadian tersebut pelapor dan rekannya mengalami kerugian sekitar Rp 3.500.000,- (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah),

Selanjutnya ja’ie mengadukan kejadian di atas kepada pihak Kepolisian Polsek Jebus untuk dapat mengusut perkara tersebut sesuai hukum yang berlaku di Wilayah Hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pada hari Minggu, 26 Januari 2025 sekira pukul 12.00 WIB. anggota unit Reskrim Polsek Jebus melaksanakan penyelidikan, kemudian mendapatkan informasi bahwa (DA) dan (JU) sedang berada di samping rumah kediaman (JU) di Dsn. Kedondong Desa Tumbak Petar Kec. Jebus Kab. Bangka Barat.

Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK melalui Kapolsek Jebus kompol Albert menyampaikan”saat ini pelaku san barang bukti diamankan di polsek Jebus guna penyelidikan lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan berupa Sinsaw Merk Steel warna orange,Teng semprot manual Mereka Yoto warna biru,Mesin rumput Merk YASUKA warna orange.(Edi)