Polsek Merawang Gerak Cepat Evakuasi, Pohon Tumbang di Jalan Lintas Timur Merawang

BANGKA-Hujan deras dan angin kencang menyebabkan sebuah pohon tumbang di ruas Jalan Lintas Timur, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, yang sempat mengganggu arus lalu lintas, Sabtu (25/4/2026).

Menanggapi kejadian tersebut, personel Polsek Merawang bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan penanganan. Dengan menggunakan peralatan seadanya, petugas melakukan penebangan dan pembersihan batang serta ranting pohon yang menutup badan jalan.

Kapolsek Merawang IPTU M.Ryan Nofiandy menyampaikan bahwa kehadiran personel di lokasi bertujuan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat pengguna jalan.

β€œAkibat pohon tumbang ini, arus lalu lintas sempat tersendat. Namun berkat gerak cepat personel di lapangan, jalur tersebut dapat segera dilalui kembali,” ujarnya.

Selain melakukan evakuasi, petugas juga mengatur arus kendaraan guna mencegah kemacetan dan potensi kecelakaan lalu lintas selama proses pembersihan berlangsung.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada saat berkendara, terutama dalam kondisi cuaca ekstrem yang berpotensi menyebabkan pohon tumbang maupun gangguan lainnya di jalan raya.

Selain itu personel Polsek Merawang terus melaksankaan patroli, memantau situasi dikawasan wisata pantai hingga jembatan emas.

Polres Bangka himbau Penambang Ponton Rajuk Tower. Hentikan Aktivitas di Alur Nelayan II dan Muara Air Kantung

Bangka β€” Tim gabungan Polres Bangka memberikan himbauan kepada pemilik dan pekerja tambang jenis ponton rajuk tower yang beroperasi di DAS alur nelayan 2 serta di pesisir Muara Air Kantung Jelitik, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, Jumat (24/4/2026).

Kegiatan dipimpin langsung Kabag Ops Polres Bangka, AKP Astrian Tomi, S.H., M.H., dan melibatkan sejumlah pejabat utama, di antaranya Kasat Reskrim AKP Mauldi Waspadani, S.Tr.K., S.I.K., Kasat Polairud AKP Arief Fabillah, S.H., Kasat Samapta Iptu Tomi Sahala, serta Kapolsek Sungailiat Iptu Reza Irawan, S.H., M.H., bersama personel gabungan lainnya.

Tim kemudian dibagi menjadi dua, dengan Tim 1 dipimpin Kasat Polairud dan Tim 2 dipimpin Kasat Reskrim, untuk menyasar dua lokasi berbeda yakni alur Sungai Lingkungan Jalan Laut–Nelayan 2 dan Muara Air Kantung Jelitik.

Dari hasil pengecekan di lapangan, petugas menemukan sekitar 50 unit ponton rajuk tower yang tidak beroperasi di alur sungai kawasan Nelayan 2. Keberadaan ponton tersebut dinilai berpotensi mengganggu jalur keluar masuk perahu nelayan.

Kabag Ops AKP Astrian Tomi menghimbau para pemilik ponton dan penambang agar tidak beroperasi di kawasan tersebut serta segera membongkar atau memindahkan ponton.

” Kami menegaskan, pihak kepolisian tidak akan segan mengambil tindakan tegas apabila hombauan tersebut tidak diindahkan”, ujar AKP Astrian Tomi.

Sementara itu, perwakilan PT Timah, Wendi, menyampaikan apresiasi atas langkah Polres Bangka dalam merespon keluhan masyarakat nelayan.

Ia memastikan aktivitas tambang di depan Muara Air Kantung berada dalam wilayah IUP PT Timah dan tidak akan mengganggu aktivitas nelayan.
Pihaknya juga berkomitmen menindak tegas aktivitas penambangan di luar IUP.

Melalui kegiatan ini, Polres Bangka berharap terciptanya kelancaran aktivitas nelayan serta terjalinnya komunikasi yang baik antara aparat kepolisian, masyarakat penambang, dan pihak perusahaan.

Para penambang pun menyatakan kesediaannya untuk menggeser ponton dari area muara dan alur sungai guna menghindari gangguan terhadap jalur pelayaran nelayan.

*Kepala BNN RI Apresiasi Upaya Polda Babel Berantas Peredaran Narkoba*

Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Komjen Pol Dr. Suyudi Ario Seto mengapresiasi upaya Polda Bangka Belitung dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

“Saya menyampaikan apresiasi dan terimakasih apa yang telah dibangun Polda Babel karena bisa mengamankan narkoba jenis kethamine dan jenis lainnya. Semoga ini bisa terus dilakukan,”kata Suyudi usai acara pengukuhan Saka Anti Narkoba di Kantor Gubernur, Kamis (26/4/26).

Menurut Suyudi, penanganan narkoba bukan hanya soal pemberantasan namun juga pencegahan hingga rehabilitasi kepada para korban.

Oleh karena itu, dirinya menyebutkan perlu adanya kerjasama serta kolaborasi yang kuat semua pihak dalam memberantas narkoba.

“Terimakasih kepada Kapolda Bangka Belitung yang selalu senantiasa bergandeng tangan dengan BNN. Kita harus kuat bergandeng tangan dalam memberantas narkoba,”ungkapnya.

“Babel kita ketahui sangat kaya dan strategis karena Provinsi Kepulauan, tapi juga memiliki potensi karena ada pintu-pintu jalur tikus yang jadi konsen kita terutama masyarakat,”timpalnya.

Lebih lanjut, Alumni Akademi Kepolisian tahun 1994 ini menerangkan beberapa program yang telah dilakukan dalam penanganan pemberantasan narkoba. Salah satunya ialah pengukuhan dan pembekalan kepada Saka Pramuka Anti Narkoba yang ada di Babel

Dikatakannya, program Saka Pramuka Anti Narkoba merupakan upaya dari BNN khususnya di Babel dalam rangka pencegahan narkotika.

“Ini adalah bagian upaya dari BNN Provinsi Babel dalam rangka pencegahan narkotika. Tentunya, menjadi konsen kita bersama dan kita sepakat ini musuh masyarakat dan bangsa,”terangnya.

Polres Bangka Ungkap Pencurian di Merawang, Tiga Pelaku Ditangkap,

BANGKA β€” Tim Opsnal Polres Bangka bersama Polsek Merawang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah rumah warga di Desa Batu Rusa, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka.

Peristiwa pencurian terjadi pada Selasa, 14 April 2026, sekitar pukul 12.00 WIB, di rumah milik warga yang beralamat di Jalan Serandang, Desa Batu Rusa.

Dalam kejadian tersebut, korban kehilangan uang tunai sebesar Rp50 juta, satu unit handphone, serta satu unit Smart TV yang baru dibeli.

Kapolres Bangka melalui Kasatreskrim Polres Bangka, AKP Mualdi Waspadani, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penelusuran rekaman CCTV di sekitar lokasi.

β€œDari hasil penyelidikan, tim mendapatkan petunjuk berupa sepeda motor yang digunakan pelaku dan terekam kamera CCTV. Kendaraan tersebut kemudian berhasil diamankan bersama pemiliknya, yang mengaku meminjamkan motor kepada salah satu pelaku,” ujar AKP Mualdi, Rabu (22/4/2026).

Dari hasil pengembangan, polisi kemudian mengamankan tiga orang pelaku, yakni Joni (43), Ermoko alias Eko (54) yang merupakan residivis, serta Susanto alias Yanto (48).

Peran masing-masing pelaku berbeda, di mana Yanto berperan sebagai otak pelaku yang memberikan informasi terkait kondisi rumah korban, sementara Joni dan Eko bertindak sebagai eksekutor.

β€œPara pelaku melakukan aksinya dengan cara merusak jendela menggunakan obeng, lalu masuk ke dalam rumah dan mengambil barang-barang berharga milik korban,” jelasnya.

Polisi berhasil menangkap Yanto terlebih dahulu di kediamannya di Pangkalpinang, sebelum akhirnya meringkus Joni dan Eko di Desa Kace, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka.

Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengakui telah merencanakan aksi pencurian tersebut. Mereka juga mengaku uang hasil kejahatan digunakan untuk membeli motor bekas, membeli narkotika jenis sabu-sabu, serta bermain judi online.

β€œDari pengakuan pelaku, uang hasil curian digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk membeli narkoba dan bermain judi online. Ini tentu menjadi perhatian serius bagi kami,” tegas AKP Mualdi.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua unit sepeda motor, satu unit televisi, handphone, tas selempang, serta sisa uang tunai.

Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan di Mapolres Bangka untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

β€œAtas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” pungkasnya.

*Habib Ahmad Al Habsyi Kunjungi Lapas Sungailiat dalam Safari Dakwah β€œOne Family One Qur’an”*

Sungailiat – Dalam rangka program safari dakwah bertajuk β€œOne Family One Qur’an”, Habib Ahmad Al Habsyi melakukan kunjungan ke Lapas Sungailiat, Kabupaten Bangka. Kegiatan ini bertujuan untuk menanamkan semangat kecintaan terhadap Al-Qur’an sekaligus memberikan pembinaan rohani bagi para warga binaan.

Dalam tausiyahnya, Habib Ahmad mengajak seluruh peserta untuk menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman hidup, termasuk dalam kondisi apa pun. Ia menekankan bahwa program β€œOne Family One Qur’an” bukan hanya gerakan membaca, tetapi juga memahami dan mengamalkan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari.
β€œSetiap keluarga idealnya memiliki kedekatan dengan Al-Qur’an. Dari sanalah akan lahir ketenangan, harapan, dan perubahan menuju kehidupan yang lebih baik,” ungkapnya di hadapan warga binaan.

Acara berlangsung dengan penuh khidmat dan diikuti Kalapas Sungailiat beserta Jajaran. Selain penyampaian tausiyah, kegiatan juga diisi dengan dzikir bersama, serta doa untuk kebaikan dan masa depan para warga binaan.
Kalapas menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut. Program seperti ini dinilai sangat membantu dalam proses pembinaan mental dan spiritual, serta memberikan motivasi bagi warga binaan untuk memperbaiki diri,ujar kalapas

Safari dakwah β€œOne Family One Qur’an” merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Habib Ahmad Al Habsyi dalam menyebarkan nilai-nilai keislaman yang menyejukkan dan membangun, dengan menjangkau berbagai lapisan masyarakat, termasuk di lingkungan lembaga pemasyarakatan.

Kakanwil Ditjenpas Kep.Babel secara resmi membuka Turnamen Tenis


Kegiatan pembukaan ini dilaksanakan dengan penuh semangat kebersamaan dan sportivitas, serta menjadi bagian dari rangkaian peringatan hari besar bagi insan pemasyarakatan. Pembukaan di pusatkan di lapangan Bina satria Sungailliat. Sabtu, (18/04/2026)

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah diwakili oleh Kepala Bidang Pembinaan Kemasyarakatan, yang menyampaikan sambutan sekaligus membuka turnamen secara simbolis. Dalam sambutannya, disampaikan bahwa kegiatan olahraga seperti tenis ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga sarana untuk mempererat silaturahmi, menjaga kesehatan, serta membangun semangat kebersamaan di lingkungan pemasyarakatan.

Turnamen tenis ini diikuti oleh pegawai dari berbagai Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di wilayah Kepulauan Bangka Belitung. Para peserta tampak antusias mengikuti kegiatan, yang diharapkan dapat menjunjung tinggi nilai sportivitas dan fair play.

Dengan diselenggarakannya turnamen ini, diharapkan semangat Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62 dapat terus menginspirasi seluruh jajaran untuk meningkatkan kinerja, integritas, dan pelayanan kepada masyarakat.

Sat Narkoba Polres Bangka Amankan Sindikat Pengedar Shabu

BANGKA β€” Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Bangka berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dengan total barang bukti seberat 23,30 gram. Dalam pengungkapan ini, dua orang pria berhasil diamankan di dua lokasi berbeda pada Kamis (16/4/2026) dini hari.

Penangkapan kedua pelaku langsung dipimpin oleh Kasat Resnarkoba IPTU Budi Prasetyo bersama personel Sat Resnarkoba Polres Bangka.

Kasat Resnarkoba IPTU Budi Prasetyo mengatakan penangkapan pertama sekira jam 00.15 dilakukan di depan Kantor PLN, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Parit Padang, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka. Petugas mengamankan seorang pria berinisial Sah alias Arul (26).

“Dari hasil penggeledahan yang disaksikan aparat setempat, ditemukan dua paket kecil sabu dengan berat bruto 0,37 gram, beserta sejumlah barang bukti lainnya seperti sedotan plastik, kotak rokok, telepon genggam, dan sepeda motor”, ujar IPTU Budi Prasetyo

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka Sah mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria bernama Jom alias Jamal (30). Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Sat Resnarkoba langsung melakukan pengembangan.

Sekitar pukul 02.40 WIB, petugas berhasil mengamankan Jom di sebuah kamar penginapan di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Selindung Baru, Kecamatan Gabek, Kota Pangkalpinang.

Dalam penggeledahan yang turut disaksikan Ketua RT setempat, polisi menemukan puluhan paket sabu siap edar.

Dari tangan Jom, petugas menyita 40 paket kecil dan satu paket sedang sabu dengan berat bruto mencapai 23,30 gram.

Selain itu, turut diamankan barang bukti lain berupa timbangan digital, plastik klip, gunting, tas, telepon genggam, serta satu unit sepeda motor.

Dari hasil penyelidikan, kedua tersangka diduga berperan dalam jaringan peredaran narkotika sebagai penjual, pembeli, perantara, sekaligus pihak yang menyimpan dan menguasai narkotika golongan I jenis sabu.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Polres Bangka untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah disesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan terbaru.

“Polres Bangka menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya serta mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi guna mendukung upaya penegakan hukum”, tegas IPTU Budi Prasetyo.

*LAPAS SUNGAILIAT DEKLARASIKAN KOMITMEN BEBAS HP DAN NARKOBA*

SUNGAILIAT – Dalam upaya memperkuat integritas dan menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sungailiat menggelar deklarasi komitmen bebas handphone (HP) ilegal dan narkoba,Kamis (16/04/2026).

Kegiatan ini menjadi bentuk keseriusan jajaran Lapas Sungailiat dalam mendukung program akselerasi dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, khususnya dalam memberantas peredaran narkoba dan penggunaan alat komunikasi ilegal di dalam lapas.
Deklarasi dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Sungailiat dan diikuti oleh Jajaran.
Dalam pernyataannya, ditegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap peredaran narkoba maupun penggunaan HP ilegal di dalam lingkungan lapas.
β€œKomitmen ini bukan sekadar seremonial, tetapi akan diimplementasikan melalui langkah nyata seperti peningkatan pengawasan, razia rutin, serta penegakan disiplin bagi petugas maupun warga binaan,” ujar Kepala Lapas.

Selain pembacaan ikrar oleh kalapas,kegiatan juga dirangkaikan dengan pemabacaan komitmen bersama sebagai simbol integritas dan kesungguhan seluruh jajaran dalam mewujudkan lapas yang bersih dari narkoba dan HP ilegal.
Langkah ini sejalan dengan program nasional pemberantasan narkoba yang juga didukung oleh Badan Narkotika Nasional, guna menciptakan sistem pemasyarakatan yang aman, tertib, dan berintegritas.

Dengan adanya deklarasi ini, diharapkan Lapas Sungailiat dapat menjadi contoh bagi satuan kerja pemasyarakatan lainnya dalam menjaga marwah institusi serta memberikan pelayanan yang profesional dan bebas dari praktik-praktik ilegal.

Polres Bangka Razia Gabungan Tertibkan TI Jade

BANGKA – Polres Bangka melaksanakan penertiban aktivitas tambang ilegal di wilayah Desa Jade Bahrin dengan memasang garis polisi (police line) pada sejumlah ponton yang diduga digunakan untuk kegiatan pertambangan tanpa izin. Kamis (15/4/2026)

Kegiatan ini dilakukan bersama Pemerintah Kabupaten Bangka melalui Satpol PP, serta melibatkan unsur pemerintah desa seperti Kades dan BPD.

Penertiban dipimpin langsung oleh Kapolres Bangka bersama Wakapolres, Kabag Ops, Kasat Intelkam, Kasat Polairud, Kasi Propam, Kapolsek Merawang, Kanit Tipidter, Camat Merawang, serta didukung personel Polres Bangka, Polsek Merawang, dan Satpol PP Kabupaten Bangka.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan sejumlah ponton yang masih berada di lokasi dan diduga digunakan untuk aktivitas tambang ilegal. Sebagai langkah awal penegakan hukum, petugas langsung mengamankan lokasi dengan memasang police line guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Sebelumnya, upaya pencegahan telah dilakukan melalui imbauan berulang serta pertemuan yang dipimpin oleh Bupati Bangka bersama Kapolres, Forkopimda, perangkat desa, dan masyarakat. Namun, berdasarkan hasil monitoring, aktivitas tambang ilegal masih ditemukan sehingga dilakukan tindakan tegas berupa pengamanan lokasi.

Pemasangan police line bertujuan untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal, mengamankan barang bukti seperti ponton dan peralatan tambang, menandai lokasi sebagai tempat kejadian perkara (TKP), serta mencegah pelaku kembali beroperasi meskipun tidak berada di tempat saat penertiban.

Kapolres Bangka AKBP Deddy Dwitiya Putra mengatakan Langkah ini dilaksanakan secara profesional, terukur, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Penertiban juga menjadi bagian dari upaya menjaga kelestarian lingkungan, keselamatan masyarakat, serta memastikan seluruh aktivitas usaha berjalan sesuai peraturan perundang-undangan”, ujar AKBP Deddy Dwitiya Putra

Polres Bangka menegaskan bahwa selain penegakan hukum, pendekatan preventif dan edukatif terus dikedepankan kepada masyarakat.

Pihak kepolisian juga mengimbau agar masyarakat tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin demi menjaga lingkungan dan keselamatan bersama.

*Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Serukan β€œDari Pemenjaraan ke Pemulihan” pada Forum Internasional*

Jakarta β€” Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Agus Andrianto, menyerukan transformasi besar dalam sistem pemasyarakatan melalui pendekatan β€œdari pemenjaraan ke pemulihan” dalam forum World Congress on Community Corrections (WCCP) diBali.
Dalam forum internasional tersebut, Agus Andrianto menegaskan bahwa paradigma pemasyarakatan harus bergeser dari pendekatan yang berorientasi pada penghukuman menjadi pendekatan yang menitikberatkan pada rehabilitasi, reintegrasi sosial, dan pemulihan individu.
β€œPemasyarakatan bukan sekadar tentang menjalani hukuman, tetapi tentang bagaimana negara hadir untuk membina, memulihkan, dan mengembalikan warga binaan menjadi manusia yang produktif dan bermartabat,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa pendekatan pemulihan (restorative and rehabilitative approach) menjadi kunci dalam mengurangi tingkat residivisme sekaligus meningkatkan keamanan masyarakat secara berkelanjutan.
Lebih lanjut, Menteri Agus juga menyoroti pentingnya penguatan program pembinaan di dalam lembaga pemasyarakatan, termasuk pendidikan, pelatihan keterampilan, serta pembinaan mental dan sosial. Selain itu, ia mendorong optimalisasi alternatif pemidanaan seperti pembinaan berbasis masyarakat (community corrections), khususnya bagi pelanggaran ringan.
Dalam kesempatan tersebut, Indonesia juga berbagi praktik baik yang telah dijalankan, seperti program asimilasi, integrasi, serta peran Balai Pemasyarakatan (Bapas) dalam mendampingi klien pemasyarakatan di tengah masyarakat.
Forum WCCP sendiri merupakan ajang global yang mempertemukan para pemangku kepentingan di bidang pemasyarakatan untuk berbagi pengalaman, inovasi, dan strategi dalam membangun sistem peradilan pidana yang lebih humanis dan efektif.
Melalui forum ini, Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus mendorong reformasi sistem pemasyarakatan yang berkeadilan, humanis, dan berorientasi pada pemulihan.