Safari Dakwah DMI Bangka Belitung Hadirkan Pakar Ekonomi Syariah MUI Pusat

BuwanaNews Pangkalpinang – Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Safari Dakwah bertajuk Ekonomi Syariah di enam titik lokasi, dengan menghadirkan pemateri utama Ustadz Abdul Mughni, Lc., M.H.I., yang juga merupakan anggota Dewan Ekonomi Syariah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, bersama Prof. KH. Hasanuddin, M.Ag.

Kegiatan yang berlangsung dari 24 hingga 28 April 2025 ini mencakup lima titik di Kota Pangkalpinang dan satu titik di Mentok, Kabupaten Bangka Barat. Rangkaian safari dakwah dimulai pada:

Kamis, 24 April 2025 – Ba’da Maghrib di Masjid Assa’adah, Gabek, Pangkalpinang.

Jumat, 25 April 2025 – Ustadz Abdul Mughni bertindak sebagai khatib Jumat di Masjid Kubah Timah, Pangkalpinang.

Sabtu, 26 April 2025 – Ba’da Subuh, Prof. KH. Hasanuddin, M.Ag., mengisi kajian di Masjid Baitul Hikmah, Mentok, sedangkan Ustadz Abdul Mughni di Masjid Al Huda, Pelabuhan Tanjung Mentok.

Ahad, 27 April 2025 – Ba’da Subuh di Masjid Nurul Jannah, Pangkalpinang, dan Ba’da Isya’ di Masjid Baitul Ma’ruf, Kampung Asem, Pangkalpinang.

Senin, 28 April 2025 – Ba’da Subuh di Masjid Baitul Hikmah, Pangkalpinang.

Materi yang disampaikan berfokus pada kajian ekonomi syariah, dengan tujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap prinsip-prinsip ekonomi berbasis syariat Islam.

Ketua DMI Bangka Belitung, Rasyid Ridho, menyampaikan sambutan hangat atas kedatangan Ustadz Abdul Mughni. Ia mengapresiasi kehadiran beliau sebagai bentuk perhatian terhadap penguatan dakwah ekonomi syariah di Babel.

Sementara itu, Wakil Sekretaris DMI Babel, Ali Akbar, menyatakan bahwa kehadiran ulama seperti Ustadz Abdul Mughni merupakan sebuah keberkahan. “Sudah sepatutnya kita mengambil manfaat dan menimba ilmu dari kunjungan beliau kali ini,” ujar Ali Akbar.

Safari dakwah ini diharapkan dapat memperkaya wawasan umat dalam menerapkan prinsip syariah dalam kehidupan ekonomi sehari-hari, serta mempererat hubungan antara ulama dan masyarakat di Bangka Belitung.

Lapas Sungailiat Gelar Razia Gabungan Bersama Polres Bangka

BuwanaNews Sungailiat, Bangka β€” Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sungailiat menggelar razia gabungan bersama Kepolisian Resor (Polres) Bangka pada Selasa 29 April 2025.Razia ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap peredaran narkoba, senjata tajam,Handphone dan barang terlarang lainnya di dalam lingkungan lapas.

Kegiatan yang berlangsung melibatkan personel gabungan, termasuk petugas lapas dan anggota kepolisian Reserse Narkotika (Restik) Polres Bangka.Dalam razia tersebut, petugas menyisir seluruh blok hunian warga binaan serta area-area yang dianggap rawan penyelundupan barang terlarang.

Dalam Razia ini,Personil gabungan Lapas sungailiat dan Polres Bangka berhasil menemukan 09 unit HP yang diduga untuk melakukan tindakan kejahatan khususnya Penyalahgunaan Narkoba.

Selanjutnya Lapas sungailiat menyerahkan Narapidana serta Barang Bukti kepada Polres Bangka untuk Proses Berita Acara penyelidikan selanjutnya.

Kalapas Sungailiat,Ary Nirwanto menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen pihaknya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas. “Kami berupaya Lapas Sungailiat bebas dari narkoba dan barang terlarang lainnya,” ujarnya.

MPR RI dan DMI Babel Tekankan Peran Strategis Umat Islam dalam Menjaga Empat Pilar Kebangsaan

BuwanaNews Bangka Belitung – Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) bersama Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, Senin (28/4/2025). Kegiatan ini berlangsung di Auditorium Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung, dari pukul 08.30 hingga 12.00 WIB.

Mengangkat tema “Umat Islam dan Peran Strategisnya dalam Menjaga Pilar-Pilar Kebangsaan”, sosialisasi menghadirkan dua narasumber utama, yaitu M. Zuhri Zadzali, Lc., dan Prof. Dr. Rusydi Sulaiman, M.Ag. Keduanya memberikan pemaparan mendalam tentang pentingnya peran umat Islam dalam memperkuat nilai-nilai kebangsaan.

Ketua DMI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ustaz Rasyid Ridho, bertindak sebagai moderator dalam acara ini. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa sosialisasi bertujuan membangun kesadaran kolektif umat Islam untuk menjaga Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai empat pilar fundamental bangsa.

Dalam penyampaian materinya, M. Zuhri Zadzali menyoroti kontribusi umat Islam sepanjang sejarah perjuangan bangsa Indonesia dan pentingnya menjaga persatuan di tengah keberagaman. Sementara itu, Prof. Dr. Rusydi Sulaiman mengajak peserta untuk menginternalisasi nilai-nilai kebangsaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Sosialisasi ini diikuti oleh ratusan peserta dari berbagai kalangan, termasuk pengurus masjid, mahasiswa, tokoh masyarakat, hingga organisasi keagamaan di wilayah Bangka Belitung.

Melalui kegiatan ini, diharapkan peran umat Islam dalam menjaga dan memperkokoh pilar-pilar kebangsaan semakin nyata dan berkelanjutan di tengah dinamika kehidupan nasional@Zen Adebi.

Gunakan Media Bodong, Oknum Wartawan Dilaporkan atas Dugaan Penyalahgunaan Profesi

Sudarsono alias Panjul oknum wartawan saat menjadi tahanan Mapolres Pangkalpinang tersandung kasus pemerasan terhadap pengusaha kontraktor di Bangka Belitung beberapa waktu lalu.

BuwanaNews Pangkalpinang β€” Dunia jurnalistik kembali tercoreng oleh ulah oknum tidak bertanggung jawab. Seorang wartawan media online okeyboss.com, Sudarsono alias Panjul, dilaporkan ke polisi oleh Tim Kuasa Hukum Pasangan Calon (Paslon) Merdeka pada Senin (28/4/2025).

Tim Kuasa Hukum Merdeka saat melaporkan Sudarso alias Panjul ke DITRESKRIMSUS Polda Babel

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penyebaran berita hoaks melalui media ilegal yang tidak berbadan hukum, serta indikasi adanya itikad buruk dalam pemberitaan. Sudarsono diketahui merupakan mantan anggota Polri yang diberhentikan tidak hormat akibat kasus narkoba. Ia juga pernah divonis penjara setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam kasus dugaan pemerasan terhadap kontraktor proyek di kawasan Pasir Padi, Pangkalpinang.

Dalam konferensi pers, Kuasa Hukum Tim Merdeka, Ishar S.H., mengungkapkan bahwa portal berita okeyboss.com tidak terdaftar secara resmi di Kementerian Hukum Republik Indonesia (Kemenkum RI). Hasil klarifikasi dari Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) menyatakan bahwa PT Digital Indonesia Media, selaku pengelola okeyboss.com, tidak terdaftar sebagai badan hukum.

“Setelah kami menerima jawaban resmi dari Dirjen AHU Kemenkum, kami segera melaporkan ke polisi. Ini sudah mengandung unsur pelanggaran terhadap Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP),” jelas Ishar.

Ishar menegaskan bahwa pelaporan ini fokus pada aspek legalitas media, bukan pada produk jurnalistiknya. Oleh karena itu, menurutnya, penyelesaian kasus ini tidak melalui Dewan Pers, merujuk pada ketentuan Pasal 1 angka 2 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang mensyaratkan pers harus berbadan hukum.

Diduga Langgar UU ITE dan KUHP

Sudarsono diduga melanggar Pasal 28 ayat (1) juncto Pasal 45A ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, yang mengatur larangan penyebaran berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik.

Surat dari Kemenkum RI Wilayah Babel terkait Informasi Status Badan Hukum

Selain itu, ia juga disangkakan melanggar Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik serta Pasal 263 KUHP terkait pemalsuan surat, setelah ditemukan indikasi manipulasi susunan redaksi di situs okeyboss.com.

“Dalam website tersebut, kami menemukan dua susunan redaksi berbeda. Salah satu tautannya bahkan mengarahkan ke susunan redaksi Okezone. Pihak Okezone sudah kami konfirmasi bahwa mereka tidak memiliki afiliasi apa pun dengan okeyboss.com,” ungkap Ishar.

Indikasi Penyalahgunaan Profesi Pers

Tim Kuasa Hukum Paslon Merdeka menilai tindakan Sudarsono sebagai bentuk penyalahgunaan profesi pers. Situs okeyboss.com diketahui mulai aktif mempublikasikan berita pada awal 2025, setelah yang bersangkutan bebas dari penjara, memperkuat dugaan bahwa media tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi seperti pemerasan dan pembentukan opini, bukan untuk menjalankan fungsi pers yang sehat sebagaimana diatur dalam Pasal 3 UU Pers.

Ishar menekankan bahwa perilaku seperti ini bertentangan dengan prinsip dasar jurnalistik yang mengedepankan kebenaran, keberimbangan, dan itikad baik dalam pemberitaan.

Imbauan kepada Masyarakat

Di akhir pernyataan, Ishar mengimbau masyarakat Bangka Belitung untuk waspada dan tidak ragu melaporkan media ilegal yang menyebarkan informasi tidak berimbang dan tidak faktual.

“Jika menemukan media online tanpa badan hukum yang menyebarkan berita bohong, laporkan ke pihak berwajib. Ini adalah bentuk perlindungan terhadap hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar,” tegasnya.

Kasus ini menjadi peringatan penting bahwa kebebasan pers harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas, bukan disalahgunakan untuk kepentingan pribadi yang mencederai martabat profesi jurnalistik.

(KBO Babel)

Mantan Pegawai PT PNM Keluhkan PHK Tak Manusiawi, Minta Pemerintah Turun Tangan

BuwanaNews Bangka β€” Seorang mantan pegawai kontrak PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PT PNM, berinisial ER, mengungkapkan kekecewaannya setelah diberhentikan secara sepihak tanpa penghormatan atas enam tahun masa kerjanya.

ER mengaku hanya menerima pesangon setara satu bulan gaji dan tidak memperoleh hak-hak lainnya, seperti pembayaran upah yang tertunda, uang penghargaan masa kerja, jaminan sosial, kompensasi PHK, hingga pengembalian dokumen pribadi. Ia menyebut pemutusan hubungan kerja (PHK) tersebut tidak manusiawi.

“Saya diberhentikan hanya lewat selembar surat. Tidak ada ucapan terima kasih, tidak ada penghargaan atas pengabdian saya,” ujar ER dengan suara bergetar.

Menurut ER, masa kerjanya yang telah lebih dari lima tahun seharusnya membuat statusnya berubah menjadi pegawai tetap, sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021. Putusan Mahkamah Konstitusi juga menegaskan bahwa pekerja dengan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) berhak atas kepastian kerja dan perlindungan hukum.

Pihak PT PNM, melalui Manager Bisnis ULam (MBU) Tanry Inggawan, membenarkan bahwa ER diberhentikan pada 15 Maret 2025 dengan alasan tidak memenuhi target kerja. Namun, ER menilai alasan tersebut tidak adil dan mencederai hak-hak pekerja.

“Selama enam tahun, saya mengabdikan diri di PT PNM, sebuah tempat yang saya kira akan menjadi rumah kedua. Saya bekerja dalam diam, dalam tekanan, dan dalam harapan. Saya percaya, bila saya setia, kerja keras saya akan dihargai. Namun ternyata, semua itu berakhir hanya dengan selembar kertas dan sebaris kalimat dingin: ‘Anda diberhentikan,’ ” ungkap ER.

“Satu bulan gaji, itulah ‘penghargaan’ untuk enam tahun hidup yang saya korbankan. Saya bukan hanya kehilangan pekerjaan, tapi juga kehilangan harga diri,” tambahnya.

ER berharap pemerintah turun tangan untuk memastikan hak-hak buruh kontrak seperti dirinya dipenuhi. “Saya hanya ingin keadilan. Saya berharap suara kami tidak lagi diabaikan,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, manajemen PT PNM belum memberikan klarifikasi lebih lanjut atas dugaan pelanggaran ketenagakerjaan tersebut. Redaksi masih berupaya meminta keterangan resmi dari pihak perusahaan@red.

Lapas Kelas IIB Sungailiat Gelar Ujian Kesetaraan Paket A, B, dan C

BuwanaNews Sungailiat – Kalapas Sungailiat kerja sama dengan PKBM Dinas pendidikan dan olahraga Kabupaten Bangka. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sungailiat mengadakan ujian kesetaraan Paket A, B, dan C bagi warga binaan pada Sabtu,26 April 2025. Kegiatan ini bekerja sama dengan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) setempat sebagai upaya untuk mendukung hak pendidikan bagi narapidana.

Kepala Lapas Kelas IIB Sungailiat,Ary Nirwanto, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan kesempatan pendidikan yang setara bagi warga binaan, agar mereka memiliki bekal pengetahuan dan ijazah yang diakui secara nasional saat kembali ke masyarakat.

Sebanyak 20 orang Warga Binaan Pemasyarakatan lapas sungailiat pada ujian tampak antusias mengikuti setiap tahapan ujian. Pelaksanaan ujian ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi warga binaan untuk terus belajar dan memperbaiki diri selama masa pembinaan.

DMI dan PERPAT Hadirkan Ribuan Jemaah dalam Tabligh Akbar Bersama Ustaz Das’ad Latif di Bangka

BuwanaNews Bangka β€” Ribuan jemaah memadati halaman Rumah Dinas Bupati Bangka pada Kamis (24/4) pagi untuk mengikuti Tabligh Akbar dan Istighosah yang menghadirkan dai kondang, Ustaz Das’ad Latif. Acara yang sarat hikmah ini digelar di tengah kondisi masyarakat yang tengah menghadapi tantangan ekonomi.

Kegiatan tersebut terselenggara atas kolaborasi antara Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Pengurus Pusat Persatuan Masyarakat Tempatan (PERPAT). Selain menjadi wahana dakwah dan pembinaan keimanan, acara ini juga bertujuan mempererat silaturahmi antarwarga serta tokoh-tokoh masyarakat.

Dalam tausiyahnya, Ustaz Das’ad Latif mengingatkan pentingnya membersihkan rezeki melalui zakat dan memperbanyak sedekah sebagai jalan datangnya keberkahan.

β€œSalat tidak khusyuk, anak tidak patuh pada orang tua, musibah datang silih bergantiβ€”semua itu bisa terjadi karena kita memakan makanan yang tidak dizakati atau kurang bersedekah,” ujarnya di hadapan jemaah.

Ia juga menekankan pentingnya memperbanyak selawat kepada Rasulullah SAW serta menjaga masjid sebagai pusat kegiatan spiritual dan sosial umat.

β€œMasjid harus dikelola dengan benar, mulai dari kebersihan toilet, karpet, hingga kualitas suara muazin dan imam. Semua itu menciptakan kenyamanan dalam beribadah,” tambahnya.

Ketua Umum PERPAT, Andi Kusuma, dalam sambutannya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dalam menghadapi krisis ekonomi daerah.

β€œPerekonomian Bangka Belitung saat ini sedang tidak baik-baik saja. Sudah saatnya kita bergandengan tangan demi pemulihan bersama,” katanya.

Senada, perwakilan DMI Bangka Belitung, Ustaz Rasyid Ridho, menegaskan bahwa kolaborasi DMI dan PERPAT merupakan bagian dari gerakan amar makruf nahi munkar serta penguatan iman masyarakat.

β€œKami ingin masyarakat Bangka Belitung kembali menguatkan keimanan dan ketakwaannya kepada Allah SWT, sebagaimana amanat dalam Surat Ali Imran ayat 104,” ujarnya.

Acara ditutup dengan doa bersama yang dipimpin oleh para ulama, memohon keselamatan dan keberkahan bagi daerah serta bangsa Indonesia. Suasana khidmat dan haru menyelimuti penutupan acara yang diharapkan menjadi titik awal kebangkitan spiritual dan sosial masyarakat Bangka@Zen Adebi.

PERINTAH DEWAN PEMBINA DPP HNSI, SEGERA BANGUN SPBUN

BuwanaNews Pangkal Pinang, 19 April 2025. Kunjungan DEWAN PEMBINA DPP HNSI Bapak Moreno Suprapto, S.Sos anak dari bapak Tinton Suprapto sekaligus anggota DPR-RI Komisi XII berkunjung ke Bangka Belitung dan bertemu dengan pengurus DPD HNSI Babel dan berdiskusi terkait permasalahan yang dihadapi oleh nelayan se Bangka Belitung.

Dalam komunikasi tersebut membahas tentang Permasalahan VMS ( Vessel Monitoring System) yang menjadi keluhan nelayan serta kelangkaan BBM subsidi untuk nelayan, dari rangkuman pembahasan tersebut tanggal 28 April kita akan melaksanakan rapat dengan anggota DPR-RI Komisi IV yang akan dihadiri oleh perwakilan pengurus DPD seluruh Indonesia.

Dalam pertemuan di tins Galeri bersama Danlanal Bangka Belitung,

Serta memerintahkan kepada seluruh pengurus Kabupaten untuk segera melakukan pemetaan wilayah nelayan yang sangat membutuhkan BBM subsidi dan akan kita ajukan melalui Anggota komisi IV bapak Moreno Suprapto yang juga mantan pembalap Indonesia.

SPBUN adalah singkatan dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan. SPBUN merupakan lembaga penyalur Pertamina yang menjual solar dan Pertalite untuk nelayan dengan kapal berukuran di bawah 30 GT. SPBUN biasanya berada di daerah yang dekat dengan sentra aktivitas nelayan.

SPBUN menjadi upaya Pertamina untuk Mendukung kelangsungan operasional masyarakat nelayan, Memudahkan nelayan dalam mendapatkan bahan bakar, Meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan nelayan, Mendukung distribusi energi di sejumlah desa.

Semoga usulan untuk penambahan SPBUN untuk nelayan segera terealisasi dan meminta kepada seluruh pengurus HNSI kabupaten kota se Bangka Belitung untuk melakukan pendataan wilayah nelayan yang kekurangan BBM,Ujar Ridwan

Jum’at Perdana, Gubernur Babel Hidayat Arsani dan DMI Babel Gelar Salat Jumat di Masjid Al Kamal

BuwanaNews Pangkalpinang- Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hidayat Arsani memulai aktivitas perdananya usai dilantik dengan melaksanakan Salat Jumat berjamaah di Masjid Al Kamal, Pangkalpinang. Kehadiran Hidayat Arsani, yang akrab disapa “Panglima,” didampingi oleh Forkopimda Babel serta jajaran pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) Babel.

Hidayat Arsani tiba di Bangka Belitung dari Jakarta pada Jumat pagi, 18 April 2025, setelah sehari sebelumnya, Kamis 17 April 2025, resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara.

Sekitar pukul 11.30 WIB, Panglima disambut langsung oleh jajaran Forkopimda sebelum menuju Masjid Al Kamal untuk menunaikan Salat Jumat berjamaah. Ketua DMI Bangka Belitung, HM Rasyid Ridho, S.Ag., yang mendampingi Gubernur, menyampaikan rasa syukur atas pelantikan tersebut.

“Ini adalah Jumat perdana beliau setelah dilantik. DMI Babel mengucapkan selamat kepada Panglima Bapak Hidayat Arsani dan Ibu Heliyana. Semoga bisa membawa masyarakat Bangka Belitung menuju kemakmuran, menjadi masyarakat yang beriman dan bertakwa,” ujar Rasyid Ridho.

Ia menambahkan, ke depan DMI Babel berkomitmen untuk setia memberikan masukan terkait pentingnya kerja sama dengan para ulama, khususnya dalam membangun sumber daya manusia yang berlandaskan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT.

Dalam kesempatan tersebut, DMI Babel juga memperkenalkan saudara baru dalam keimanan, yakni Ketua Umum Perhimpunan Pemuda Adat Tempatan (PERPAT) Babel, Dr. Muhammad Andi Kusuma, SH., MH., yang telah resmi menjadi mualaf.

Muhammad Andi Kusuma, yang akrab disapa Bang Andi 369, menyampaikan rasa harunya saat pertama kali mengikuti Salat Jumat sebagai seorang muslim.

“Ini sholat perdana dan Salat Jumat pertama saya. Begitu masuk ke masjid, saya merasakan kedamaian luar biasa. Hati ini terasa tenang, hidup terasa kecil di hadapan Tuhan pencipta alam semesta. Semua saudara-saudaraku di masjid menyambut saya dengan penuh kehangatan, memberi semangat baru dalam hidup saya,” tuturnya.

Ia juga mengungkapkan rasa syukurnya atas hidayah yang ia terima, terlebih menjelang Istighosah ke-12 DMI Babel yang akan digelar pada 24 April 2025 mendatang bersama Ustaz Das’at Latif.

“InsyaAllah, ini betul-betul kenikmatan luar biasa dari Tuhan. Terimalah aku sebagai saudara muslimmu yang baru,” ujarnya dengan penuh haru.

Sementara itu, Gubernur Hidayat Arsani dalam sambutannya menegaskan bahwa pelantikannya sebagai Gubernur Babel adalah kehendak Allah SWT.

“Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an Surat Ali Imran ayat 26: ‘Engkau berikan kerajaan kepada siapa yang Engkau kehendaki dan Engkau cabut kerajaan dari siapa yang Engkau kehendaki. Engkau muliakan siapa yang Engkau kehendaki dan Engkau hinakan siapa yang Engkau kehendaki’,” tutur Panglima.

Ia mengaku terharu dapat duduk bersama para ulama di Mahligai Serumpun Sebalai, tempat kediaman resmi Gubernur Babel.

“Saya ini anak kolong. Atas kehendak Allah SWT, kini dapat berkumpul di singgasana ini bersama para ulama. Ini adalah keberkahan. Rumah ini adalah rumah rakyat, rumah kita semua. Silakan datang, mari kita isi dengan kebaikan. Jangan jadikan Mahligai ini rumah hantu,” katanya sambil tersenyum, disambut tawa dan kehangatan para hadirin.

Panglima juga mengingatkan pentingnya selalu bersama ulama, menjauhi dendam, dan mempererat ukhuwah islamiyah untuk keberkahan hidup.

Acara diakhiri dengan doa syukur bersama seluruh yang hadir@ Zen Adebi.

Oknum Dishub Pangkalpinang Diduga Pungli Sopir Angkot, LSM TOPAN-RI Babel Akan Laporkan ke Kejaksaan

Penulis : Muhamad Zen

BuwanaNews “Diduga pungli berkedok ‘uang sampah’, oknum Dishub Pangkalpinang terancam diproses hukum. LSM TOPAN-RI Babel siap membongkar praktik kotor ini ke permukaan.”

Pangkalpinang – Aroma busuk pungutan liar (pungli) di sektor transportasi kembali tercium di Kota Pangkalpinang. Kali ini, oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pangkalpinang diduga melakukan pungli terhadap sopir angkutan kota (angkot) di Terminal Kampung Keramat, berkedok pungutan “uang sampah” tanpa dasar hukum yang jelas.

Menyikapi hal ini, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Team Operasional Penyelamatan Aset Negara Republik Indonesia (TOPAN-RI) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Bangka Belitung angkat bicara. Ketua DPW TOPAN-RI Babel, Muhamad Zen, menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan segera mengambil langkah hukum untuk membongkar praktik tersebut.

“Kami akan segera membuat laporan resmi ke aparat penegak hukum agar dugaan pungli ini diproses secara transparan. Tidak boleh ada pembiaran, ini murni tindakan pidana yang merugikan rakyat kecil,” tegas Zen kepada wartawan, Kamis (17/4/2025).

Zen juga mendesak pimpinan Dinas Perhubungan Kota Pangkalpinang untuk bertindak cepat dengan memberikan sanksi tegas terhadap oknum yang terlibat. Menurutnya, pembiaran hanya akan memperburuk citra institusi pemerintah di mata masyarakat.

“Dishub harus berani bersih-bersih. Jika ada oknum yang bermain, harus segera dicopot dan diproses hukum. Jangan sampai nama baik Dishub hancur karena segelintir pelaku,” tambah Zen.

Fenomena pungli di terminal bukan hal baru dalam dunia transportasi Indonesia. Meski berulang kali menjadi perhatian nasional, praktik liar ini tetap tumbuh subur, terutama di wilayah-wilayah yang minim pengawasan ketat. Sopir angkot sebagai pelaku transportasi rakyat kerap menjadi korban pungutan tidak resmi, yang berdampak langsung pada beban operasional mereka sehari-hari.

LSM TOPAN-RI Babel menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berani melaporkan segala bentuk pungutan liar, guna menciptakan iklim pelayanan publik yang bersih, transparan, dan berkeadilan.