Brutal Sekali.. Diduga Sawit Perusahaan Rambah Kawasan Mangrove Desa Bukit Layang

BuwanaNews BANGKA – Keberadaan usaha perkebunan kelapa sawit (PKS) di wilayah Desa Bukit Layang, Kecamatan Bakam, Kabupaten Bangka, Provinsi Kep. Bangka Belitung kini menuai sorotan serius Budiyono SH selaku pengamat sekaligus praktisi hukum di Provinsi Bangka Belitung.

 

Pasalnya, lahan perkebunan sawit seluas 500 hektar (ha) dikelola PT Mestika Abadi Sejahtera (MAS) di daerah desa setempat, dengan rincian 300 ha pohon sawit ditanam sudah panen dan 200 ha masih pohon dalam kondisi buah pasir, namun sekitar 25 hektar (ha) dari 200 ha itu diduga telah merambah kawasan mangrove (bakau) dan sepadan daerah aliran sungai (DAS).

 

Dalam kasus perambahan mangrove (bakau) dan DAS di Desa Bukit Layang Bakam, Budiyono sekaligus Ketua DPD Laskar Pejuang Tempatan Bangka Belitung mengaku jika dirinya menyakini kegiatan usaha perkebunan kelapa perkebunan kelapa sawit di Desa Bukit Layang, Bakam hingga menyeret nama seorang anggota DPR RI asal daerah pemilihan Bangka Belitung, Rudianto Tjen politisi asal PDIP.

Ditegaskan Budiyono, pihaknya baru mengetahui kasus PT MAS ini setelah mendapat laporan dari warga, Jumat (29/8/2025) kemarin. Untuk itu pihaknya berencana jika dalam waktu dekat ini akan melaporkan kasus perusahaan perkebunan kelapa sawit (PT MAS) ke pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) termasuk Kementerian Lingkungan Hidup & Kehutanan.

 

“Kasus ini kami akan laporkan ke Kejagung termasuk KLHK dengan harapan segera ditindaklanjuti karena kasus sangat berdampak besar pula terhadap kerusakan lingkungan di daerah,” tegas Budiyono di sela-sela kunjungan ke lokasi perkebunan kepala sawit milik PT MAS di Desa Bukit Layang, Sabtu (30/8/2025) siang didampingi warga Bukit Layang.

 

Kembali ditegaskan Budiyono, jika kasus perambahan kawasan DAS & perusakan mangrove di Desa Bukit Layang justru diyakininya telah melibatkan anggota DPR RI Rudianto Tjen. Selama ini persoalan kasus di Bangka Belitung meski sempat menyerret nama Rudianto Tjen namun kasus seperti dipeti-eskan dan twakil rakyat ini terkesan ‘kebal hukum’.

 

Terkait pemberitaan menyeret nama Rudianto Tjen jejaring tim media ini masih mencoba mengupayakan konfirmasi ke Rudianto Tjen anggota Komisi I DPR RI. Sementara informasi lainnya berhasil dihimpun tim media dari sejumlah sumber pun menyebutkan jika Rudianto Tjen merupakan politisi senior PDIP di Bangka Belitung diduga memiliki harta kekayaan yang sangat fantastis.

 

Bahkan informasi terkini diperoleh di lapangan serta keterangan dari sejumlah sumber menyebutkan jika Rudianto Tjen diduga memiliki harta kekayaan diduga bisa mencapai angka triliunan dengan aset di sejumlah daerah di Bangka Belitung dan di Jakarta.

 

Harta kekayaan atau aset Rudianto Tjen antara lain kepemilikan bisnis pertambangan sedikitnya 2 unit kapal isap produksi (KIP), 3 usaha perkebunan kelapa sawit (PKS) dan industri perhotelan, meski sebelumnya dalam LHKPN tahun 2023 harta kekayaan Rudianto Tjen mencapai sekitar Rp 141 milyar lebih.

Staf Khusus Menko Polhukam Kunjungi Lapas Bukit Semut Terkait Proses Pilkada Ulang

BuwanaNews Sungailiat – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bukit Semut menerima kunjungan dari Dr. Sugeng Purnomo, S.H., M.Hum, selaku Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Bidang Penegakan Hukum dan Peraturan Perundang-Undangan, beserta tim, dalam rangka meninjau langsung kesiapan proses Pilkada ulang yang akan dilaksanakan di dalam Lapas.

 

Kunjungan ini bertujuan memastikan bahwa hak politik Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tetap terlindungi dan dapat tersalurkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam kesempatan tersebut, Dr. menegaskan pentingnya sinergi antar instansi, baik KPU, Bawaslu, maupun Lapas, untuk menjamin pelaksanaan demokrasi berjalan transparan, tertib, dan sesuai aturan.

 

Pihak Lapas Bukit Semut menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah pusat dalam mengawal jalannya pesta demokrasi di lingkungan pemasyarakatan. Kalapas menegaskan komitmen untuk memberikan fasilitasi penuh agar proses Pilkada ulang dapat berlangsung lancar dan aman.

 

Kunjungan ini juga menjadi wujud nyata perhatian pemerintah terhadap hak-hak dasar warga binaan, khususnya dalam hal hak memilih sebagai bagian dari kehidupan berdemokrasi di Indonesia.

Lapas Sungailiat Gelar Pelatihan Pembuatan Roti Bagi Warga Binaan

BuwanaNews Sungailiat – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sungailiat melalui Bidang Pembinaan Kemandirian menyelenggarakan kegiatan pelatihan pembuatan roti bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (25/08/2025).

 

Kegiatan ini bertujuan memberikan bekal keterampilan praktis yang dapat dimanfaatkan oleh WBP setelah kembali ke masyarakat. Dengan pelatihan ini, diharapkan mereka mampu mengembangkan usaha mandiri maupun bekerja di industri pangan, khususnya di bidang tata boga.

 

Kalapas Sungailiat, Ary Nirwanto dalam wawancara singkat menyampaikan bahwa program ini merupakan salah satu wujud nyata pembinaan kemandirian di Lapas. β€œKami ingin warga binaan memiliki keterampilan produktif sehingga setelah bebas nanti, mereka tidak hanya siap kembali ke lingkungan masyarakat, tetapi juga mampu berdaya saing di dunia kerja,” ujarnya.

Pelatihan ini menghadirkan instruktur dari Balai Latihan kerja Provinsi Bangka Belitung yang memberikan materi mengenai teknik dasar pembuatan adonan, pengolahan, hingga pengemasan roti.Tidak hanya itu saja Pelatihan ini juga disaksikan oleh Ketua Dharma Wanita Lapas Sungailiat didampingi Ibu – ibu lainya,Para peserta dan Ibu – ibu mengikuti dengan antusias dan aktif mempraktikkan setiap tahapan yang diajarkan.

 

Melalui program pembinaan ini, diharapkan WBP dapat menambah pengetahuan, pengalaman, serta menumbuhkan motivasi untuk hidup lebih baik dan mandiri setelah selesai menjalani masa pidana.

Ombudsman RI Kunjungi Lapas Sungailiat Terkait Layanan Kunjungan dan Pelayanan Publik

BuwanaNews Sungailiat – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sungailiat menerima kunjungan dari Ombudsman Republik Indonesia dalam rangka melakukan pemantauan dan peninjauan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, khususnya terkait layanan kunjungan serta pelayanan kepada masyarakat dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

 

Kunjungan ini disambut langsung oleh Kepala Seksi Bagian Tata Usaha Lapas Sungailiat beserta Kasikamtib dan Kasubsi regbinmas Dalam kesempatan tersebut, Ombudsman melakukan dialog sekaligus meninjau sarana dan prasarana pelayanan di Lapas, termasuk layanan kunjungan tatap muka, layanan penitipan barang,Sarana Ibadah hingga mekanisme pengaduan masyarakat.

 

Kasubag Lapas Sungailiat menyampaikan bahwa pihaknya terus berkomitmen memberikan pelayanan yang transparan, cepat, dan tanpa pungutan liar sesuai dengan prinsip Pemasyarakatan PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif).

 

β€œOmbudsman hadir untuk memastikan layanan publik di Lapas sesuai dengan standar yang ditetapkan dan bebas dari maladministrasi. Kami berterima kasih atas masukan yang diberikan demi peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat maupun WBP,” ujar Kasubag.

 

Ombudsman RI dalam keterangannya menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan pemasyarakatan, agar hak-hak warga binaan tetap terpenuhi dan masyarakat yang membutuhkan layanan mendapatkan kemudahan serta kepastian.

 

Dengan adanya kunjungan ini, diharapkan Lapas Sungailiat dapat terus memperkuat kualitas pelayanan dan menjaga kepercayaan publik, baik bagi keluarga warga binaan maupun masyarakat luas.

Lapas Sungailiat Gelar Penyerahan Remisi, PJ Bupati Bangka Serahkan Secara Simbolis kepada Warga Binaan

BuwanaNews Sungailiat – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sungailiat menggelar kegiatan penyerahan remisi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada momentum peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80. Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Penjabat (PJ) Bupati Bangka di Aula Lapas Sungailiat, Kamis (17/8).

 

Kepala Lapas Sungailiat dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemberian remisi ini merupakan hak bagi warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif maupun substantif sesuai peraturan perundang-undangan. β€œRemisi ini adalah bentuk penghargaan negara kepada WBP yang telah menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pidana. Semoga dapat menjadi motivasi untuk terus berbuat positif,” ungkapnya.

 

PJ Bupati Bangka yang hadir langsung menyerahkan remisi secara simbolis kepada perwakilan WBP. Dalam sambutanya, ia menekankan pentingnya menjadikan momen pemberian remisi ini sebagai titik balik untuk memperbaiki diri. β€œJadikan kesempatan ini sebagai dorongan untuk semakin disiplin, taat aturan, serta siap kembali ke tengah masyarakat dengan lebih baik,” ujarnya.

 

Total sebanyak 307orang WBP menerima remisi tahun ini, dengan rincian 281 orang memperoleh Remisi Umum I (pengurangan sebagian masa pidana) dan 22 orang memperoleh Remisi Umum II (langsung bebas setelah mendapatkan remisi)

Terdiri atas Remisi Umum sebanyak 303 orang

Terdiri atas :

Remisi umum I sebanyak : 281 orang

Remisi umum II sebanyak : 22 orang

serta Remisi Dasawarsa sebanyak 307 orang

Terdiri atas

Remisi Dasawarsa I sebanyak 299 orang

Remisi Dasawarsa II sebanyak 03 orang

Remisi Dasawarsa Pidana denda I sebanyak 04 orang

Remisi Dasawarsa Pidana denda II sebanyak 01 orang.

 

Acara berlangsung khidmat dengan dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Bangka,seperti kapolres,danlanal,danramil,kajari,ketua PN,danki Brimob dan jajaran pejabat Lapas Sungailiat, serta para tamu undangan lainnya.

Dana Ketahanan Pangan 200 Juta Lebih Mengalir ke BUMDes Baturusa, Warga Sorot Kepengurusan ‘Setengah Jadi’

BuwanaNews Baturusa β€” Publik Desa Baturusa dibuat terkejut. Dana Rp 200 juta lebih untuk program ketahanan pangan tahun 2025 dikabarkan sudah ditransfer ke rekening BUMDes Cipta Bersama Baturusa pada Jumat, 8 Agustus 2025. Informasi ini diungkap langsung oleh Kepala Desa Baturusa, Junaidi, pada Rabu (13/08/2025) dan dibenarkan oleh Bendahara Desa, Lena.

 

Yang membuat warga tercengang bukan hanya besarnya dana, tapi kecepatan prosesnya. Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk program ini baru digelar Kamis, 31 Juli 2025 β€” hanya delapan hari sebelum pencairan. Kecepatan pencairan dana ini dinilai β€œtidak wajar” mengingat masih ada tanda tanya besar soal legalitas struktur kepengurusan BUMDes penerima dana.

 

PP 11 Tahun 2021: Kepengurusan Harus Lengkap, Tidak Bisa Asal Tunjuk

 

PP 11 Tahun 2021 secara tegas menyatakan bahwa pengurus BUMDes terdiri atas Direktur, Sekretaris, dan Bendahara yang diangkat dan diberhentikan oleh Kepala Desa berdasarkan hasil musyawarah desa.

Namun di lapangan, BUMDes Cipta Bersama Baturusa justru hanya memiliki Direktur yang di-SK-kan oleh Kades, tanpa sekretaris dan bendahara yang ditetapkan melalui SK.

 

Lebih jauh, informasi yang beredar menyebutkan sekretaris dan bendahara BUMDes ditunjuk sepihak oleh Direktur tanpa mekanisme musyawarah desa. Ini jelas bertentangan dengan PP 11/2021 yang menegaskan bahwa jabatan tersebut bukan hak prerogatif direktur, melainkan hasil keputusan musyawarah.

Informasi terbaru yang berhasil tim dapatkan dari konfirmasi kepada Rita sekretaris Bumdes Cipta Bersama Baturusa bahwa sekretaris Bumdes cipta bersama sudah mengundurkan diri pada bulan Agustus 2025 secara lisan kepada Direktur Bumdes, Kades, Sekdes karena Fokus akan menjalankan PKK Desa.

 

 

Pengawas BUMDes Bubar Sebelum Dana Cair

 

PP 11/2021 juga mengatur bahwa BUMDes wajib memiliki Dewan Pengawas minimal tiga orang. Fakta di lapangan: dua dari tiga pengawas BUMDes Cipta Bersama β€” Dedi dan Sarial β€” sudah mengundurkan diri pada Juli 2025, sementara satu-satunya pengawas tersisa, Maryanto, kini merangkap jabatan sebagai pengawas Koperasi Desa Merah Putih Baturusa.

Artinya, BUMDes nyaris tanpa pengawas saat menerima dana ratusan juta rupiah, yang jelas melanggar aturan.

 

Permendes 3 Tahun 2025: Syarat Administrasi Harus Ketat

 

Mengacu pada Permendes PDTT No. 3 Tahun 2025 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa, program ketahanan pangan yang dikelola BUMDes harus memenuhi persyaratan administrasi yang sah, termasuk kelengkapan struktur pengelola.

Tanpa sekretaris, bendahara resmi, dan pengawas lengkap, seharusnya pencairan dana tidak bisa dilakukan.

 

Konflik Kepentingan Mengintai

 

Selain persoalan struktur, warga juga mempertanyakan adanya hubungan keluarga dekat antara bendahara BUMDes dengan pihak tertentu di pemerintahan desa. Kondisi ini rawan conflict of interest yang dapat mengaburkan akuntabilitas penggunaan dana.

 

BPD: Akan Minta Klarifikasi Resmi

 

Ketua BPD Baturusa, Sastrawan, S.E., menegaskan akan segera menyurati Kepala Desa untuk memastikan kelengkapan administrasi pencairan dana.

 

β€œKalau syarat pencairan sudah lengkap dan sesuai aturan, maka tidak masalah. Tapi kami akan pastikan dulu semua dokumen dan struktur pengelola BUMDes sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya.

 

Masyarakat Desak Audit Independen

 

Warga kini mendesak pemerintah desa, BPD, hingga inspektorat kabupaten untuk turun tangan. Mereka meminta adanya audit independen terhadap pencairan dan rencana penggunaan dana ketahanan pangan, agar uang rakyat benar-benar digunakan untuk ketahanan pangan β€” bukan untuk memperkaya segelintir orang.

 

Kalau dibiarkan, kasus ini bisa menjadi preseden buruk bagi pengelolaan dana desa, di mana pencairan dana ratusan juta rupiah bisa dilakukan tanpa kepengurusan lengkap, tanpa pengawas aktif, dan tanpa mematuhi aturan yang sudah jelas termaktub di PP 11 Tahun 2021 dan Permendes 3 Tahun 2025.

Rapat Kordinasi dengan Pemegang Ijin KTH d dengan KPHP SIGAMBIR KOTAWARINGIN

BuwanaNews Rebo, 06/08/2025. Dalam rangka menghimbau sekaligus bersilaturahmi dengan seluruh kelompok tani dan hutan pemegang HKM, Kepala UPTD KPHP Sigambir kotawaringin Bapak Tanaim, S.H., M.H mengadakan rapat pertemuan bersama seluruh ketua HKM di Sigambir kotawaringin.Β 

 

Beliau mengatakan dengan adanya pertemuan di Rapat ini beliau dapat menyampaikan hak dan kewajiban teman teman yang telah mendapatkan izin. Agar mereka memanfaatkan sekaligus mengelola kelestarian hutan dengan baik.

Dalam kesempatan tersebut kepala KPHP SIGAMBIR KOTAWARINGIN Tanaim SH, MH mengajak pemegang ijin KTH untuk dapat menjaga kawasan dari perambahan dan juga kebakaran dengan penuh rasa tanggung jawab.

 

Beliau juga berharap pemegang ijin kelompok hutan dapat menghasilkan ekonomi produktif bagi para anggotanya maupun masyarakat di kawasan hutan. ” Ujarnya sembari menutup pembicaraan ke tim media BEN Group

Ada Apa Dengan KPU Bangka

BuwanaNews Ketua DPD Kombas Babel Mohamat Efendi, S.Pd.Jas Mengutuk Keras Keputusan KPUD Kabupaten Bangka

Keluarnya Surat Keputusan KPU bernomer 299 tahun 2025 untuk merubah surat Keputusan KPU no 121 tahun 2025 tentang penetapan Paslon dalam penyelenggaraan Pemilukada ulang di Kabupaten Bangka sangat Kontroversial dan berpotensi menjadi sengketa Pilkada, dengan hadirnya Paslon no 5 akan sangat mempengaruhi hasil suara dan peta politik pasca keputusan KPUD Kabupaten Bangka tersebut. Bahkan pasangan yang sudah ditetapkan lebih dahulu melakukan protes keras terhadap keputusan KPUD Kabupaten Bangka tersebut.

Tidak sekedar itu stikma yang terbangun di masyarakat akan negatif terhadap KPUD Kabupaten Bangka bahkan lebih jauh lagi legitimasi produk hukum yang dikeluarkan oleh KPUD Kabupaten Bangka terkesan Lemah dan mudah untuk dirubah ini sangat berbahaya buat iklim demokrasi lokal Kabupaten Bangka.

Ada apa dengan KPUD Kabupaten Bangka, Paslon no Urut 5 yang diusung oleh Partai Besar Golkar dan Nasdem dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi karna diduga ijazah yang digunakan oleh Bacalon terindikasi Palsu, seharusnya KPUD lebih jeli dalam meneliti soal berkas administrasi pencalonan sebelum menetapkanya.

Sebagai masyarakat dan pemerhati Politik saya sangat mengutuk keras atas keluarnya keputusan KPUD Kabupaten Bangka no 299 tahun 2025, terkesan main-main KPUD Kabupaten Bangka ini, ibarat pepatah kuno mengatakan cucuk cabut, cucuk cabut, analoginya seperti turnamen Sepak bola sudah tehnikal meeting, sudah Cabut undian (cabut lot ) eh tiba-tiba ada peserta lagi ditengah pertandingan apa gak lucu, nomer urutnya langsung diberi pulak ini kan gak Fer, alias gak suportif pungkas Efendi. Lebih lanjut Efendi mengungkapkan kondisi ini akan memicu konflik lebih panjang.

AKSI KPHP SIGAMBIR KOTAWARINGIN

BuwanaNews Rebo, senin 04/08/2025 – Kepala UPTD KPHP Sigambir Kotawaringin, Bapak Tanaim, S. H., M. H melakukan kegiatan Penanaman pohon Kelapa di depan halaman kantor Sigambir Kotawaringin.

 

Adapun kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka penutupan lahan yang tandus, Dan juga sebagai bentuk eksistensi dan kepedulian beliau dalam memberikan edukasi kepada segenap masyarakat untuk dapat memanfaatkan kawasan hutan yang menambah penghasilan ekonomi keluarga.

 

“Hari ini saya mencoba mengajak semua elemen masyarakat, terutama yang berada di sekitar kawasan hutan untuk menanam pohon Kelapa. Seperti yang saya tanam hari ini di depan halaman kantor Sigambir Kotawaringin “Ujarnya.

Ketika ditemui awak media beliau mengatakan memberi contoh dan mengajak masyarakat untuk dapat mengelola kawasan hutan khususnya HKm disekitar kita

 

beliau berharap kedepannya masyarakat bekerjasama dengan segenap elemen kami di kantor ini, penyuluh, polisi hutan sekaligus staf KPHP SIGAMBIR KOTAWARINGIN agar semua bergairah ikut menanam, karena ini adalah tugas mulia untuk menjaga kelestarian hutan.

Sembari menutup percakapan dengan awak media BEN GROUP.

Fatih jennah Efendi raih dua gelar juara sekaligus di Kejurda tenis bangka Belitung 2025

BuwanaNews Sungailiat. Muhammad Fatih Jennah Efendi Putra KU 12 Putra, anak dari Bapak Mohamat Efendi dan Ibu Zuni Istiningsih kelahiran Sungailiat 12 Maret 2013 memiliki prestasi yang cukup membanggakan baik ditingkat Daerah maupun Nasional.

 

Sewaktu di Usia 10 tahun dia pernah menempati Peringkat 5 besar Nasional (Peringkat Nasional Pemain ) di kelasnya, di KU 12 Diya Pernah berada di peringkat 30 besar Nasional, pada Kejuaraan Daerah yang diadakan oleh Pengda Peltu Bangka Belitung saat ini yang diadakan pada tanggal 30 Juli – 3 Agustus 2025 ini.

 

Muhammad Fatih Jennah Efendi Putra mampu menjadi yang terbaik Juara I tunggal Putra dan Juara I Ganda Putra KU 12, prestasi ini tidak lepas dari peran serta Orang tua dan pelatih di BSTC Bapak Suhardi Amis.

 

Memang selama ini Bangka menyumbangkan Atlit tenis baik tingkat Daerah maupun tingkat Nasional atas bimbingan Beliau, kalau di level Nasional indikator itu bisa dilihat dengan selalu lolos Babel Cabang Tenis Lapangan di PON.

 

Fatih panggilan akrab nya memang bercita – cita ingin menjadi pemain Tenis provesional di masa yang akan datang, sehingga dia tidak hanya berguru menimba ilmu di Bangka saja sempat juga berlatih di Zetec Banten di bawah asuhan Pelatih Bapak Zaenal, emang kalau mau berprestasi ya kita harus berani untuk keluar Daerah tapi modal memang tidak kecil pungkas Efendi orang tua dari Fatih Jennah, Fatih sekarang tercacat sebagai siswa SMP Setia Budi Sungailiat Kabupaten Bangka duduk di Kelas 7.

 

Sebagai orang tua saya selalu mendukung kegiatan positif apalagi ini sudah menyangkut prestasi, investasi jangka panjang, saya selaku orang tua akan selalu mensupport anak saya untuk berprestasi sampai tingkat Nasional bahkan Internasional kalau mampu, saya juga banyak mengucapkan terima kasih kepada pelatih, pengurus Pelti Kabupaten Bangka yang telah mensupport anak saya sehingga bisa berprestasi tapi ini jalan masih panjang masih banyak yang harus dipersiapkan apalagi menyangkut prestasi sinergi baik Orang tua, pelatih, pengurus sangat diperlukan sehingga ke depan bisa lebih baik lagi pungkas Efendi.