Peresmian Sarana Asimilasi dan Edukasi dan Penandatanganan PKS Lapas Sungailiat dengan 13 Instansi di Desa Kimak

 

BuwanaNews Sungailiat, Selasa 09/08/2025 β€” Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sungailiat meresmikan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) yang berlokasi di kebun Lapas, Desa Kimak. Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Lapas Sungailiat dengan 13 instansi terkait, yang disaksikan langsung oleh Bapak Jantani Ali selaku Penjabat (Pj.) Bupati Bangka serta Bapak Herman Sawiran, Bc. IP.,S.H.,M.H. Selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasayrakatan Kepulauan Bangka Belitung mewakili Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

 

Peresmian SAE ditandai dengan penandatanganan prasasti, sementara PKS dengan berbagai instansi pemerintah, swasta, dan mitra kerja dilakukan sebagai bentuk sinergi dalam mendukung program pembinaan kemandirian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

 

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Bangka menyampaikan apresiasi atas inisiatif ini. β€œProgram ini tidak hanya membekali keterampilan bagi warga binaan, tetapi juga memperkuat kerja sama lintas sektor dalam mendukung reintegrasi sosial,” ungkapnya.

 

Kakanwil ditjenpas bangka belitungKemenkumham Kepulauan Bangka Belitung menambahkan bahwa peresmian SAE dan penandatanganan PKS merupakan langkah strategis dalam mewujudkan pembinaan berbasis kerja sama yang berkesinambungan. β€œKolaborasi ini diharapkan mampu menghasilkan manfaat nyata, baik bagi WBP maupun masyarakat luas,” ujarnya.

 

Kalapas Sungailiat menjelaskan bahwa keberadaan SAE di Desa Kimak akan menjadi pusat kegiatan pertanian produktif dan edukasi, sementara kerja sama dengan 13 instansi akan memperluas dukungan dalam bidang pelatihan, pemasaran produk, hingga pemberdayaan ekonomi.

 

Dengan adanya peresmian ini, Lapas Sungailiat menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi dalam pembinaan kemandirian, melalui sinergi dengan berbagai pihak dan dukungan penuh dari pemerintah daerah serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Ketegangan di DPRD Babel: β€œMalaikat Politik”, Isu Kekayaan, dan Jawaban yang Melenceng

 

BuwanaNews Pangkalpinang – Suasana rapat fi ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (8/9/2025), mendadak memanas ketika Aliansi Masyarakat Terzolimi (ALMASTER) bersama PERISAI Babel menyampaikan tujuh poin tuntutan mereka. Salah satunya menyinggung nama besar politisi nasional dari PDI Perjuangan, Rudianto Tjen.

 

Ketegangan memuncak saat M Zen, Ketua LSM TOPAN -RI DPW Babel sekaligus orator utama ALMASTER, mendesak Fraksi PDI Perjuangan agar bersikap terkait isu dugaan manipulasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang menyeret nama Rudianto Tjen.

β€œKalau memang beliau bersih, kenapa harus takut? Kami minta sikap politik dari fraksi ibu. Buat rekomendasi agar KPK dan Kejaksaan Agung turun tangan. Ini menyangkut marwah wakil rakyat Babel di mata nasional,” tegas Zen.

 

Praduga Tak Bersalah, Bukan Vonis

 

ALMASTER menegaskan bahwa mereka tidak pernah menyebut Rudianto Tjen sebagai pelaku korupsi. Justru, mereka menjunjung asas praduga tak bersalah dan hanya meminta kejelasan agar isu tidak semakin liar di tengah masyarakat.

 

Apalagi, sebelumnya sudah ada LSM lain yang melaporkan Rudianto Tjen ke KPK, bahkan massa pernah menggelar demonstrasi di depan kantor KPK Jakarta. Bagi ALMASTER, sikap politik DPRDβ€”khususnya Fraksi PDIPβ€”penting untuk meredam keresahan publik.

 

β€œKami tidak menuduh, kami hanya ingin ada kejelasan agar rakyat tidak dibingungkan oleh kabar simpang siur,” kata Zen.

 

β€œMalaikat Politik” dan Jawaban yang Melenceng

 

Persoalan semakin panas ketika M Zen menyentil pernyataan Me Hoa, anggota Fraksi PDIP, yang sebelumnya di media sosial kerap menggambarkan Rudianto Tjen bak β€œmalaikat politik” – sosok yang seolah tanpa cela.

 

Namun, ketika diminta sikap politik fraksinya, jawaban Me Hoa justru dinilai melenceng. Ia menegaskan bahwa dirinya adalah sarjana hukum tata negara, alih-alih menanggapi substansi pertanyaan.

 

Pernyataan itu dianggap tidak nyambung dengan inti persoalan. Publik menilai, yang dipersoalkan bukanlah latar belakang akademik Me Hoa, melainkan sikap Fraksi PDIP terhadap isu yang menyangkut kadernya sendiri.

 

β€œKalau benar malaikat, tentu tidak ada yang perlu ditutupi. Jadi kenapa harus takut pada klarifikasi?” sindir M Zen dengan nada satir.

 

Isu Kekayaan yang Jadi Sorotan

 

Dalam catatan resmi LHKPN, Rudianto Tjen melaporkan kekayaan sekitar Rp141 miliar. Namun ALMASTER mengklaim hasil investigasi masyarakat sipil menemukan indikasi aset tersembunyi yang nilainya ditaksir mencapai Rp3 triliun.

 

Aset itu disebut-sebut meliputi ribuan hektare perkebunan sawit, pabrik kelapa sawit, kapal isap produksi timah, hingga properti mewah di Bangka dan Belitung.

 

Bagi ALMASTER, perbedaan mencolok ini harus diklarifikasi oleh lembaga berwenang agar tidak menjadi bola liar yang merusak kepercayaan publik.

 

Menunggu Sikap DPRD

 

Rapat Banmus yang semula berjalan formal akhirnya berubah menjadi arena adu argumen. M Zen tampil agresif mendesak, sementara Me Hoa mencoba bertahan namun terseret dalam jawaban yang dinilai defensif.

 

Kini, publik menunggu: apakah DPRD Babel, khususnya Fraksi PDIP, berani bersikap untuk meredam isu, atau memilih diam di tengah kecurigaan masyarakat?

 

Karena bagi rakyat, persoalannya sederhana: bila memang bersih, mengapa harus takut pada transparansi@red.

Dua Warga Bangka Laporkan Pengurus Ponpes ke Polisi Terkait Jual Beli Mobil

 

BuwanaNews BANGKA BELITUNG β€” Dua warga Kabupaten Bangka melaporkan seorang pengurus pondok pesantren ke Polres Bangka. Laporan tersebut terkait dugaan wanprestasi dalam transaksi jual beli mobil yang hingga kini belum disertai dokumen resmi (BPKB).

 

Kedua pelapor, Sukri dan Malik, warga Lingkungan Rambak, Kecamatan Sungailiat, mengaku telah membayar uang muka masing-masing Rp57,5 juta dari harga Rp80 juta untuk dua unit mobil yang ditawarkan. Namun, hingga lebih dari satu tahun setelah perjanjian, BPKB kendaraan yang dijanjikan tidak kunjung diterima.

 

Kronologi Versi Pelapor

 

Sukri menceritakan, ia membeli satu unit mobil pikap Grandmax setelah ditawari pengurus ponpes berinisial AS bersama seorang rekannya. Mobil itu disebut sebagai hadiah dari sebuah bank swasta nasional, namun diminta untuk dibayar DP dengan janji BPKB akan keluar satu tahun kemudian.

 

β€œDia bilang mobil hadiah dari bank, jadi butuh proses administrasi. Tapi sudah lewat dua tahun, BPKB tidak pernah ada kabar,” ujar Sukri, Kamis (4/9) malam.

 

Hal serupa dialami Malik, yang membeli satu unit mobil minibus Sigra dengan harga sama. β€œAwalnya dikatakan mobil tidak bermasalah, jadi kami percaya. Tapi sampai sekarang BPKB tidak ada,” kata Malik.

 

Keduanya berharap permasalahan bisa segera diselesaikan. β€œKalau bisa, BPKB diberikan. Tapi kalau tidak, ya uang kami dikembalikan,” tegas Sukri.

 

Upaya Konfirmasi

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengurus ponpes berinisial AS belum dapat dimintai keterangan. Upaya konfirmasi melalui nomor telepon selulernya pada Sabtu (6/9) tidak berhasil karena dalam keadaan tidak aktif.

 

Proses Hukum

 

Kasus ini kini tengah ditangani Polres Bangka. Kedua pelapor menyatakan siap mengikuti prosedur hukum yang berlaku dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada aparat kepolisian@red.

Atok Kulop: Persatuan Tim Merdeka Didasari Hati, Bukan Materi

 

BuwanaNews KEMUJA – Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di berbagai penjuru Bangka Belitung selalu menghadirkan nuansa syukur dan kebersamaan. Begitu pula yang tampak di Desa Kemuja, Kabupaten Bangka, ketika budayawan Melayu Bangka Belitung, Ahmadi Sopian atau akrab disapa Atok Kulop, menggelar open house di pondok kebunnya, Jumat 5/9/2025.

 

Sebagai sosok bersahaja, Atok Kulop memang dikenal dekat dengan banyak kalangan, mulai dari tokoh nasional, Kapolda, Gubernur, hingga pejabat daerah pernah singgah di kebunnya. Namun, ada yang berbeda pada Lebaran Maulid kali ini.

Atok Kulop secara khusus turut mengundang Tim Independen Merdeka, kelompok relawan pendukung pasangan Radmida–Eka pada Pilkada Kota Pangkalpinang 2025. Puluhan pendukung hadir dengan wajah ceria, larut dalam kebersamaan, bahkan ikut bergoyang riang mengikuti alunan musik dambus dari Mang Dahlan yang disuguhkan tuan rumah.

 

Tak tampak sedikit pun raut sedih dan kecewa dari mereka, meski pasangan yang diusung kalah dalam kontestasi. Justru semangat itu semakin membara.

 

> β€œSaya salut dengan Tim Independen Merdeka. Mereka tidak bubar, malah semakin kompak dan solid. Inilah persatuan yang didasari oleh hati, bukan materi. Tak bisa lekang oleh waktu,” ujar Atok Kulop di sela obrolan santai.

Lebih dari sekadar tim pemenangan, Merdeka kini menjadi simbol perjuangan yang sesungguhnya. Para relawan menunjukkan ketulusan dalam menghormati dan mencintai pemimpin yang mereka dukung. Hingga kini, mereka terus saling menguatkan, tanpa niat membubarkan diri.

 

Sebaliknya, Tim Merdeka mulai menata langkah baru. Mereka akan membangun kebersamaan melalui arisan bulanan, pengajian rutin setiap Jumat, bahkan berencana membentuk sebuah yayasan bernama Merdeka Foundation. Yayasan ini bukan hanya menjadi wadah silaturahmi, tetapi juga penggerak ekonomi untuk anggotanya.

 

Meski kalah dalam pilkada, Tim Merdeka tetap merasa terhormat sebagai penegak dan penjaga demokrasi yang sesungguhnya. Mereka percaya, perjuangan tidak berhenti di kotak suara, melainkan terus hidup dalam kebersamaan dan pengabdian untuk masyarakat@red.

11 Bulan Kehidupan, Satu Malam Yang Mengakhiri Segalanya

 

BuwanaNews Di balik tangisan yang terhenti, ada harapan yang runtuh, dan kepercayaan yang perlahan-lahan mati. Seorang ibu kehilangan bayinya yang baru berusia 11 bulanβ€”bukan karena takdir semata, tetapi karena dugaan kelalaian yang mestinya bisa dicegah oleh sistem layanan kesehatan yang katanya β€œsiap siaga”.

 

Ruang perawatan di Rumah Sakit Bakti Timah (RSBT) Pangkalpinang, yang seharusnya menjadi tempat penyembuhan, justru menjadi saksi sunyi dari tragedi paling menyayat: kematian seorang anak dalam pelukan ibunya, yang berkali-kali menekan tombol daruratβ€”tanpa satu pun perawat yang datang.

 

> β€œSudah berkali-kali saya pencet tombol itu, tapi tak ada yang datang. Apa gunanya tombol darurat itu!”

β€” Teriakan seorang ibu, yang kehilangan anaknya di tempat yang seharusnya menyelamatkan.

Tragedi ini bukan hanya melukai satu keluarga, tetapi juga mencederai rasa kemanusiaan kita semua. Ia menggambarkan betapa rapuhnya sistem tanggap darurat yang selama ini diyakini menjadi garda terdepan pelayanan medis. Kepercayaan publik yang perlahan dibangun, bisa seketika hancur hanya oleh satu kelalaian yang fatal.

RSBT dan Reputasi yang Robek

Sebagai institusi kesehatan, RSBT bukan hanya mengurus administrasi dan prosedur klinis, tapi juga mengemban tanggung jawab moral. Kepercayaan masyarakat tidak dibeli dengan gedung baru atau iklan layanan masyarakat, melainkan dengan aksi nyata dalam situasi gentingβ€”seperti saat seorang anak berjuang untuk hidup.

Namun lebih memilukan lagi, di tengah duka yang masih hangat, beredar kabar bahwa diduga pihak RSBT tengah berupaya melakukan tindakan β€œsenyap” untuk meredam pemberitaan, termasuk dengan cara memanggil beberapa pimpinan media di Bangka Belitung.

Jika ini benar adanya, maka luka keluarga korban diperparah dengan upaya membungkam suara publik. Ini bukan hanya menyakitkan, tetapi juga mencerminkan krisis kepemimpinan dan integritas.

 

> Mari kita perjelas: dengan diajak ngopi bareng humas atau manajemen rumah sakit mungkin bisa menenangkan suasana,

tapi itu tidak akan pernah bisa mengembalikan nyawa sang bayi.

Pembungkaman media bukan solusi. Menutup-nutupi cacat sistem hanya akan memperpanjang daftar tragedi serupa di masa depan. Transparansi dan tanggung jawab adalah satu-satunya jalan yang pantas ditempuh oleh lembaga yang masih ingin dipercaya.

Oleh : Muhamad Zen

Himbauan untuk Awak Media: Jangan Lunak oleh Secangkir Kopi

 

Dalam situasi seperti ini, para awak media tidak hanya menjadi penyampai informasi, tetapi juga penentu arah empati publik. Jangan biarkan pena kita tumpul hanya karena diajak duduk manis di ruang ber-AC, sambil dijamu dengan senyum manis dari humas rumah sakit.

 

Tugas kita bukan sekadar meliput, tetapi juga menyalakan nurani masyarakat. Jangan biarkan tragedi ini tenggelam oleh bujuk rayu atau pendekatan relasional yang mengaburkan kebenaran. Saat media ikut bungkam, maka yang mati bukan hanya anak ituβ€”tetapi juga harapan akan keadilan.

Menolak Normalisasi Kematian Bayi

Kematian bayi bukan statistik. Ia bukan bagian dari laporan kinerja bulanan rumah sakit. Ia adalah alarm sistemik yang memanggil seluruh jajaran manajemen untuk bangun dari tidur panjang dan segera berbenah.

Sudah saatnya manajemen RSBT:

Melakukan audit menyeluruh terhadap sistem layanan darurat,

Memastikan seluruh perangkatβ€”termasuk tombol daruratβ€”berfungsi dan dijaga dengan disiplin tinggi,

Meningkatkan kapasitas dan empati tenaga medis,

Serta menghentikan segala bentuk pembungkaman terhadap media dan opini publik.

Jangan Tunggu Tragedi Berikutnya

Jika RSBT masih merasa lebih penting menjaga citra ketimbang menegakkan tanggung jawab, maka tragedi berikutnya hanya tinggal menunggu waktu. Jangan biarkan ruang rawat inap kembali berubah menjadi ruang duka. Jangan lagi ada ibu yang pulang dari rumah sakit dengan tangan kosong, hanya karena sistem gagal menjawab panggilannya.

Kita tidak butuh permintaan maaf setengah hati, tidak pula klarifikasi defensif.

Yang kita butuh adalah komitmen kolektif untuk berubahβ€”lebih jujur, lebih sigap, lebih manusiawi.

> Setiap bayi berhak untuk hidup.

Setiap orang tua berhak atas pelayanan medis yang bermartabat.

Dan setiap rumah sakit wajib memastikan bahwa keduanya terlindungiβ€”bukan dengan retorika, tapi dengan tindakan nyata.

———————–

Catatan Redaksi:

Isi narasi opini ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan atas penyajian artikel ini, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita sanggahan/koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Sanggahan dapat dikirimkan melalui email atau nomor WhatsApp redaksi sebagaimana tertera pada box Redaksi.

Dukung KAMAKSI, TOPAN-RI Minta KPK dan Kejagung Periksa Harta Trilyunan Milik Rudianto Tjen

BuwanaNews Pangkalpinang, Lembaga Swadaya Masyarakat Team Operasional Penyelamatan Aset Negara Republik Indonesia (TOPAN-RI) Dewan Pimpinan Wilayah Bangka Belitung menyatakan sikap tegas mendukung langkah Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) yang akan melaporkan dugaan korupsi dan manipulasi harta kekayaan anggota DPR RI Fraksi PDIP, Rudianto Tjen, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung RI (Kejagung).

 

Sebagai lembaga kontrol sosial yang berfokus pada penyelamatan aset negara dan pengawasan jalannya pemerintahan di daerah, TOPAN-RI DPW Babel menyatakan akan ikut memperkuat laporan KAMAKSI dengan menyampaikan surat resmi ke KPK dan Kejagung. Tak hanya itu, mereka juga berencana menyurati Mahkamah Agung (MA) guna mendorong transparansi dan penegakan supremasi hukum terhadap penyelenggara negara.

 

> β€œKami akan ikut bersuara. Dugaan penyalahgunaan jabatan dan penyembunyian aset oleh pejabat publik tidak bisa dianggap angin lalu. Ini soal tanggung jawab moral kepada rakyat dan konstitusi,” tegas Muhamad Zen Ketua DPW TOPAN-RI Babel, dalam keterangan persnya, Selasa (2/9/2025).

 

 

Kekuatan Besar di Balik Diamnya Penegak Hukum?

 

TOPAN-RI menyoroti lambannya respons lembaga penegak hukum terhadap berbagai laporan dugaan ketidaksesuaian antara LHKPN Rudianto Tjen dengan kondisi kekayaan di lapangan. Menurut mereka, ada sinyalemen kuat bahwa tokoh politik senior tersebut “berada dalam lingkaran kekuatan besar” yang selama ini membuatnya sulit tersentuh hukum.

 

> β€œSudah waktunya Kejagung dan KPK membuktikan bahwa mereka tidak tunduk pada kekuasaan politik. Jangan biarkan penegakan hukum kehilangan wibawa karena takut pada pengaruh,” tegas Zen Ketua TOPAN-RI Babel.

 

 

Pihaknya menilai, jika dugaan yang disampaikan KAMAKSI terbuktiβ€”yakni penyamaran kepemilikan harta, penguasaan lahan perkebunan sawit ribuan hektar, hingga penyalahgunaan dana reses untuk kampanye terselubungβ€”maka kasus ini sudah masuk kategori kejahatan korupsi terorganisir yang merugikan publik dan merusak demokrasi.

 

Lembaga Kontrol Sosial Daerah Harus Bersatu

 

Sebagai bagian dari elemen masyarakat sipil, TOPAN-RI mengajak seluruh organisasi pengawasan independen di Bangka Belitung dan nasional untuk ikut bersuara. Mereka menilai, pengawasan terhadap harta kekayaan penyelenggara negara tidak boleh hanya dilakukan secara administratif, tetapi juga harus disertai investigasi lapangan oleh masyarakat sipil.

 

> β€œKami sebagai lembaga kontrol sosial tidak akan tinggal diam. Negara ini terlalu mahal jika dibiarkan dikuasai oleh segelintir orang yang bermain di dua lapis: kekuasaan dan kekayaan,” tambahnya.

 

 

Siap Kawal Hingga Meja Hijau

 

TOPAN-RI menyatakan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga ke proses hukum yang tuntas. Mereka juga akan membuka kanal pengaduan masyarakat secara online dan offline untuk mengumpulkan informasi tambahan terkait dugaan aset-aset yang tidak tercatat dalam LHKPN Rudianto Tjen.

 

> β€œKami tidak sekadar bicara, kami akan kawal. Jika perlu, kami siapkan tim hukum untuk ikut mendampingi proses ini. Tidak boleh ada impunitas,” pungkas Zen Ketua DPW TOPAN-RI Babel.

 

 

TOPAN-RI berharap KPK dan Kejagung tidak kehilangan momentum untuk menunjukkan bahwa hukum masih berlaku untuk semua kalangan. Mereka juga mendesak PDIP sebagai partai pengusung agar bersikap terbuka dan tidak membela jika kadernya terbukti melanggar hukum.

 

Hingga berita ini ditayangkan, redaksi masih berupa meminta tanggapan dari Rudianto Tjen atas berbagai tudingan dan laporan yang disampaikan KAMAKSI dan TOPAN-RI. Hak jawab tetap menjadi bagian penting dari prinsip jurnalistik kami@red.