Pengusaha Toko Bangunan Diduga Terlibat Tambang Ilegal di Jalan Laut, Polisi Bungkam

 

BuwanaNews BANGKA β€” Aktivitas tambang timah di kawasan Jalan Laut Sungailiat Kabupaten Bangka, kembali menuai sorotan. Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan dan informasi dari masyarakat, kegiatan penambangan di kawasan yang dikenal dengan sebutan Rajuk Tower tersebut diduga dikoordinir oleh sejumlah pihak yang disebut-sebut sebagai β€œbos besar” tambang.

 

Salah satu nama yang mencuat adalah DK, seorang pengusaha toko bangunan di wilayah Riding Panjang. Berdasarkan keterangan warga yang enggan disebutkan namanya, DK disebut menerima bagian sekitar 25 persen dari hasil timah yang dipotong langsung dari para penambang. Timah tersebut kemudian dijual kepada AB, yang diduga berperan sebagai pembeli atau penampung dengan harga sekitar Rp125.000 per kilogram.

 

Namun, ketika dikonfirmasi media BEN GROUP, DK membantah tudingan tersebut.

 

> β€œInformasi itu tidak benar. Saya hanya bekerja punya ponton,” ujar DK singkat melalui pesan yang diterima redaksi.

 

 

Meski demikian, dari pantauan tim media di lapangan, aktivitas penambangan di kawasan Rajuk Tower masih berlangsung, dan beberapa sumber masyarakat tetap menyebut adanya peran koordinasi dari pihak-pihak tertentu.

 

Pihak media juga telah berupaya mengonfirmasi kepada Kasat Polairud Polres Bangka, AKP Arif Fadilah, S.H, untuk meminta penjelasan terkait aktivitas tambang tersebut. Namun hingga berita ini diturunkan, pesan konfirmasi yang dikirim melalui WhatsApp belum mendapat tanggapan.

 

Desakan Penegakan Hukum

 

Menanggapi fenomena maraknya tambang laut ilegal tersebut, Wakil Ketua DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Bangka Belitung, Agus Eko mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk bertindak tegas.

 

> β€œKami minta aparat segera mengambil langkah penindakan terhadap para cukong atau bos besar yang menjadi dalang penambangan ilegal. Jangan sampai muncul kesan pembiaran, karena aktivitas seperti ini sudah merusak ekosistem laut dan mencemari lingkungan,” tegas Agus Eko saat dihubungi Media Buwana Eksklusif News (BEN grup).

 

Agus Eko juga mengingatkan bahwa aktivitas pertambangan tanpa izin (ilegal) merupakan pelanggaran serius sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).

 

> β€œKami berharap Kapolres Bangka AKBP Deddy Dwitiya Putra, S.H., M.I.K. dan Dirpolairud Polda Babel AKBP Andy Rumahorbo, S.I.K., M.H. segera mengambil langkah tegas demi penegakan hukum yang adil dan melindungi kelestarian laut Bangka,” tutup Agus.

 

 

Catatan Redaksi:

 

Redaksi tetap berupaya melakukan konfirmasi lanjutan kepada pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum dan pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini, guna memperoleh informasi yang berimbang.

Kemana APH Ketika Tambang Ilegal Di Jalan Laut Merajalela

 

BuwanaNews BANGKA β€” Aktivitas tambang timah di kawasan Jalan Laut Sungailiat Kabupaten Bangka, kembali menuai sorotan. Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan dan informasi dari masyarakat, kegiatan penambangan di kawasan yang dikenal dengan sebutan Rajuk Tower tersebut diduga dikoordinir oleh sejumlah pihak yang disebut-sebut sebagai β€œbos besar” tambang.

 

Salah satu nama yang mencuat adalah DK, seorang pengusaha toko bangunan di wilayah Riding Panjang. Berdasarkan keterangan warga yang enggan disebutkan namanya, DK disebut menerima bagian sekitar 25 persen dari hasil timah yang dipotong langsung dari para penambang. Timah tersebut kemudian dijual kepada AB, yang diduga berperan sebagai pembeli atau penampung dengan harga sekitar Rp125.000 per kilogram.

 

Namun, ketika dikonfirmasi media BEN GROUP, DK membantah tudingan tersebut.

 

> β€œInformasi itu tidak benar. Saya hanya bekerja punya ponton,” ujar DK singkat melalui pesan yang diterima redaksi.

 

 

Meski demikian, dari pantauan tim media di lapangan, aktivitas penambangan di kawasan Rajuk Tower masih berlangsung, dan beberapa sumber masyarakat tetap menyebut adanya peran koordinasi dari pihak-pihak tertentu.

 

Pihak media juga telah berupaya mengonfirmasi kepada Kasat Polairud Polres Bangka, AKP Arif Fadilah, S.H, untuk meminta penjelasan terkait aktivitas tambang tersebut. Namun hingga berita ini diturunkan, pesan konfirmasi yang dikirim melalui WhatsApp belum mendapat tanggapan.

 

Desakan Penegakan Hukum

 

Menanggapi fenomena maraknya tambang laut ilegal tersebut, Wakil Ketua DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Bangka Belitung, Agus Eko mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk bertindak tegas.

 

> β€œKami minta aparat segera mengambil langkah penindakan terhadap para cukong atau bos besar yang menjadi dalang penambangan ilegal. Jangan sampai muncul kesan pembiaran, karena aktivitas seperti ini sudah merusak ekosistem laut dan mencemari lingkungan,” tegas Agus Eko saat dihubungi Media Buwana Eksklusif News (BEN grup).

 

Agus Eko juga mengingatkan bahwa aktivitas pertambangan tanpa izin (ilegal) merupakan pelanggaran serius sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).

 

> β€œKami berharap Kapolres Bangka AKBP Deddy Dwitiya Putra, S.H., M.I.K. dan Dirpolairud Polda Babel AKBP Andy Rumahorbo, S.I.K., M.H. segera mengambil langkah tegas demi penegakan hukum yang adil dan melindungi kelestarian laut Bangka,” tutup Agus.

 

 

Catatan Redaksi:

 

Redaksi tetap berupaya melakukan konfirmasi lanjutan kepada pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum dan pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini, guna memperoleh informasi yang berimbang.

Bos Besar Diduga Koordinir Tambang Ilegal di Jalan Laut, Polairud Diminta Bertindak Tegas

BuwanaNews BANGKA β€” Aktivitas tambang timah di kawasan Jalan Laut Sungailiat Kabupaten Bangka, kembali menuai sorotan. Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan dan informasi dari masyarakat, kegiatan penambangan di kawasan yang dikenal dengan sebutan Rajuk Tower tersebut diduga dikoordinir oleh sejumlah pihak yang disebut-sebut sebagai β€œbos besar” tambang.

 

Salah satu nama yang mencuat adalah DK, seorang pengusaha toko bangunan di wilayah Riding Panjang. Berdasarkan keterangan warga yang enggan disebutkan namanya, DK disebut menerima bagian sekitar 25 persen dari hasil timah yang dipotong langsung dari para penambang. Timah tersebut kemudian dijual kepada AB, yang diduga berperan sebagai pembeli atau penampung dengan harga sekitar Rp125.000 per kilogram.

 

Namun, ketika dikonfirmasi media BEN GROUP, DK membantah tudingan tersebut.

 

> β€œInformasi itu tidak benar. Saya hanya bekerja punya ponton,” ujar DK singkat melalui pesan yang diterima redaksi.

Meski demikian, dari pantauan tim media di lapangan, aktivitas penambangan di kawasan Rajuk Tower masih berlangsung, dan beberapa sumber masyarakat tetap menyebut adanya peran koordinasi dari pihak-pihak tertentu.

 

Pihak media juga telah berupaya mengonfirmasi kepada Kasat Polairud Polres Bangka, AKP Arif Fadilah, S.H, untuk meminta penjelasan terkait aktivitas tambang tersebut. Namun hingga berita ini diturunkan, pesan konfirmasi yang dikirim melalui WhatsApp belum mendapat tanggapan.

 

Desakan Penegakan Hukum

 

Menanggapi fenomena maraknya tambang laut ilegal tersebut, Wakil Ketua DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Bangka Belitung, Agus Eko mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk bertindak tegas.

 

> β€œKami minta aparat segera mengambil langkah penindakan terhadap para cukong atau bos besar yang menjadi dalang penambangan ilegal. Jangan sampai muncul kesan pembiaran, karena aktivitas seperti ini sudah merusak ekosistem laut dan mencemari lingkungan,” tegas Agus Eko saat dihubungi Media Buwana Eksklusif News (BEN grup).

 

Agus Eko juga mengingatkan bahwa aktivitas pertambangan tanpa izin (ilegal) merupakan pelanggaran serius sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).

 

> β€œKami berharap Kapolres Bangka AKBP Deddy Dwitiya Putra, S.H., M.I.K. dan Dirpolairud Polda Babel AKBP Andy Rumahorbo, S.I.K., M.H. segera mengambil langkah tegas demi penegakan hukum yang adil dan melindungi kelestarian laut Bangka,” tutup Agus.

 

 

Catatan Redaksi:

 

Redaksi tetap berupaya melakukan konfirmasi lanjutan kepada pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum dan pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini, guna memperoleh informasi yang berimbang.

Lapas Sungailiat Lakukan Panen Kangkung dalam Program Ketahanan Pangan

BuwanaNews Sungailiat, – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sungailiat melaksanakan kegiatan panen kangkung sebagai bagian dari program ketahanan pangan yang digelar di kebun Lapas, Desa Kimak, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka.

 

Kegiatan panen ini merupakan hasil dari pembinaan kemandirian warga binaan di bidang pertanian yang rutin dilakukan oleh Lapas Sungailiat. Melalui program ini, warga binaan diajarkan keterampilan bercocok tanam serta pentingnya menjaga ketersediaan pangan secara mandiri.

 

Kepala Lapas Sungailiat, Dadang Rais Saputro,didampingi pejabat struktural menyampaikan bahwa kegiatan panen kangkung ini menjadi bukti nyata komitmen Lapas dalam mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan.

 

β€œSelain sebagai sarana pembinaan kemandirian, kegiatan ini juga bertujuan untuk membentuk mental kerja dan keterampilan warga binaan agar kelak setelah bebas dapat mandiri dan berkontribusi di masyarakat,” ujarnya.

Panen kangkung ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Lapas Sungailiat dengan instansi terkait dalam pengembangan program pertanian produktif di lingkungan pemasyarakatan.

Hari Santri Nasional, DPD 08 LIN Babel Puji Kepedulian Sosial PT Timah Tbk

 

BuwanaNews Pangkalpinang – Dalam momentum peringatan Hari Santri Nasional, Lembaga Investigasi Negara (DPD-08 LIN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada PT Timah Tbk atas konsistensinya dalam mendukung pengembangan pesantren dan pendidikan santri di wilayah lingkar tambang.

 

Lembaga Investigasi Negara (DPD-08 LIN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ibrahim, yang akrab disapa Baim, mengatakan bahwa dukungan PT Timah terhadap dunia pendidikan keagamaan telah memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya generasi muda santri. Menurutnya, langkah tersebut mencerminkan komitmen sosial perusahaan yang selaras dengan semangat Hari Santri Nasional.

 

β€œKami dari DPD 08 LIN Babel mengapresiasi setinggi-tingginya atas kontribusi PT Timah Tbk dalam mendukung kegiatan pesantren dan pendidikan santri. Ini bukan hanya bentuk kepedulian sosial, tetapi juga bagian dari upaya membangun karakter generasi muda yang berakhlak dan berdaya saing,” ujar Baim di Pangkalpinang, Rabu (22/10/2025).

 

Ia menambahkan, selama ini PT Timah tidak hanya berperan sebagai perusahaan tambang, tetapi juga aktif dalam kegiatan sosial, pendidikan, dan keagamaan. Melalui program CSR-nya, PT Timah telah memberikan bantuan sarana dan prasarana untuk pondok pesantren, pembangunan musala, tempat wudhu, serta beasiswa bagi para santri di wilayah operasional.

 

β€œKehadiran PT Timah membawa manfaat nyata bagi masyarakat. Kami berharap sinergi ini terus berlanjut, karena kolaborasi antara dunia usaha, pemerintah, dan masyarakat akan memperkuat pondasi pembangunan, terutama di bidang pendidikan keagamaan,” lanjut Baim.

 

Diketahui, PT Timah Tbk secara konsisten menyalurkan bantuan untuk pondok pesantren di wilayah lingkar tambang sebagai bagian dari komitmennya mendukung pendidikan berbasis karakter. Dukungan ini sejalan dengan nilai-nilai Hari Santri Nasional yang mengedepankan peran santri sebagai garda moral bangsa.

 

Salah satu penerima bantuan PT TIMAH Tbk yakni Yayasan Cahaya Qolbu Belitung yang mulai mendirikan Pondok Pesantren An-Nur di Desa Padang, Kecamatan Manggar, Kabupaten Belitung Timur.

 

Perwakilan PT Timah Tbk dalam kesempatan terpisah menyampaikan bahwa perusahaan akan terus berupaya memberikan kontribusi terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia, terutama di sektor pendidikan dan keagamaan. Melalui program CSR yang berkesinambungan, PT Timah berharap dapat menumbuhkan semangat belajar dan kemandirian di kalangan santri.

 

Menutup pernyataannya, Baim mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meneladani semangat Hari Santri Nasional dengan memperkuat nilai-nilai keagamaan, solidaritas, dan kepedulian sosial.

 

β€œHari Santri bukan hanya seremonial, tapi momentum untuk memperkuat kolaborasi dan gotong royong. Kami berharap semakin banyak pihak yang meneladani langkah PT Timah dalam mendukung pesantren dan pendidikan santri di daerah,” pungkasnya.

Kanwil Ditjenpas Babel gelar Rakor APH, ini yang dibahas.

 

BuwanaNews Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Bangka Belitung menggelar Rapat Koordinasi Aparat Penegak Hukum (Pengadilan Tinggi, Kanwil Ditjenpas Babel, Kejaksaan Tinggi, Kepolisian dan Pemerintah Daerah), di Grand Safran Hotel Pangkalpinang, Rabu (21/10).

 

Rakor APH kali ini mengangkat tema “Penguatan dari Aparat Penegak Hukum terkait impelementasi pelaksanaan KUHP baru (UU No.1 Tahun 2023) di wilayah Kepulauan Bangka Belitung.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Hakim Pengadilan Tinggi Babel, Muarif, Kakanwil Ditjenpas Babel, Herman Sawiran, Pejabat Administrator & seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis dilingkungan Kanwil Ditjenpas Kep. Babel, Kejaksaan Negeri Pangkalpinang, Fery Junaidi, dan Polda Kepulauan Bangka Belitung, yang diwakii oleh Wakapolres Kota Pangkalpinang, AKBP Rendra,Kabag Bantuan Hukum Biro Hukum Setda Kep. Babel, Silvia Dwi Aprianti. APH Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka serta Kabupaten Bangka tengah.

 

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kep. Babel, Herman Sawiran menyampaikan Forum kegiatan yang dilaksanakan hari ini merupakan Sinergitas yang kamilaksanakan bersama Aparat Penegak Hukumdi Wilayah Kepulauan Bangka Belitung untuk memperkuat Sinergi antar-aparat penegak hukum salah satunya dalam menyongsong Implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional yang bertujuan untuk memodernisasi Hukum Pidana Indonesia dengan menggantikan Undang-Undang lama,sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

 

Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi antar-aparat penegak hukum, khususnya dalam menyongsong implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional. Melalui sinergi ini, kita bersama-sama mendukung upaya modernisasi hukum pidana Indonesia sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023,” ujar Herman Sawiran.

 

Narasumber pertama kegiatan ini, Hakim Pengadilan Tinggi Babel, Muarif menuturkan, penguatan Aparat penegak Hukum dalam KUHP baru, yakni tentang Transformasi paradigma hukum pidana, Kesiapan Implementasi, peran hakim dalam putusan yang modern, penegasan terhadap tindak pidana dalam proses peradilan, serta peningkatan Profesionalisme.

 

Kemudian Narasumber kedua Dirreskrimum Polda Kep. Babel yang diwakili oleh Kanit Identifikasi Endrix Saputera menyampaikan tentang ruanng lingkup Penyelidikan dan Penyidikan,Kewenangan Penyelidik dan penyidik, Penyidikan berdasarkan jenis delik baru dalam KUHP baru.

 

Narasumber Ketiga, Kabag Bantuan Hukum Biro Hukum Setda Kep. Babel, Silvia Dwi Aprianti menjelaskan peran Pemda dalam Penegakan Hukum Terkait KUHP Baru ialah melakukan Sosialisasi dan edukasi terkait KUHP baru, Sinkronasi Peraturan Daerah dan KUHP Baru,Menguatkan Penegakan Hukum di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, serta membangun kesadaran Masyarakat.

 

Kemudian JF Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Madya Bapas Kelas I Pangkalpinang, Arry Oktafriansah menuturkan impelementasi KUHP baru menuntut sinergi nyata antar Aparat Penegak Hukum (APH),Pemasyarakatan merupakan jembatan antara, Keadilan, pembinaan, dan reintegrasi, kolaborasi menjadi kunci keberhasilan pidana alternatif dan restoratif, serta Komitmen bersama dalam impelentasi KUHP baru merupakan kunci keberhasilan Nasional.

Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan sinergi dan kolaborasi Aparat Penegak Hukum serta adanya keseragaman dalam impelementasi pelaksanaan KUHP baru (UU No.1 Tahun 2023) di seluruh instansi penegak hukum yang ada di wilayah kepualauan Bangka Belitung.

Memperingati Hari Jadi Humas Polri ke-74 tahun 2025, Humas Poles Bangka Lakukan Donor Darah

 

BuwanaNews Bangka – Dalam rangka memperingati Hari Jadi Humas Polri ke-74, Humas Polres Bangka mengadakan kegiatan donor darah, yang berlangsung di Kantor Palang Merah Idonesia (PMI) Bangka, Rabu (22/10/2025).

 

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya donor darah dan memberikan kontribusi pada upaya penyelamatan jiwa.

Donor Darah ini dihadiri oleh Kasi Humas Polres Bangka AKP Era Anggraini SH, dan personel Polres Bangka.Dengan semangat gotong royong dan kepedulian sosial, para peserta donor darah antusias mengikuti proses donor darah.

 

“Kami sangat bangga dapat mengadakan kegiatan donor darah ini sebagai bentuk rada peduli kemanusiaan kepada masyarakat dalam memperingati HUT Humas ke-74,” ujar AKP Era Anggraini.

 

Selain itu AKP Era Anggraini berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya donor darah.”

 

Dikesempatan kegiatan Ketua PMI Bangka Ir.Meilianan mengatakan mengucapkan terimakasih kepada Polres Bangka yang selalu melakukan kegiatan donor darah di PMI Bangka.

 

“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat terkumpul sejumlah besar kantong darah yang dapat digunakan untuk membantu pasien yang membutuhkan transfusi darah,” ujar Ir. Meiliana

 

Semoga kegiatan ini dapat menjadi contoh bagi institusi lain untuk mengadakan kegiatan serupa dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya donor darah.

Pelaksanaan Donor darah dilakukan personel Polres Bangka dan polsek jajaran sebanyak 35 orang dan menghasilakan 15 kantong darah.

Kalapas Sungailiat Ikuti Rapat Koordinasi Aparat Penegak Hukum (Dilkumjakpol)

 

BuwanaNews Sungailiat, 22/10/2025 – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sungailiat,Bapak Dadang,didampingi Kasibinapigiatja dan staf dalam mengikuti Rapat Koordinasi Aparat Penegak Hukum (Dilkumjakpol) yang digelar di Grand safran Pangkalpinang.

 

Kegiatan ini dihadiri oleh Narasumber dari unsur Kejaksaan, Kepolisian, Pengadilan, Biro Hukum Provinsi dan Pemasyarakatan, dengan tujuan memperkuat sinergitas dan koordinasi antar Aparat Penegak Hukum (APH) dalam penegakan hukum yang berkeadilan di wilayah Kepulauan Bangka Belitung.

 

Dalam kesempatan tersebut, Kalapas Sungailiat menyampaikan komitmen jajaran Lapas Sungailiat untuk terus mendukung upaya penegakan hukum melalui pelaksanaan tugas pemasyarakatan yang transparan, akuntabel, serta menjunjung tinggi nilai integritas.

 

β€œMelalui forum koordinasi ini, diharapkan hubungan kerja antar aparat penegak hukum semakin solid dan sinergis, khususnya dalam hal pelaksanaan putusan pengadilan dan pembinaan narapidana,” ujar Kalapas Sungailiat.

Rapat koordinasi ini juga membahas berbagai isu aktual dalam bidang penegakan hukum, termasuk optimalisasi penanganan perkara pidana, pelaksanaan diversi, serta Penguatan dari aparat penegak hukum terkait implementasi pelaksanaan KUHP baru (UU No.1 Tahun 2023) hingga koordinasi dalam hal over kapasitas lembaga pemasyarakatan.

 

Kegiatan ditutup dengan Ramah tamah untuk memperkuat kolaborasi antar lembaga penegak hukum di wilayah Kepulauan Bangka Belitung.

Kunjungan kerja dan silahturahmi ke Lapas Bukit Semut Sungailiat.

BuwanaNews Selasa, 21/10/2025. Tim Media Nasional BEN Group melakukan kunjungan kerja ke Lapas kelas II B Bukit Semut Sungailiat Bangka.

Dalam kunjungan kerja tsb yang juga sekalian bersilahturahmi kepada Kalapas yang baru Dadang Rais Saputro AMd. IP., S. H., M. H yang pada saat itu juga Dihadiri Kepala KPLP, Bayu Rizky,S.tr.Pras.

Dalam kunjungan tersebut kalapas dalam obrolan santai dan bersahabat membahas beberapa isu yang terkait situasi saat ini dan juga situasi di dalam lapas.

 

Ka Lapas mengatakan akan bekerja secara maksimal dan akan terus berkomitmen tegas dan maksimal dalam menjalan kan tugasnya.

Lebih lanjut beliau mengucapkan terimakasih kepada tim media atas kehadirannya dan siap Bersinergi serta sebagai Kontrol Sosial terhadap Lapas yang beliau pimpin.

Tim juga sempat meninjau kondisi Lapas serta melihat program program warga binaan yang sudah berjalan saat ini.

 

“Beliau juga sangat mengapresiasi inovasi yang telah dilakukan kalapas yang lama di Lapas Sungailiat ini.

 

Kalapas Dadang berjanji akan membangun Sinergitas dan komitmen yang kuat dari seluruh jajaran menjadi kunci keberhasilan dalam menciptakan Lapas yang kondusif,” ujar nya. Ia juga menambahkan, pentingnya kolaborasi antar-instansi dan Media untuk mengatasi tantangan yang ada.

 

Sebelum mengakhiri Kunjungan kerja ini kalapas Sungailiat mengharapkan dapat memperkuat kerjasama antara Tim Media Ben group dan Lapas Sungailiat dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang modern dan berintegritas sambil menutup percakapan nya.

Sat Binmas Polres Bangka Berikan Himbauan Kamtibmas

BuwanaNews Bangka – Antisipasi terjadinya Gangguan Kamtibmas dan Tindak pidana, Sat Binmas Polres Bangka lakukan himbauan kepada masyarakat.

 

Kegiatan Himbauan dilakukan personel Sat Binmas dan dipimpin Kanit Bhabinkamtibmas, yang dilakukan di seputara kota sungiliat, Selasa (21/10/2025).

 

Dikesempatan lain Kasat Binmas AKP Zulkarnain menjelaskan Kegiatan ini mengantisipasi dari gangguan kamtibmas dan tidaknpidana serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

 

“Melalui kegiatan ini diharapkan kepada masyarakat dapat bersama sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” Ujar AkP Zulkarnain.

 

AKP Zulkarnain menambahkan untuk mengantisipasi dari gangguan kamtibmas dan tidak pidana, masyarakat bisa mengaktifkan kembali pos satkamling di wilayah tempat tinggal.

 

“Kepada masyarakat untuk bisa mengaktifkan kembali Pos Satkamling nya, sehingga dapat mencegah gangguan kamtibmas dan tindak pidana,” tegas AKP Zulkarnain.