Satlantas Polres Bangka Gelar Ramcek Angkutan Umum di Terminal Sungailiat untuk Dukung Ops Zebra Menumbing 2025

BuwanaNews Bangka β€” Satuan Lalu Lintas Polres Bangka melaksanakan pemeriksaan (ramcek) terhadap angkutan umum dan bus penumpang di Terminal Sungailiat, Selasa (18/11/2025) pagi

Kegiatan ini merupakan rangkaian Operasi Zebra Menumbing 2025 yang bertujuan meningkatkan keselamatan berkendara serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

Pemeriksaan tersebut melibatkan berbagai instansi terkait, seperti perwakilan PT Jasa Raharja Cabang Bangka, staf PMPP Dishub Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Dinas Perhubungan Kabupaten Bangka, penguji Balai Kir, pengawas transportasi darat, serta Kanit Gakkum Satlantas Polres Bangka. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Bangka, IPTU Endi Putrawansyah.

Petugas melakukan pengecekan kelayakan kendaraan, mulai dari kondisi teknis kendaraan, fungsi rem dan lampu, kondisi ban, hingga kelengkapan administratif pengemudi dan kendaraan untuk memastikan pelayanan transportasi berjalan aman bagi masyarakat.

Kasat Lantas Polres Bangka IPTU Endi Putrawansyah menegaskan pentingnya pemeriksaan rutin ini dalam upaya menciptakan keamanan berlalu lintas.

β€œRamcek ini merupakan langkah pencegahan. Kami ingin memastikan seluruh angkutan umum yang beroperasi benar-benar layak jalan sehingga tidak membahayakan keselamatan penumpang maupun pengguna jalan lainnya,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antarinstansi.

β€œSinergitas dengan Dishub, Jasa Raharja, dan seluruh pihak terkait menjadi kunci untuk menekan pelanggaran dan menurunkan angka kecelakaan di Kabupaten Bangka. Kami akan terus melakukan pemeriksaan berkala, apalagi menjelang Operasi Lilin Menumbing 2025,” tambah IPTU Endi.

Satlantas Polres Bangka berkomitmen untuk menjaga Kamseltibcar Lantas melalui edukasi, penegakan hukum, dan pemeriksaan kendaraan secara berkelanjutan.

Kegiatan ramcek berlangsung aman dan kondusif.

STOP PELANGGARAN – STOP KECELAKAAN – KESELAMATAN UNTUK KEMANUSIAAN

Polres Bangka Gelar Apel Operasi Zebra Menumbing 2025, Kedepankan Sosialisasi dan Edukasi Kepada Masyarakat

BuwanaNews Bangka – Polres Bangka menggelar Apel Operasi Zebra Menumbing 2025, bertempat di lapangan Mapolres Bangka, Senin (17/11/2025). Operasi ini akan berlangsung selama dua pekan, dari tanggal 17 November hingga 30 November 2025. Dengan mengusung tema “Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang aman, nyaman dan selamat, menjelang pelaksanaan Operasi Lilin 2025”

Operasi Zebra Menumbing 2025 ini bertujuan menciptakan kondisi Kamseltibcarlantas jelang hari Natal 2025 dan tahun Baru 2026, Sekaligus untuk mengatahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya, Sehingga kegiatan Operasi dapat berjalan dengan optimal dan berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah di tetapkan.

 

Kapolres Bangka, AKBP Deddy Dwitiya Putra, S.H., S.I.K., memimpin apel tersebut, yang diikuti oleh jajaran personel Polres Bangka dan instansi terkait.

“Kami akan mengedepankan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan keselamatan di jalan raya,” ujarnya.

Operasi Zebra Menumbing 2025 akan fokus pada 12 sasaran prioritas pelanggaran lalu lintas, antara lain :

– Melawan arus/contra flow

– Menerobos lampu merah

– Anak di bawah umur menggunakan kendaraan bermotor

– Berboncengan lebih dari satu

– Tidak menggunakan helm

– Berkendara di bawah pengaruh alkohol

– Ranmor over load dan over dimensi

– Ranmor tanpa NRKB/palsu

– Melampaui batas kecepatan

– Ranmor tidak sesuai spek (spion, knalpot bising, lampu utama, rem lampu petunjuk)

– Mengendarai atau mengemudikan menggunakan handphone

– Menggunakan ranmor tidak sesuai peruntukan.

Pada pelaksanaan Operasi Zebra Menumbing 2025 ini , Polres Bangka melibatkan personel dengan memprioritaskan kegiatan yang bersifat edukatif berupa kegiatan DPendidikan Masyarakat (Dikmas) Lantas pada masyarakat agar mengatahui arti pentingnya keselamatan berkendara serta taat dan patuh terhadap aturan berlalu lintas dijalan.

Selain itu target dan tujuan Operasi Zebra Menumbing tahun ini, meningkatkan disiplin masyarakat dalam berkendara, menurunkan angka kecelakaan, meningkatkan kesadaran dan kelengkapan kendaraan pribadi atau umum yang dipergunakan.

Dengan adanya operasi ini, Polres Bangka berharap dapat menciptakan lingkungan jalan raya yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat.

Polres Bangka Gelar Operasi Zebra Menumbing 2025, Fokus Pada Keselamatan Jalan Raya

BuwanaNews Bangka – Kepolisian Resor Bangka akan menggelar Operasi Zebra Menumbing 2025 mulai 17 November hingga 30 November 2025. Operasi ini bertujuan mengedepankan sosialisasi edukasi terkait peraturan berlalu lintas serta penegakan hukum.. Dengan tujuan untuk menekan pelanggaran lalu lintas fasilitas kecelakaan dan korban meninggal dunia,Guna terciptanya kamseltibcarlantas di wilayah hukum polres Bangka. Minggu (16/11/2025)

Kapolres Bangka, AKBP Deddy Dwitiya Putra, S.H., S.I.K., melalui Kasat Lantas IPTU Endi Putrawansah, SH., menyatakan bahwa operasi ini akan fokus pada penegakan hukum dan sosialisasi keselamatan jalan raya.

“Kami akan mengedepankan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan keselamatan di jalan raya,” ujar AKBP Deddy Dwitiya Putra melalui IPTU Endi Putrawansah

Dalam Operasi Zebra Menumbing 2025 dengan sasaran prioritas operasi ini antara lain :

– Melawan arus/contra flow

– Menerobos lampu merah

– Anak di bawah umur menggunakan kendaraan bermotor

– Berboncengan lebih dari satu

– Tidak menggunakan helm

– Berkendara di bawah pengaruh alkohol

– Ranmor over load dan over dimensi

– Ranmor tanpa NRKB/palsu

– Melampaui batas kecepatan

– Ranmor tidak sesuai spek (spion, knalpot bising, lampu utama, rem lampu petunjuk)

– Mengendarai atau mengemudikan menggunakan handphone

– Menggunakan ranmor tidak sesuai peruntukan

Selain itu IPTU Endi Putrawansah menghimbau kepada masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan mendukung operasi ini.

“Dengan adanya Operasi Zebra Menumbing 2025, Polres Bangka berharap kepada masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan berlalu lintas serta menanamkan budaya sadar aturan berlalu lintas demi keselamatan dan kenyamanan kita dalam berkendara,” tegas IPTU Endi Putrawansah

Polsek Puding Besar Terima Kunjungan Outing Class Anak RA HADIQOTUL AMIEN

BuwanaNews Bangka, Puding Besar – Polsek Puding Besar menerima kunjungan outing class anak-anak RA HADIQOTUL AMIEN Desa Puding Besar, Kamis (13/11/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk mengenalkan lingkungan kepolisian dan memberikan edukasi tentang aturan lalu lintas kepada anak-anak usia dini.

Kapolsek Puding Besar IPTU DJ.E.Pangabean beserta jajarannya menyambut kedatangan anak-anak dan para guru dengan memberikan materi pengenalan lingkungan Mako Polsek Puding Besar dan pengenalan gerakan pengaturan lalu lintas.

“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan wawasan anak-anak tentang aturan lalu lintas dan menumbuhkan rasa kecintaan terhadap POLRI,” ujar Kapolsek Puding Besar.

Anak-anak juga diberikan buah tangan sebagai kenang-kenangan atas kunjungan mereka ke Polsek Puding Besar. Kegiatan ini diharapkan dapat membantu anak-anak menjadi lebih disiplin dan tertib berlalu lintas di masa depan.

Kunjungan outing class ini merupakan salah satu upaya Polsek Puding Besar untuk meningkatkan hubungan dengan masyarakat, terutama anak-anak, dan memberikan edukasi tentang pentingnya keselamatan dan ketertiban.

Akhir yang Tragis Mantan Wakil Ketua DPRD BABEL Deddy Yulianto Ditangkap Kejaksaan

BuwanaNews Babel, β€” Setelah hampir tiga tahun berstatus buronan, Dedi Yulianto yang selama ini dikenal publik Bangka Belitung sebagai β€œorang kebal hukum” akhirnya ditangkap oleh Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung.

Dedi diamankan di Kafe Kopi Kenangan, kawasan Jalan Cideng Raya, Jakarta Pusat, Rabu (12/11) malam. Ironis, kafe bernama Kenangan itu kini justru menjadi β€œkenangan terakhir” bagi pelarian panjang sang mantan Wakil Ketua DPRD Babel tersebut.

Penangkapan berlangsung dramatis sekitar pukul 23.30 WIB. Tim gabungan Intelijen dan Pidsus Kejati Babel, dibantu Kejati DKI Jakarta serta Kejari Jakarta Pusat, melakukan pemantauan intensif sebelum akhirnya menangkap Dedi tanpa perlawanan.

Keesokan paginya, Kamis (13/11), Dedi langsung diterbangkan melalui Bandara Soekarno-Hatta menuju Bandara Depati Amir Pangkalpinang, lalu dibawa ke Kejati Babel untuk proses hukum lanjutan.

Kepala Kejati Babel melalui keterangan pers menyebut Dedi ditangkap terkait perkara tindak pidana korupsi tunjangan transportasi unsur pimpinan DPRD Babel Tahun Anggaran 2017–2021, dengan kerugian negara mencapai Rp2,39 miliar.

Kasus ini sejatinya telah bergulir sejak 2022. Dedi Yulianto ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga pimpinan DPRD lainnya, yakni Hendra Apollo, Amri Cahyadi, dan Syaifuddin. Ketiganya sudah divonis bersalah dan menjalani hukuman, sementara Dedi memilih melarikan diri.

Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan, skema tunjangan transportasi DPRD Babel terbukti fiktif dan melanggar aturan keuangan negara. Namun selama hampir tiga tahun, Dedi tak pernah memenuhi panggilan penyidik meski sudah tiga kali dipanggil secara resmi.

β€œDedi ini licin, selalu punya alasan untuk menghindari hukum. Kadang alasan nyaleg, kadang alasan mau maju Pilkada. Semua trik itu hanya akal-akalan untuk kabur dari tanggung jawab hukum,” tegas Suherman Saleh, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Babel, kepada detik.com, Kamis (13/11).

Suherman mengapresiasi langkah cepat Kejati Babel yang akhirnya berhasil membekuk buronan kelas berat tersebut. β€œSalut untuk Pak Kajati Babel, Aspidsus, dan Asintel. Penangkapan ini membuktikan hukum akhirnya tak bisa dibeli,” ujarnya.

Sebelumnya, penyidik telah menetapkan Dedi sebagai tersangka pada 8 September 2022. Namun setelah berkas dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejati Babel pada 21 Agustus 2023 dan diperkuat P-21A pada 29 September 2025, tersangka tetap mangkir hingga akhirnya diterbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) pada 22 Oktober 2025.

 

Kejati Babel kemudian mengeluarkan surat perintah penangkapan dengan nomor PRINT-1098/L.9/Fd.2/10/2025, yang menjadi dasar operasi Tabur hingga penangkapan berhasil dilakukan di ibu kota.

Dedi Yulianto diketahui lahir di Sungailiat, 12 Juli 1973, dan terakhir menjabat sebagai Wakil Ketua III DPRD Babel periode 2017–2022. Ia berdomisili di Jalan Batin Tikal, Sungailiat, dan berprofesi sebagai politisi senior di Bangka Belitung.

Kini, Dedi tidak lagi β€œkebal hukum”. Setelah menjalani proses serah terima tahap dua di Kejati Babel, ia resmi menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Pangkalpinang untuk segera disidangkan.

Suherman menilai penangkapan Dedi adalah sinyal penting bagi para pelaku korupsi lainnya di Babel. β€œTidak ada lagi istilah kebal hukum. Cepat atau lambat, semua akan terungkap. Kejati Babel sudah buktikan itu,” katanya menegaskan.

Penangkapan Dedi Yulianto menutup bab panjang pelarian yang sempat membuat publik Babel geram. Kini, giliran pengadilan yang akan menentukan seberapa besar hukuman pantas untuk koruptor yang sempat bersembunyi di balik jabatan dan ambisi politik itu.

Babel, β€” Setelah hampir tiga tahun berstatus buronan, Dedi Yulianto yang selama ini dikenal publik Bangka Belitung sebagai β€œorang kebal hukum” akhirnya ditangkap oleh Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung.

Dedi diamankan di Kafe Kopi Kenangan, kawasan Jalan Cideng Raya, Jakarta Pusat, Rabu (12/11) malam. Ironis, kafe bernama Kenangan itu kini justru menjadi β€œkenangan terakhir” bagi pelarian panjang sang mantan Wakil Ketua DPRD Babel tersebut.

Penangkapan berlangsung dramatis sekitar pukul 23.30 WIB. Tim gabungan Intelijen dan Pidsus Kejati Babel, dibantu Kejati DKI Jakarta serta Kejari Jakarta Pusat, melakukan pemantauan intensif sebelum akhirnya menangkap Dedi tanpa perlawanan.

Keesokan paginya, Kamis (13/11), Dedi langsung diterbangkan melalui Bandara Soekarno-Hatta menuju Bandara Depati Amir Pangkalpinang, lalu dibawa ke Kejati Babel untuk proses hukum lanjutan.

Kepala Kejati Babel melalui keterangan pers menyebut Dedi ditangkap terkait perkara tindak pidana korupsi tunjangan transportasi unsur pimpinan DPRD Babel Tahun Anggaran 2017–2021, dengan kerugian negara mencapai Rp2,39 miliar.

Kasus ini sejatinya telah bergulir sejak 2022. Dedi Yulianto ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga pimpinan DPRD lainnya, yakni Hendra Apollo, Amri Cahyadi, dan Syaifuddin. Ketiganya sudah divonis bersalah dan menjalani hukuman, sementara Dedi memilih melarikan diri.

Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan, skema tunjangan transportasi DPRD Babel terbukti fiktif dan melanggar aturan keuangan negara. Namun selama hampir tiga tahun, Dedi tak pernah memenuhi panggilan penyidik meski sudah tiga kali dipanggil secara resmi.

β€œDedi ini licin, selalu punya alasan untuk menghindari hukum. Kadang alasan nyaleg, kadang alasan mau maju Pilkada. Semua trik itu hanya akal-akalan untuk kabur dari tanggung jawab hukum,” tegas Suherman Saleh, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Babel, kepada detik.com, Kamis (13/11).

Suherman mengapresiasi langkah cepat Kejati Babel yang akhirnya berhasil membekuk buronan kelas berat tersebut. β€œSalut untuk Pak Kajati Babel, Aspidsus, dan Asintel. Penangkapan ini membuktikan hukum akhirnya tak bisa dibeli,” ujarnya.

Sebelumnya, penyidik telah menetapkan Dedi sebagai tersangka pada 8 September 2022. Namun setelah berkas dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejati Babel pada 21 Agustus 2023 dan diperkuat P-21A pada 29 September 2025, tersangka tetap mangkir hingga akhirnya diterbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) pada 22 Oktober 2025.

Kejati Babel kemudian mengeluarkan surat perintah penangkapan dengan nomor PRINT-1098/L.9/Fd.2/10/2025, yang menjadi dasar operasi Tabur hingga penangkapan berhasil dilakukan di ibu kota.

Dedi Yulianto diketahui lahir di Sungailiat, 12 Juli 1973, dan terakhir menjabat sebagai Wakil Ketua III DPRD Babel periode 2017–2022. Ia berdomisili di Jalan Batin Tikal, Sungailiat, dan berprofesi sebagai politisi senior di Bangka Belitung.

Kini, Dedi tidak lagi β€œkebal hukum”. Setelah menjalani proses serah terima tahap dua di Kejati Babel, ia resmi menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Pangkalpinang untuk segera disidangkan.

Suherman menilai penangkapan Dedi adalah sinyal penting bagi para pelaku korupsi lainnya di Babel. β€œTidak ada lagi istilah kebal hukum. Cepat atau lambat, semua akan terungkap. Kejati Babel sudah buktikan itu,” katanya menegaskan.

Penangkapan Dedi Yulianto menutup bab panjang pelarian yang sempat membuat publik Babel geram. Kini, giliran pengadilan yang akan menentukan seberapa besar hukuman pantas untuk koruptor yang sempat bersembunyi di balik jabatan dan ambisi politik itu.

Polres Bangka Gelar Jumat Curhat di Belinyu, Kapolres Deddy Dengarkan Langsung Keluhan Warga

BuwanaNews Bangka β€” Kapolres Bangka AKBP Deddy Dwitiya Putra bersama para Pejabat Utama (PJU) Polres Bangka menggandeng sejumlah instansi terkait dalam kegiatan Jumat Curhat yang digelar di Kantor Camat Belinyu, Kamis (13/11/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri Kapolsek Belinyu Iptu Rizki Yunial, Sekcam Belinyu Sulung, perwakilan PLN, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perwakilan pemuda setempat.

Dalam suasana santai namun penuh keakraban, warga memanfaatkan kesempatan ini untuk menyampaikan berbagai persoalan di lingkungan mereka. Sejumlah isu mencuat dalam pertemuan itu, mulai dari kenakalan remaja, maraknya judi online dan penyalahgunaan narkoba, hingga masalah penerangan jalan dan pelayanan administrasi seperti pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Kapolres Bangka AKBP Deddy Dwitiya Putra mengatakan bahwa kegiatan Jumat Curhat merupakan salah satu program prioritas Polri untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat serta memperkuat hubungan antara polisi dan warga.

> β€œKami hadir bukan hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga untuk mendengarkan dan mencari solusi bersama atas persoalan yang dihadapi masyarakat. Semua masukan akan kami tindak lanjuti dengan dinas terkait,” ujar AKBP Deddy.

Ia juga menyoroti pentingnya peran keluarga, sekolah, dan tokoh masyarakat dalam mencegah kenakalan remaja yang berpotensi mengarah pada tindak kriminal.

> β€œPeran orang tua dan lingkungan sangat penting. Mari bersama-sama menjaga generasi muda kita agar tidak terjerumus dalam pergaulan negatif, termasuk narkoba dan judi online,” tambahnya.

Sementara itu, Sekcam Belinyu Sulung mengapresiasi langkah Polres Bangka yang rutin turun langsung ke lapangan untuk berdialog dengan warga.

> β€œKegiatan seperti ini sangat positif karena membuka ruang komunikasi dua arah antara aparat dan masyarakat. Kami berharap kegiatan ini terus berlanjut agar permasalahan di wilayah Belinyu dapat diselesaikan lebih cepat,” ujarnya.

Menanggapi kegiatan tersebut, Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Irjen Pol Viktor T. Sihombing turut memberikan apresiasi kepada jajaran Polres Bangka atas upaya mendekatkan diri dengan masyarakat melalui Jumat Curhat.

> β€œProgram seperti ini menjadi bukti bahwa Polri hadir di tengah masyarakat bukan hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga sebagai mitra dan sahabat warga. Saya berharap seluruh jajaran terus menjaga komunikasi yang baik dengan masyarakat untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ungkap Kapolda.

Kegiatan Jumat Curhat diakhiri dengan sesi ramah tamah dan foto bersama antara jajaran Polres Bangka, pemerintah kecamatan, serta masyarakat Belinyu yang hadir.

Pastikan Aman dan Bergizi, Polda Babel Terapkan Pengawasan Ketat Program MBG

BuwanaNews Polda Kepulauan Bangka Belitung menerapkan standar keamanan dan kualitas pangan yang sangat ketat dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini dilakukan melalui kolaborasi antara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan Ahli Kesehatan dan Kesehatan (Biddokkes) untuk menjamin setiap sajian yang didistribusikan memenuhi standar gizi, bebas zat berbahaya, dan layak konsumsi.

Ahli Gizi SPPG Polda Kepulauan Bangka Belitung, Amanda Febriani, menjelaskan bahwa pengawasan mutu dilakukan secara menyeluruh sejak tahap awal, yakni penerimaan bahan baku dari penyedia (supplier).

“Untuk keamanan pangan sendiri, kami memulainya dari penerimaan barang. Kami mengecek kelayakan barang, apakah sesuai atau tidak dengan spesifikasi yang telah kami tentukan,” ujar Amanda. Ia menegaskan bahwa proses penyortiran dilakukan dengan ketat; jika ditemukan bahan makanan yang tidak segar atau tidak sesuai spesifikasi, tim SPPG akan langsung mengembalikan barang tersebut kepada supplier untuk diganti.

Selain ketatnya seleksi bahan baku dan prosedur pengolahan yang menjaga nilai gizi, aspek keamanan dari zat berbahaya juga menjadi prioritas utama. Kasubbid Dokpol Biddokkes Polda Babel, dr. Bima Pakasi, menjelaskan bahwa tim medis Biddokkes terjun langsung melakukan pemeriksaan laboratorium lapangan terhadap sampel makanan yang terdiri dari lauk pauk, sayuran, hingga buah-buahan.

“Pemeriksaan yang dilakukan yaitu pemeriksaan Nitrit, Arsen, Formalin, dan Sianida,” ungkap dr. Bima.

Dr. Bima menekankan bahwa metode pemeriksaan dilakukan melalui dua pendekatan utama sesuai arahan pimpinan, yakni pemeriksaan kimia menggunakan reagen khusus untuk mendeteksi racun, serta pemeriksaan organoleptik yang mengandalkan indra perasa, penglihatan, dan pengecap untuk menilai kelayakan fisik makanan.

Sinergi dalam pengawasan organoleptik ini juga dikonfirmasi oleh Amanda. “Sebelum pemorsian, saya melakukan organoleptik. Kemudian, sebelum distribusi juga dibantu oleh Dokkes yang juga melakukan organoleptik untuk menjaga keamanan pangan,” jelas Amanda.

Dr. Bima menambahkan bahwa tujuan utama dari pemeriksaan berlapis ini adalah sebagai langkah pencegahan (screening) agar tidak terjadi keracunan. Berdasarkan hasil uji laboratorium terhadap tujuh sampel makanan hari ini, dr. Bima memastikan hasilnya negatif. Tidak ditemukan adanya zat kimia berbahaya seperti sianida maupun formalin.

Hingga saat ini, baik pihak SPPG maupun Biddokkes memastikan bahwa dengan prosedur ketat tersebut, tidak ditemukan kendala atau temuan negatif, sehingga makanan yang disalurkan dalam program MBG dipastikan aman dan bergizi bagi penerima manfaat.

Kunker Ke Polres Bangka, Kapolda Babel Minta Anggota Berikan Pelayanan Terbaik Untuk Masyarakat

BuwanaNews Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Viktor T Sihombing menekankan ke jajarannya untuk dapat bekerja dengan tulus dan ikhlas terutama dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

Menurutnya, pelayanan terbaik kepada masyarakat adalah yang paling tertinggi dan utama yang harus diberikan oleh seluruh anggota Polri khususnya di Bangka Belitung.

Hal itu disampaikan Irjen Pol Viktor saat melakukan kunjungan kerja (kunker) perdananya di Polres Bangka, Rabu (12/11/25).

“Apa yang kalian kerjakan, tidak boleh karena terpaksa. Bekerjalah, berikan pelayanan kepada masyarakat dengan hati tulus, ikhlas, itu yang utama,”kata Kapolda.

“Meskipun ada kunjungan saya selaku Kapolda, kalau sedang ada pekerjaan melayani masyarakat, berangkat, tinggalkan tempat ini karena paling tertinggi adalah pelayanan masyarakat,”ungkapnya.

Selain itu, Mantan Kadivkum Polri ini juga meminta jajarannya untuk senantiasa memiliki kesiapan performance yang luar biasa sebelum menjalankan tugas pelayanan.

“Anggap semua yang datang setiap hari itu tamu, oleh karenanya kita harus mempersiapkan diri dan siap dikunjungi siapapun seperti hari ini, Kapolda datang disambut dengan baik, itu harus juga dilakukan kepada masyarakat,”ucapnya.

“Jadikan masyarakat itu Kapoldamu, pengawasmu, siapapun yang datang sambut dengan baik karena kita harus berikan yang terbaik buat mereka,”sambungnya.

Dalam kunjungan kerjanya itu, Viktor juga turut menyampaikan kebijakan yang menjadi program kerjanya usai resmi menjabat Kapolda Bangka Belitung diakhir Oktober lalu.

Kata Viktor, seluruh anggota Polda Babel harus bisa menjadi Polisi yang mencintai pekerjaannya dan bekerja untuk dicintai.

“Kalian harus betul-betul mencintai pekerjaan kalian, lakukan yang terbaik dan tidak melakukan pelanggaran, sehingga nantinya masyarakat akan mencintai kita dan yakinlah masyarakat akan mau bekerjasama membantu tugas kita,”ungkapnya.

Sementara itu, dalam kunjungan kerjanya ke Mapolres Bangka, Kapolda yang didampingi Ketua Pengurus Bhayangkari dan beberapa Pejabat Utama Polda disambut langsung oleh Kapolres Bangka beserta jajarannya.

Rayakan HUT, Polairud Bangka Kumpulkan 30 Kantong Darah untuk PMI

 

BuwanaNews Bangka – Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polres Bangka menggelar kegiatan donor darah dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Polairud ke-75 tahun 2025 dengan tema β€œPolairud Presisi Menuju Indonesia Maju”. Kegiatan berlangsung di Mako Sat Polairud Polres Bangka, Selasa (11/11/2025) pagi.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Polairud Polres Bangka, AKP Arief Fabillah, S.H., dan diikuti oleh PJU Polres Bangka, personel Sat Polairud, personel Polres Bangka, BPBD Kabupaten Bangka, LMS Laskar Sekaban, Dokes Polres Bangka, PMI Kabupaten Bangka, serta Tagana Pemkab Bangka.

Donor darah diawali dengan registrasi, pengecekan tekanan darah dan kadar hemoglobin oleh tenaga medis PMI, lalu dilanjutkan dengan pengambilan darah. Setelah mendonorkan darah, peserta diberikan makanan ringan dan bingkisan dari PMI.

 

Kasat Polairud Polres Bangka, AKP Arief Fabillah, menerangkan bahwa kegiatan donor darah tersebut tidak hanya bertujuan mendukung ketersediaan stok darah, tetapi juga meningkatkan kepedulian terhadap sesama.

 

β€œMelalui donor darah ini, kami berharap dapat membantu memenuhi kebutuhan stok darah di PMI, sekaligus menumbuhkan rasa empati dan semangat gotong royong di lingkungan Polri dan masyarakat,” ujarnya.

 

Ia juga menegaskan bahwa Polairud akan terus berupaya hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan sosial yang bermanfaat.

 

β€œKami tidak hanya menjaga keamanan perairan, tetapi juga ingin memastikan bahwa kehadiran Polairud memberikan dampak sosial yang positif. Kegiatan seperti ini akan terus kami lakukan untuk memperkuat hubungan dengan masyarakat,” tambahnya.

 

Dari kegiatan tersebut, tercatat sebanyak 30 orang dinyatakan layak mendonor, sehingga total darah yang berhasil dikumpulkan sejumlah 30 kantong.

Sat ResNarkoba Ungkap Kasus Narkoba di Belinyu, Polisi Sita 17,78 Gram Ganja

‍

BuwanaNews Bangka – Satresnarkoba Polres Bangka mengamankan seorang pria berinisial AP alias NANDA (23) terkait dugaan peredaran narkotika jenis ganja.

Tersangka ditangkap di rumahnya di Jalan Pahlawan 12, Desa Belinyu, Kecamatan Belinyu, Kamis (6/11/2025) sekitar pukul 03.10 WIB.

Dari penggeledahan, polisi menemukan 11 bungkus kertas buku berisi daun kering diduga ganja, satu unit handphone Oppo, dan satu plastik asoy hitam. Total berat barang bukti mencapai 17,78 gram.

Kasat Resnarkoba Polres Bangka IPTU Agam mengatakan, Nanda diduga terlibat dalam aktivitas jual-beli dan perantara peredaran ganja.

“Tersangka kita amankan bersama barang bukti. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan lanjutan dan pengembangan,” kata IPTU Agam, Kamis.

Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara.

Agam menegaskan pihaknya terus mengejar mata rantai peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Bangka.

“Kami terus melakukan penindakan dan tidak memberi ruang bagi peredaran narkoba. Pengembangan terkait kemungkinan adanya pelaku lain juga masih berjalan,” tegasnya.

Saat ini polisi masih mendalami asal barang haram tersebut, termasuk melakukan tes urine terhadap tersangka