Penderitaan Nelayan Berkelanjutan

BuwanaNews BANGKA – Sejumlah masyarakat nelayan pesisir Kota Sungailiat, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) kembali kecewa.

 

Pasalnya, aktifitas normalisasi pendalaman alur muara Jelitik, Sungailiat dikerjakan oleh PT Timah Tbk dinilai tak maksimal meski diketahui tak saja pengerukan alur muara melainkan pekerjaan membuka alur baru di sebelah alur utama muara Jelitik.

 

Kegiatan dilakukan PT Timah Tbk saat ini di lokasi alur muara Jelitik justru menuai sorotan tokoh masyarakat nelayan Sungailiat, Albar (55).

 

Bahkan Albar merasa heran dan bingung lantaran pekerjaan pembuatan alur baru untuk kepentingan keluar masuk perahu atau kapal nelayan menggunakan 2 unit alat berat (exchavator) justru kini terhenti tanpa diketahui sebab-musababnya.

“Bisa kita cek di lapangan pekerjaan pembuatan alur baru itu dan sekarang tidak kelihatan lagi kegiatan pekerjaan di lokasi itu. Lantas bagaimana dengan nasib kami sebagai nelayan ini?,” sebut Albar sembari menunjukan wajah yang penuh kekecewaan.

 

Lebih lanjut ketika di wawancarai ketua Forum Masyarakat Nelayan & Pesisir Sungailiat (FORMANPIS) Kabupaten Bangka, Heri Ramadani kepada tim media, Minggu (3/8/2025) di Sungailiat. Mengatakan PT Timah sepertinya hanya janji kosong saja dan tidak serius dalam membantu masyarakat dalam pengerukan alur ini yang sudah sangat nyata dibutuhkan para nelayan guna lalu lintas perahu mereka dalam menopang perekonomian keluarga mereka.

APK Dirusak, Kini Ditempeli Stiker Paslon Lain: Pendukung Merdeka Geram

BuwanaNews Pangkalpinang – Belum reda kemarahan atas insiden perusakan Alat Peraga Kampanye (APK) milik pasangan calon independen Merdeka, kini muncul tindakan baru yang kembali menyulut emosi para pendukung. Beberapa APK milik Merdeka ditemukan dalam kondisi ditempeli stiker pasangan calon lain, tepatnya stiker bergambar Paslon nomor urut 4: Basit Sucipto dan Dede Purnama.

 

Peristiwa ini terjadi di sejumlah titik, termasuk di kawasan Gabek Permai, Kecamatan Gabek. Di lokasi tersebut, APK Merdeka yang sebelumnya berdiri dengan rapi dan utuh kini tampak dirusak estetikanya dengan penempelan stiker-stiker dari paslon lain.

 

Tindakan ini membuat pendukung Merdeka geram. Mereka menganggap aksi tersebut sebagai bentuk tidak fair dalam kontestasi politik.

 

> “Kemarin dirusak dan dirobohkan, sekarang malah ditempeli stiker paslon lain. Maksudnya apa? Ini sudah keterlaluan,” ujar salah satu pendukung dengan nada kesal.

 

Ketua Tim Pemenangan Merdeka, Sarpin, saat dimintai keterangan oleh TuahNews.com, menyatakan bahwa pihaknya belum bisa memastikan siapa pelaku di balik tindakan ini.

 

> “Kami tidak mau berspekulasi apalagi menuduh. Memang yang ditempel itu stiker Paslon nomor 4, tapi belum tentu pelakunya dari mereka. Bisa jadi ada pihak lain yang sengaja memancing situasi,” kata Sarpin.

 

Meski berusaha tenang, Sarpin menegaskan bahwa kondusivitas Pilkada harus dijaga, dan meminta pengawas serta aparat tegas menyikapi.

 

> “Melalui media ini kami minta Bawaslu agar meningkatkan pengawasan. Jangan sampai tindakan-tindakan semacam ini menimbulkan gesekan horizontal. Kami semua ingin Pilkada yang damai, tapi kalau APK kami terus diganggu, jangan salahkan kalau kami bereaksi,” tegasnya.

 

Sarpin juga berharap Bawaslu dan aparat penegak hukum dapat segera turun tangan, tidak hanya untuk menindak, tetapi juga membangun komunikasi dan pendekatan dengan seluruh tim paslon lain.

 

> “Jangan biarkan ruang demokrasi dicemari oleh ulah tidak bertanggung jawab. Jangan biarkan rakyat disuguhi tontonan politik kotor,” pungkasnya.

 

Insiden ini menambah daftar panjang dugaan pelanggaran etika kampanye menjelang Pemilihan Wali Kota Pangkalpinang 2025. Semua pihak diharapkan menahan diri dan mengedepankan etika serta fair play politik, demi menjaga integritas dan kedamaian dalam pesta demokrasi rakyat.

 

Kontributor: Tim Redaksi TuahNews

 

#PilkadaDamai #MerdekaUntukPangkalpinang

#JagaAPK #StopPolitikKotor #BawasluAwasi

Emak-Emak Hadiri Kampanye Paslon Merdeka di Ampui, Eka Mulya Putra Sindir Politik Uang

BuwanaNews PANGKALPINANG – Ratusan warga, yang didominasi oleh kalangan emak-emak, memadati lokasi kampanye pasangan calon independen MERDEKA di Kelurahan Ampui, Kecamatan Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang, Rabu (30/7/2025).

 

Kegiatan kampanye ini menjadi ajang unjuk gagasan bagi Eka Mulya Putra, calon Wali Kota Pangkalpinang jalur perseorangan, yang menyampaikan orasi politiknya di hadapan warga dengan semangat perubahan dan kritik terhadap praktik politik uang yang masih marak terjadi.

Dalam orasinya, Eka menegaskan bahwa kondisi demokrasi saat ini sedang tidak sehat. Ia menilai bahwa sebagian oknum dari partai politik telah membiasakan masyarakat pada pola politik transaksional.

 

> β€œDemokrasi kita tidak sedang baik-baik saja. Oknum partai politik telah mengajarkan perilaku transaksional, sehingga politik uang dianggap hal biasa. Padahal itu jelas pelanggaran,” kata Eka lantang.

 

Eka juga mengajak masyarakat untuk menjadi pemilih yang cerdas dan tidak menjual suaranya demi imbalan uang yang tidak sebanding dengan dampaknya selama lima tahun masa pemerintahan.

 

> β€œJangan mau ditipu dengan uang seratus atau dua ratus ribu. Itu sama saja kita menjual harga diri dan masa depan kota ini,” tegasnya.

 

Namun dengan nada satir, Eka menambahkan sindiran tajam terhadap praktik politik uang yang kerap terjadi menjelang pemilu.

 

> β€œKalau dikasih uang, ambil saja, tapi jangan pilih orangnya,” ujar Eka, yang langsung disambut gelak tawa dan tepuk tangan warga yang hadir.

Kampanye Paslon Merdeka di Kelurahan Ampui ini dinilai sebagai bentuk konsolidasi politik dari jalur independen yang ingin membuktikan bahwa perubahan bisa dimulai dari keberanian untuk melawan arus@red.

Paslon Merdeka Kecam Perusakan Alat Peraga Kampanye: Tindakan Ini Ancaman terhadap Demokrasi

BuwanaNews Pangkalpinang, 29 Juli 2025. Pasangan calon independen “Merdeka” menyampaikan keprihatinan mendalam atas aksi vandalisme terhadap alat peraga kampanye mereka yang tersebar di sejumlah titik Kota Pangkalpinang. Poster-poster ditemukan dalam kondisi rusak, dicoret dengan kata-kata tak pantas, dan bahkan beberapa di antaranya dirubuhkan.

Ketua Tim Pemenangan Paslon Merdeka, Sarpin, mengecam keras tindakan tersebut.

 

> β€œIni bukan hanya perusakan poster. Ini adalah upaya membungkam suara rakyat dan mencoreng semangat demokrasi kita,” kata Sarpin.

 

Ia menambahkan bahwa setiap poster yang dipasang adalah media menyampaikan harapan dan aspirasi masyarakat, sehingga perusakan terhadapnya merupakan pelecehan terhadap kehendak warga Pangkalpinang.

Paslon Merdeka menegaskan bahwa tindakan ini tidak akan menghentikan langkah mereka. Mereka tetap akan memperjuangkan proses demokrasi yang bersih, adil, dan jujur.

> β€œKami tidak memiliki mesin partai besar. Modal kami adalah kepercayaan masyarakat. Dan justru dari sanalah kekuatan kami berasal,” tulis mereka dalam pernyataan resmi.

Lebih lanjut, tim Merdeka menyatakan akan menempuh jalur hukum untuk memastikan pelaku diproses secara adil.

> β€œKami akan menempuh jalur hukum. Ini bukan sekadar soal alat peraga, ini soal etika dan integritas pemilu. Jangan biarkan demokrasi dirusak oleh tangan-tangan yang takut bersaing secara sehat,” tegas Sarpin.

 

Paslon Merdeka mengajak seluruh masyarakat Pangkalpinang untuk menjaga integritas demokrasi, serta tidak membiarkan tindakan intimidatif merusak jalannya Pilkada 2024.

 

Kontak Media:

Tim Pemenangan Paslon Merdeka

 

Sarpin Ketua Tim

Telp/WA: 0812-7312-4408

Paslon Merdeka Tancap Gas di Semabung Baru : Serukan Tolak Politik Uang, Pilih dengan Nurani

 

BuwanaNews Pangkalpinang – Pasangan calon perseorangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Eka Mulya Putra dan Radmida Dawam, memulai kampanye perdana mereka di Kelurahan Semabung Baru, Kecamatan Girimaya, pada Selasa (29/7/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan resmi Pilwako Ulang Pangkalpinang yang berlangsung dari 25 Juli hingga 25 Agustus 2025, sebagaimana dijadwalkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang.

 

Kampanye digelar dalam bentuk dialog warga dan bazar tebus murah minyak goreng, yang berhasil menyedot antusiasme ratusan warga, khususnya kaum ibu rumah tangga. Suasana penuh semangat mewarnai acara yang sekaligus menjadi momentum konsolidasi Paslon Merdeka dengan pendukungnya.

 

Ketua Tim Pemenangan, Sarpin, membuka orasi dengan menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan nyata masyarakat.

> β€œBerkat dukungan warga Pangkalpinang, khususnya para mak-mak dan bapak-bapak yang hadir hari ini, Paslon Merdeka berhasil mengumpulkan lebih dari 28 ribu dukungan dan ditetapkan sebagai peserta Pilwako ulang. Tapi perjuangan belum selesai, mari kita hantarkan bukan hanya jadi calonβ€”tapi jadi pemenang,” tegasnya.

 

 

Eka Mulya Putra: Jangan Biarkan Harga Diri Dibeli

 

Dalam orasi politiknya, calon Wali Kota Eka Mulya Putra mengajak masyarakat untuk kembali mengingat semangat perjuangan pada Pilwako 2024 lalu, ketika rakyat Pangkalpinang kompak memilih kotak kosong untuk menolak calon tunggal.

 

> β€œKemenangan kotak kosong adalah bukti rakyat Pangkalpinang masih punya keberanian, punya harga diri, dan menolak demokrasi yang semu. Semua mata pernah tertuju ke kota ini karena kita buktikan, suara rakyat masih punya kekuatan,” ujar Eka disambut riuh tepuk tangan.

 

 

Eka kemudian menyoroti maraknya politik uang yang berpotensi mencederai proses demokrasi. Ia mengajak masyarakat menjadi pemilih cerdas dan tidak menjual suara hanya demi uang sesaat.

 

> β€œJangan biarkan harga diri kita dibeli dengan seratus atau dua ratus ribu rupiah. Uangnya habis sehari, tapi penyesalannya lima tahun. Pilihlah dengan hati nurani,” tegasnya.

 

 

Dengan nada sindiran, ia pun menambahkan:

 

> β€œKalau mereka kasih uang, ambil saja. Tapi jangan pilih orangnya. Karena suara kita tidak bisa dibeli. Harga diri rakyat tidak bisa ditawar!”

 

 

Gerakan Rakyat untuk Kemenangan Demokrasi

 

Eka menutup orasinya dengan seruan agar Pilwako 2025 menjadi panggung pembuktian bahwa rakyat Pangkalpinang benar-benar merdeka dan mampu memilih pemimpinnya sendiri tanpa campur tangan oligarki partai.

 

> β€œMari kita ciptakan sejarah baru. Untuk pertama kalinya, Kota Pangkalpinang dipimpin oleh calon independenβ€”yang lahir dari rahim rakyat, dan berjuang untuk rakyat,” tandasnya.

 

 

Kampanye perdana Paslon Merdeka ini menandai dimulainya kontestasi politik yang dinamis, dengan semangat perubahan dan partisipasi aktif masyarakat sebagai fondasi utama demokrasi lokal.

 

 

Reporter: Tim TuahNews

 

 

Tagar:

#Pilwako2025 #PaslonMerdeka #EkaRadmida

#TolakPolitikUang #DemokrasiLokal #PangkalpinangBerdaulat

Sidang Sengketa Lahan Rebo: Saksi Ungkap Dampak Tambang hingga Pabrik Sagu Tutup

BuwanaNews Sungailiat – Sengketa lahan di Desa Rebo, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka kembali memasuki babak baru di meja hijau. Pengadilan Negeri Sungailiat menggelar sidang lanjutan antara Sonilyus Tjen alias Afat selaku penggugat melawan Susen sebagai tergugat, Selasa (29/7/2025).

 

Sidang dipimpin oleh Hakim Ketua Pangeran Hotma Hio Patra Sianipar, SH, didampingi hakim anggota M. Alwi, SH., MH. dan Sapperijanto, SH., MH.

 

Dalam agenda sidang kali ini, majelis hakim masih mendengarkan keterangan saksi dari pihak penggugat.

 

Saksi: Lahan Berupa Rawa, Pabrik Sagu Tutup karena Tambang

 

Saksi pertama, Acai, yang merupakan mantan Kepala Desa Rebo periode 2008–2014, menyampaikan bahwa dirinya mengetahui keberadaan lahan yang disengketakan sejak tahun 2021.

 

Ia menyebut batas-batas lahan tersebut adalah: sebelah selatan berbatasan dengan Bonghuipui, barat dengan Acun, timur dengan Aya, dan utara dengan Lim A Fung.

 

β€œPada tahun 2021, lahan itu berupa rawa-rawa yang ditumbuhi tanaman rumbia,” ujar Acai di hadapan majelis hakim.

 

Acai juga menuturkan bahwa keberadaan aktivitas tambang menyebabkan pencemaran air, yang berdampak langsung pada tutupnya pabrik sagu yang beroperasi di wilayah tersebut.

 

> β€œSebelum tahun 2021, airnya masih jernih. Setelah ada tambang, air tercemar, dan pabrik sagu tutup,” katanya.

 

 

Ia menambahkan, sebelum tambang beroperasi, lahan milik tergugat ditanami pohon kelapa. Namun, ia tidak mengetahui secara pasti kapan aktivitas pertambangan dimulai.

 

Saksi Lain: Sagu Jadi Merah, Air Sumur Tercemar

 

Saksi lain, Ina, yang mengaku pernah bekerja di pabrik sagu milik keluarga besar Angian sejak 1990 hingga 2022, membenarkan pernyataan Acai. Ia mengatakan pabrik terpaksa berhenti beroperasi karena limbah tambang mencemari sumur.

 

> β€œSaya bekerja dari tahun 1990 sampai 2022. Pabrik tutup karena sagunya jadi merah akibat air tercemar,” ungkap Ina.

 

 

Ina juga menyebut bahwa setelah pabrik berhenti beroperasi, pemilik pabrik, Bapak Angian, mengalami stroke. Padahal sebelumnya, menurut Ina, beliau dalam kondisi sehat.

 

Saksi Asiong: Batas Lahan Hilang karena Tambang

 

Saksi ketiga, Asiong, memberikan kesaksian soal batas lahan milik penggugat. Ia mengatakan batas tersebut dulunya ditandai dengan pohon rumbia dan bambu, namun kini tidak lagi terlihat, diduga karena terdampak aktivitas tambang.

 

Ia juga menambahkan bahwa jalan yang kini digunakan warga dulunya bukan jalan umum.

 

> β€œDulunya, sebelah jalan itu ada air bersih dan gorong-gorong,” tuturnya.

 

 

Majelis hakim akan melanjutkan persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi lainnya pada sidang berikutnya.

 

Kontributor : Dea

Editor : Zen Adebi.

AKIBAT TI GERBOK : MATA PENCAHARIAN NAZARUDIN WARGA SUNGAISELAN TERANCAM.

BuwanaNews TI ( tambang inkonvensional ) Rajuk/Gerbok yang patut diduga dimiliki oleh Kolektor Timah berinisial KL di wilayah Hutan Produksi Sungaiselan ( tambang Ilegal ) telah membuat Nazarudin warga Kelurahan Sungaiselan kehilangan mata pencahariannya sehari-hari.

Menurut keterangan Nazarudin sebelum adanya TI Rajuk yang kurang lebih ada 15 Unit di lokasi ini merupakan tempat mata pencaharian sehari-hari nya bersama saudara-saudaranya.

“Iya bang kami selama ini (3tahun terakhir) menggantungkan hidup keluarga kami dari mengelola lahan tersebut, tetapi setelah masuknya TI Rajuk ini kami terpaksa berhenti mengelola tanah tersebut, bahkan terkesan mereka mengusir keberadaan kami dalam berusaha di sini, dan kami terkesan difitnah dengan mengatasnamakan warga, saya dituduh telah menghina Masjid yang mendapatkan sumbangan sukarela dari aktivitas tersebut, padahal kami dan keluarga lah yang selama ini memperbaiki jalan menuju tempat itu setelah jalan bagus dan mudah dilalui kami kesannya tidak dihormati bahkan difitnah oleh oknum yang mengatas namakan Warga Kelurahan Sungaiselan. Saya pun disuruh menandatangani surat pernyataan untuk tidak berusaha dilokasi tersebut jika saya melakukan kesalahan yang dituduhkan ke pada saya diulangi lagi, padahal saya merasa tidak pernah melakukan perbuatan tersebut, bahkan terkesan pemerintah Kelurahan melalui Pak RW, dan pak RT seolah menyudutkan kami.”

Menurut keterangan Pak RW Rizal Waldi Ketua RW 002 Kelurahan Sungaiselan yang juga merupakan seorang Guru PPPK di salah satu sekolah Negeri di Sungaiselan mengatakan bahwa benar adanya protes dari warga atas perbuatan dan kata-kata Nazarudin yang dianggap Menyakiti warga kelurahan Sungaiselan dengan menyebut bahwa Masjid terkesan mengemis dari TI yang beroperasi diwilayah kelurahan Sungaiselan, sehingga warga meminta kepada Nazarudin untuk meminta maaf dan menandatangani surat pernyataan tersebut.

Pak RW menerangkan bahwa tambang tersebut merupakan unit usaha dari warganya, tetapi Keterangan Pak RW terkait kepemilikan Unit TI tersebut kontradiktif dengan keterangan salah satu pekerja TI yang enggan disebutkan namanya, bahwa kepemilikan TI yang ada di lokasi ini punya KL dan AL. KL merupakan Kolektor dan AL merupakan saudara nya kami hanya bekerja Bang, kami rata-rata berasal dari Jalur bukan Warga Sungaiselan kami hanya merantau Bang dan bukan pemilik TI ini kata Pekerja TI yang dimintai keterangan oleh kontributor media ini.

Harapan Pak Nazarudin kepada APH segera menutup TI tersebut sehingga Kami dan Keluarga bisa berusaha kembali sebagai penyambung hidup kami dan keluarga.

LAPAS SUNGAILIAT MEMFASILITASI WBP MENIKAH

BuwanaNews Sabtu, 26 Juli 2025.Menurut Undang-Undang No 22 Tahun 2022, tentang Pemasyarakatan., Pemasyarakatan adalah subsistem peradilan pidana yang menyelenggarakan penegakan hukum di bidang perlakuan terhadap tahanan, anak, dan warga binaan. Dan untuk mengaplikasikan pemasyarakatan dalam subsistem peradilan pidana perlu adanya system pemasyarakatan. Sistem Pemasyarakatan adalah suatu tatanan mengenai arah dan batas serta metode pelaksanaan fungsi Pemasyarakatan secara terpadu. Adapun tujuan system pemasyarakatan adalah meningkatkan kualitas kepribadian dan kemandirian warga binaan, serta memberikan jaminan perlindungan hak asasi manusia bagi tahanan, anak dan warga binaan pemasyarakatan.

Tahanan, anak dan warga binaan adalah merupakan penghuni di RUTAN/LAPAS. LAPAS yang merupakan suatu tempat pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan adalah tempat untuk memberikan pembinaan agar warga binaan menjadi produktif dan mandiri kembali. Hal ini sesuai dengan tujuan system pemasyarakatan yaitu meningkatkan kualitas kepribadian dan kemandirian Warga Binaan agar menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi tindak pidana, sehingga dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat, dapat hidup secara wajar sebagai warga yang baik, taat hukum, bertanggung jawab, dan dapat aktif berperan dalam pembangunan. Selanjutnya tujuan system pemasyarakatan memberikan jaminan pelindungan terhadap hak Tahanan dan Anak serta memberikan pelindungan kepada masyarakat dari pengulangan tindak pidana. Agar tujuan ini dapat tercapai, tentunya perlu menjalankan fungsi-fungsi pemasyarakatan yaitu meliputi pelayanan, pembinaan, pembimbingan kemasyarakatan, perawatan, pengamanan, dan pengamatan terhadap tahanan, anak, dan warga binaan.

Di era Reformasi Birokrasi, pemerintah mengedepankan Pelayanan dalam segala bidang. Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sungailiat, tentunya selalu mengedepankan Pelayanan dalam segala bidang. Baik yang bersifat pelayanan terhadap tahanan dan narapidana maupun pelayanan public. Dalam hal ini termasuk memfasilitasi warga binaan yang mau menikah. Tentunya LAPAS Kelas IIB Sungailiat perlu berkoordinasi dengan stakeholder setempat dalam hal ini adalah Kantor Urusan Agama setempat. Setelah analisis atau pemeriksaan berkas terpenuhi barulah kita bisa memfasilitasi warga binaan yang mau menikah. Sabtu 26 juli 2025, Warga Binaan Pemasyarakatan Tn. M melangsungkan pernikahan di Masjid At Taubah LAPAS Kelas IIB Sungailiat, dihadiri oleh kedua mempelai, para saksi, dan keluarga mempelai serta petugas KUA juga didampingi oleh petugas LAPAS Kelas IIB Sungailiat. Kegiatan berjalan dengan khikmat dan lancar. Semoga WBP Tn. M menjadi keluarga yang sakinah, mawadah dan waromah.

MERIAH!!! PERSIAPAN MASYARAKAT NELAYAN MERAYAKAN KEMERDEKAN RI Ke 80

BuwanaNews Dalam rangka menyambut HUT RI ke 80 tokoh masyarakat nelayan II, Bersama Kepala Lingkungan,RT ibu-ibu majelis taklim dan perwakilan masyarakat pesisir yang berada di kab Bangka,

Pada hari Jumat 25 Juli 2025 pukul 19.30 sampai selesai telah dilaksanakan musyawarah dan mufakat, terpilih lah saudara Rahman dan Laode selaku sekretaris panitia pelaksana.

 

Pemilihan tersebut dikaitkan akan dilaksanakannya perayaan Hari Kemerdekaan RI Ke 80.

 

Adapun Tema HUT RI kita mengikuti tema Nasional yakni “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju, masyarakat pesisir Bahagia” sedikit tambahan dari tema Nasional yang ada.

 

Dalam agenda rapat panitia pelaksana, kegiatan peringatan HUT RI di lingkungan Nelayan II,menurut RIDWAN ketika berbicara didepan awak Media sekaligus camat Bakam banyak sekali agenda perlombaan yang akan dilaksanakan untuk merayakannya sekaligus meningkatkan kepedulian serta kebangsaan dalam bentuk kreasi anak-anak BANGSA INDONESIA Khususnya wilayah pesisir.

 

Lebih lanjut beliau mengatakan,InsyaAllah pelaksanaan kegiatan sekitar 5 hari dan mulai di laksanakan pada tanggal 18-23 Agustus 2025.

 

Dalam sambutannya tokoh masyarakat pesisir yang juga termasuk Kaling Nelayan II Syarifudin dan juga RIDWAN sekaligus camat Bakam yang memimpin rapat Pembentukan panitia pelaksana menyatakan peringatan HUT RI harus tetap dilaksanakan untuk mengenang jasa para pejuang dan meningkatkan semangat belajar untuk anak-anak pesisir dalam menata pola pikir dan belajar menambah wawasan kebangsaan serta wawasan kenegaraan untuk menggapai cita-cita mereka, dan ini sebagai bahan evaluasi kita juga, agar anak-anak pesisir giat belajar dan tidak terkontaminasi dengan kegiatan-kegiatan negatif dan menambah tumbuh kembangnya yang lebih positif imbuh nya

 

Di akhir percakapannya Ridwan memberikan Closing statement, mari kita rayakan,hari kemerdekaan Republik Indonesia ke 80 dengan semeriah mungkin walau keterbatasan Anggaran, dan menunjukan penghormatan kita kepada para pejuang yang telah berkorban nya demi meraih kemerdekan..

Ada aksi Pasti ada reaksi kata Ridwan menutup percakapan dengan pihak Media BEN GROUP.

Penulis

Effren Radiga

β€ŽMAFIA TIMAH MASIH BERAKSI DI MENTOK: PENGGORENGAN PASIR TIMAH DIDUGA ILEGAL MILIK BJ TERKESAN DIDIAMKAN APH

β€ŽBuwanaNews Mentok, Bangka Barat – Aktivitas mafia timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tampaknya masih terus berlangsung tanpa hambatan berarti. Salah satu indikasi kuatnya adalah adanya aktivitas penggorengan pasir timah yang diduga ilegal di wilayah Mentok, tepatnya di jalan raya Mentok – Pelabuhan Tanjung Kalian, Gang Culong. Lokasi ini diketahui sebagai milik seseorang berinisial BJ, warga Mentok yang disebut-sebut sebagai “pemain lama” dalam dunia pertambangan dan pengolahan pasir timah.

β€ŽPantauan tim media di lokasi, mendapati adanya aktivitas pengolahan pasir timah secara manual di tempat tersebut. Terlihat pasir timah dan tungku penggorengan aktif beroperasi dengan tenaga kerja yang melakukan proses pemurnian. Namun, hingga saat ini belum ditemukan tanda-tanda legalitas atau dokumen resmi dari instansi berwenang yang mengizinkan aktivitas tersebut. Jumat siang (04/07/2025).

β€ŽInformasi yang dihimpun dari berbagai sumber menyebutkan, bahwa aktivitas penggorengan pasir timah ini telah berlangsung cukup lama dan berjalan secara terbuka. Ironisnya, hingga kini tidak tampak adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH) maupun instansi berwenang. Bahkan, muncul dugaan adanya pembiaran atau unsur kesengajaan oleh pihak APH dalam menindaklanjuti aktivitas ilegal ini.

β€Žβ€œBJ itu bukan nama baru di dunia pertambangan dan pemggorengan timah. Sudah sejak lama bermain dan seolah-olah tidak tersentuh hukum,” ujar salah satu narasumber yang enggan disebutkan namanya.

β€ŽSebagai referensi, jika aktivitas penggorengan pasir timah tersebut benar dilakukan tanpa izin, maka BJ berpotensi melanggar sejumlah aturan dan perundang-undangan, di antaranya:

β€Ž1. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba)

β€ŽPasal 158:

β€Ž “Setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), atau izin lain sebagaimana dimaksud dalam undang-undang ini, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.000 (seratus miliar rupiah).”

β€Ž2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

β€ŽPasal 109:

β€Ž”Setiap orang yang melakukan usaha dan/atau kegiatan tanpa memiliki izin lingkungan dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling banyak Rp3.000.000.000 (tiga miliar rupiah).”

β€ŽJika benar ada pembiaran oleh aparat, maka tindakan ini dapat masuk dalam kategori pelanggaran etik dan bahkan tindak pidana penyalahgunaan kewenangan.

β€ŽSesuai dengan Kode Etik Jurnalistik, khususnya Pasal 1 dan Pasal 3 yang menekankan β€œberita harus faktual dan berimbang”, tim redaksi terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait.

β€ŽHingga berita ini diturunkan, tim media masih berupaya mendapatkan klarifikasi langsung dari BJ sebagai pemilik usaha/tempat/lokasi, serta pihak Kepolisian Resor (Polres) Bangka Barat, Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dan Satpol PP Kabupaten Bangka Barat.

β€ŽKami menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan keterbukaan informasi. Jika pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini memiliki keterangan, hak jawab akan kami terbitkan sesuai ketentuan yang berlaku.

β€Ž(TIM)