Berita  

Diduga Sawit Ilegal Berselimut HKM, Aparat Kehutanan di Babel β€˜Tertidur’?

BuwanaNews Bangka Tengah – Kebun sawit di kawasan hutan lindung Desa Bililik, Kecamatan Namang, Kabupaten Bangka Tengah, diduga telah bertahun-tahun beroperasi tanpa tersentuh hukum. Untuk mengelabui status kawasan, dipasang plang Izin Usaha Pemanfaatan Hutan Kemasyarakatan (HKM) dengan SK No. 365/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/5/2018 seluas 128 hektare.

 

Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengatakan kepada wartawan bahwa tanaman sawit itu sudah ada sebelum izin HKM terbit pada 2018. β€œSawitnya sudah lama ditanam. Setelah itu baru diajukan izin HKM untuk menghindari sanksi hukum,” ujarnya.

 

Izin HKM tersebut diduga diajukan sebagai tameng untuk mengelola kebun sawit dengan dalih β€œketerlanjuran”. Padahal, seharusnya pemilik kebun wajib mengajukan permohonan resmi, jika tidak, maka berpotensi terkena sanksi administratif maupun penegakan hukum.

 

Patut diduga pula adanya pembiaran atau keterlibatan oknum di KPH maupun Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan setempat. Sebab, bukan tidak mungkin pihak terkait tidak mengetahui aktivitas sawit di kawasan hutan lindung yang sudah berlangsung bertahun-tahun ini. Situasi ini memunculkan kesan bahwa aparat kehutanan di Babel β€œpulas tertidur” menghadapi persoalan serius ini.

Informasi yang diterima media menyebutkan kebun sawit ratusan hektare itu dikelola seorang pengusaha bernama Akiong, warga Air Mangkok, Kelurahan Bacang, Pangkalpinang. Pengelolaan kebun disebut-sebut dilakukan oleh anaknya bernama Beni.

 

Untuk membatasi akses, di pintu masuk kebun dipasang portal besi guna mempersempit ruang gerak orang lain yang hendak masuk ke lokasi tersebut.

 

Publik Menunggu Tindakan Tegas

Fenomena sawit berselimut izin HKM di kawasan hutan lindung ini seharusnya menjadi alarm keras bagi aparat penegak hukum dan instansi kehutanan di Bangka Belitung. Tanpa tindakan tegas, praktik seperti ini hanya akan menjadi preseden buruk, di mana izin HKM dijadikan tameng untuk melanggengkan aktivitas melawan hukum. Publik menunggu keberanian penegak hukum dan lembaga pengawas untuk turun tangan, menelusuri akar persoalan, serta memastikan kawasan hutan lindung kembali sesuai fungsinya.

 

Hingga berita ini ditayangkan, Nama-nama yang disebutkan dalam pemberitaan dan pihak-pihak terkait lainnya dalam upaya konfirmasi@Zen Adebi.

Writer: Tim Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *