βBuwanaNews Sungailiat, Bangka β Aktivitas tambang timah ilegal di pesisir laut Jelitik, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, kian marak dan terkesan leluasa tanpa penindakan tegas dari aparat.
Menurut keterangan narasumber tidak mau disebutkan Namanya mengatakan tambang sebu itu Diduga di koordinir oleh oknum masyarakat berinisial RLS & IM Dan seorang wartawan media online bernama IBN dan juga ada bernama WHY dan keempat orang tersebut ramai di bicarakan sebagai yang mengkoordinir dan juga penerima cantingan TI Sebu.
β
βBerdasarkan hasil pantauan tim media di lokasi, tampak puluhan unit tambang inkonvensional jenis sebuh apung (ponton) beroperasi melakukan penambangan pasir timah di pinggir laut.
ββKurang lebih ada 60 unit ponton apung di sana, mereka bekerja siang dan malam. Kami heran, padahal sudah ada Tim Satgas dari pusat, tapi para penambang masih berani bekerja. Hasil timah yang didapat dijual langsung oleh masing-masing penambang ke penampung,β ungkap seorang narasumber.
β
βFenomena ini menunjukkan adanya indikasi lemahnya penegakan hukum di lapangan. Keberadaan puluhan ponton tersebut jelas mencederai komitmen pemerintah pusat yang telah menegaskan larangan keras terhadap aktivitas tambang ilegal.
β
βMenanggapi maraknya aktivitas tambang timah ilegal di pesisir Jelitik, Hans, seorang aktivis sosial di Bangka Belitung, menyampaikan keprihatinannya. Ia menilai, praktik tambang ilegal di wilayah pesisir justru memperlihatkan dilema besar bagi aparat penegak hukum.
β
ββDi satu sisi masyarakat memang membutuhkan penghasilan untuk kebutuhan sehari-hari. Namun di sisi lain, Presiden Prabowo sudah menegaskan pentingnya pemberantasan tambang ilegal. Jangan sampai hal ini dimanfaatkan oleh segelintir mafia timah yang meraup keuntungan besar,β ujar Hans dan menjadi penyebab terjadinya penyelundupan yang akhirnya kerugian negara sudah pasti ada.
Efek dari penambang yang tidak terstruktur dengan baik akan banyak kerusakan lingkungan yang terjadi.
Kasihan masyarakat dimanfaatkan tanpa ada kepastian hukum yang jelas, sementara mereka butuh biaya hidup setiap hari.
β
βHans meminta agar Tim Satgas yang dibentuk pemerintah pusat segera melakukan langkah nyata di lapangan. Menurutnya, penindakan berupa himbauan hingga penghentian aktivitas tambang ilegal perlu segera dilakukan agar hasil pasir timah tidak terus dikuasai dan dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu.
β
ββKalau dibiarkan, maka para penambang kecil hanya akan dijadikan alat oleh para oknum yang lebih besar. Dalam wawancara awak media kepda beberapa penambang menyebutkan ada beberapa ponton justru pemilik nya adalah aparat. Kami minta Aparat Penegak Hukum untuk segera hentikan semua aktivitas ilegal tersebut,β tegasnya.
β
βDisaat berita ini diturunkan, tim media BEN GROUP sudah melakukan konfirmasi kepada Kasat Polairud Polres Bangka AKP Arif, dan beliau mengucapkan terima kasih atas laporan ini, beliau juga mengatakan sudah beberapa kali dilakukan himbauan dan juga penertiban namun masih jg membandel. Maka dalam waktu dekat ini kami akan melakukan upaya Tegas seperti melakukan PENINDAKAN terhadap tambang ilegal tersebut, ujar Arif kepada awak media
β
βPublik pun menanti langkah konkret dari aparat dan pemerintah untuk membuktikan komitmen dalam memberantas tambang ilegal yang merusak lingkungan serta merugikan negara.
β
β(MEDIA BEN GROUP)