PANGKALPINANG, buwanaeksclusifnews.com β Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, mengapresiasi kehadiran Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, yang meresmikan 393 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) desa dan kelurahan se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Rabu (20/5/2026).
Peresmian yang berlangsung di Gedung Mahligai Rumah Dinas Gubernur Babel, Pangkalpinang, tersebut menjadi langkah strategis pemerintah dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Kegiatan itu turut dihadiri unsur Forkopimda, para bupati dan wali kota se-Babel, kepala perangkat daerah, kepala desa, lurah, akademisi, serta berbagai unsur masyarakat.
Peresmian ratusan Posbankum ini menjadi bagian dari upaya pemerintah pusat dalam memperkuat reformasi hukum dan birokrasi sebagaimana tertuang dalam visi Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto, khususnya dalam menghadirkan pelayanan hukum yang mudah diakses masyarakat.
Gubernur Hidayat Arsani menyampaikan rasa bangga dan terima kasih atas perhatian pemerintah pusat terhadap Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, khususnya dalam penguatan layanan dan pendampingan hukum masyarakat.
βKami bangga Bapak Menteri hadir langsung di Bangka Belitung. Kehadiran ini menjadi bentuk dukungan nyata pemerintah pusat dalam memperkuat pelayanan dan pendampingan hukum kepada masyarakat,β ujar Hidayat Arsani.
Menurut Hidayat, keberadaan Posbankum di desa dan kelurahan akan menjadi instrumen penting dalam membantu masyarakat menyelesaikan persoalan hukum secara damai dan berkeadilan melalui pendekatan musyawarah.
Ia menegaskan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berkomitmen menjalankan pelayanan hukum secara aktif hingga ke pelosok daerah.
βKami akan melaksanakan tugas kami dari desa ke desa, dari kelurahan ke kelurahan se-Bangka Belitung agar masyarakat benar-benar mendapatkan akses hukum yang mudah, cepat, dan berkeadilan,β katanya.
Hidayat juga menilai sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, perguruan tinggi, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam membangun kesadaran hukum sekaligus memperkuat perlindungan hak-hak masyarakat.
Sementara itu, Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam mendorong pemerataan akses keadilan bagi masyarakat.
βSaya apresiasi dan terima kasih kepada Bapak Gubernur Kepulauan Bangka Belitung atas komitmen dalam mendorong pemerataan akses keadilan. Tujuan kita meresmikan Posbankum adalah memberi akses kepada masyarakat supaya bisa mendapatkan pendampingan dan penyelesaian perkara atau sengketa yang dihadapi,β ujar Supratman.
Ia menjelaskan masih banyak masyarakat yang membutuhkan pemahaman hukum serta pendampingan dalam menyelesaikan persoalan sosial maupun sengketa di lingkungan masyarakat.
Karena itu, Posbankum diharapkan menjadi ruang konsultasi hukum, mediasi, hingga rujukan bantuan advokat bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan.
βMelalui Posbankum ini masyarakat bisa mendapatkan layanan dan bantuan hukum baik melalui mediasi maupun rujukan advokat sehingga masyarakat akan memperoleh keadilan,β katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Hukum RI juga memberikan penghargaan kepada Gubernur Babel serta para bupati dan wali kota se-Babel atas dukungan terhadap penguatan layanan bantuan hukum di daerah.
Selain itu, dilakukan pula penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dengan sejumlah perguruan tinggi di Bangka Belitung sebagai bentuk penguatan kolaborasi pendidikan dan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Program Posbankum desa dan kelurahan ini diharapkan mampu menjadi garda terdepan pelayanan hukum masyarakat, sekaligus memperkuat penyelesaian sengketa secara cepat, damai, dan berkeadilan di tengah masyarakat Bangka Belitung.










