http://BuwanaEksclusifNews.com (JAKARTA) – Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Sabtu (11/7/2026).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan pengunduran diri tersebut merupakan bentuk komitmen menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas penegakan hukum di tengah proses hukum yang sedang dilakukan penyidik Polri.

“Pada hari ini, Sabtu, 11 Juli 2026, Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum, seiring adanya proses hukum yang sedang dilakukan oleh penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia,” ujar Anang dalam keterangannya
Kejagung juga mengajak seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Sebelumnya, Febrie mengakui rumah yang digeledah penyidik Kortastipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di kawasan Sentul, Bogor, merupakan rumah pribadinya. Terkait temuan uang dan emas seberat 74 kilogram, Febrie menyatakan siap memberikan klarifikasi melalui mekanisme hukum yang berlaku.
Hingga saat ini, penyidikan yang dilakukan aparat penegak hukum masih terus berlangsung. Belum ada putusan pengadilan yang menyatakan adanya kesalahan atau pertanggungjawaban pidana terhadap Febrie Adriansyah. Oleh karena itu, seluruh pihak diharapkan tetap menghormati proses hukum serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sampai terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.(Sumber : Detikcom editor : PJS)










