Sepekan KRYD Gakkum Curanmor, Polda Babel dan Jajaran Ringkus 13 Pelaku

Direktorat Reskrimum Polda Bangka Belitung dan jajaran menggelar Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Selama sepekan, 13 pelaku berhasil diringkus.

Dirreskrimum Polda Babel Kombes Pol Adam Erwindi mengatakan, belasan pelaku curanmor diamankan dari 12 pengungkapan kasus Polda dan Polres/ta jajaran.

“Selama 1 minggu operasi ini, kita (Polda) bersama Polres jajaran berhasil mengamankan sebanyak 13 pelaku dari 12 laporan polisi terkait kasus curanmor,”kata Adam di Mapolda, Sabtu (31/10/26) siang.

Adam merinci 12 kasus tersebut terdiri dari Ditreskrimum 1 kasus, Polresta Pangkalpinang, Polres Bangka dan Polres Belitung Timur masing-masing 2 kasus, Polres Bangka Selatan 3 kasus serta Polres Bangka Tengah dan Bangka Barat masing-masing 1 kasus.

“Jumlah barang bukti yang kita amankan dari 13 tersangka ini ada sebanyak 12 unit sepeda motor. Saat ini, para tersangka sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,”ungkapnya.

Perwira berpangkat melati tiga ini juga membeberkan aksi para tersangka curanmor ini menyasar rumah atau kontrakan yang ditinggalkan oleh pemiliknya.

“Modusnya rata-rata dicuri dari rumah dan kontrakan yang ditinggal pemiliknya, termasuk ada juga beberapa kasus, pemilik meninggalkan kunci di kendaraannya,”bebernya.

Lebih lanjut, Adam menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat, khususnya curanmor.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Operasi KRYD ini akan terus kami tingkatkan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, menggunakan kunci ganda dan memarkir kendaraan di tempat yang aman dan terpantau,”pungkas Adam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *