BuwanaNews Pangkal Pinang, 01 Mei 2025. Vessel Monitoring System (VMS) atau Sistem pemantauan Kapal Perikanan (SPKP). Salah satunya adalah sebagai instrumen dalam mendukung pengelolaan sumber daya perikanan secara berkelanjutan. Tidak sesuai terjadi dilapangan.. nelayan Indonesia seolah dipaksakan dimonitor keberadaan alasan bila terjadi kecelakaan laut bisa memberikan bantuan secepatnya .
kemaren nelayan Kepri yang sudah memanfaatkan VMS terjadi kecelakaan laut dan tenggelam tidak ada bantuan evakuasi dari KKP cuma nelayan kita sendiri yang bergerak memberikan bantuan evakuasi penyelamatan,
dan yang kedua banyak nelayan asing baik dari Vietnam maupun dari China bebas melakukan penangkapan ikan di laut Natuna dan sekitarnya dan jelas ini pembiaran yang di lakukan oleh KKP untuk memantau pergerakan nelayan Indonesia tapi lalai dalam pemantauan nelayan asing yang bebas berkeliaran di Indonesia, ini jelas sebuah indikasi rekayasa yang dibuat supaya nelayan Indonesia terjepit dalam upaya kesejahteraan mereka,
melalui Monitoring Control and Surveillance (MCS) yang alatnya adalah VMS. Jadi dari VMS, kita dapat memastikan bahwa kapal tersebut bukan pelaku Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing (IUUF),”
Pertanyaan kami, nelayan Indonesia tertib administrasi dan mereka bersedia membayar PNBP yang selama ini sudah di berlakukan oleh pemerintah, tapi bukti konkret nya kita di jegal dalam pengawasan terhadap nelayan asing yang ilegal fishing diwilayah Indonesia.
Solusi yang sangat Solutif adalah
1. Hapus PP No 11 tahun 2023 yang menyengsarakan nelayan
2. Aktifkan Kembali sistem Nelayan Andon.
Konsep sederhana nelayan Andon yang bekerja di wilayah yang mau bermigrasi ke wilayah lain didalam perairan Indonesia.
Nelayan andon adalah nelayan yang melakukan penangkapan ikan di luar daerah asalnya atau wilayah administrasinya. Mereka menggunakan kapal perikanan dengan ukuran tidak lebih dari 30 Gross Tonnage (GT). Penangkapan ikan dilakukan dengan izin yang disebut SIPI (Surat Izin Penangkapan Ikan) Andon melalui dinas Perikanan di Masing-masing wilayah dan melaporkan ke wilayah tujuan penangkapan ikan,
Kami minta kepada KKP segera berpihak kepada nelayan asing dan hentikan pembiaran kapal asing masuk ke Indonesia, lakukan pergerakan seperti mantan menteri KKP Susi Pudjiastuti, tenggelamkan kapal asing, takut dengan nelayan asing yang melakukan penangkapan ikan di indonesia, tapi berani menghajar anak sendiri nelayan Indonesia, yang mulai gelisa dengan aturan yang tidak berpihak kepada nelayan kita,
Konsolidasi sudah mulai terkonsentrasi dalam sebuah pergerakan masif dari nelayan dari Sabang sampai Merauke dalam upaya penekanan terstruktur dengan arah dan tujuan ke KKP, mohon untuk segera diurai agar nelayan tidak terkonsentrasi dalam pergerakan yang kemungkinan dapat merugikan kita semua .
Salam satu komando Bangka Belitung.