KPLP Geledah Kamar Hunian Lapas Kelas IIB Sungailiat

 

BANGKA- Mengantisipasi hal hal yang tak diingkan. KPLP Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas IIB Sungailiat, Kasimin Kamtib, Regu Pengamanan 3, Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Lapas Kelas IIB Sungailiat, beserta Jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan merazia kamar hunian di Lapas kelas IIB Sungailiat.

Razia ini dilaksanakan Senin, (04/06/April 2026) berdasarkan Instruksi Kalapas Kelas IIB Sungailiat.

Penggeledahan dilaksanakan di Blok D Kamar 01, – Kamar Tamping,
di Lapas Kelas IIB Sungailiat.

Razia ini sebagai wujud implementasi 13 program prioritas Menteri Imigrasi dan pemasyarakatan, memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan di Lapas dan Rutan melakukan pengawasan ketat dan penggeledahan rutin untuk mencegah peredaran narkoba dan tindak pidana lainnya di dalam lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan.

Penggeledahan ini dilaksanakan, Ka. KPLP beserta Jajaran, Kasimin Kamtib beserta Jajaran, Karupam III, Wakarupam III dan Anggota Rupam III, CPNS Lapas Kelas IIB Sungailiat, Jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kep. Bangka Belitung

Dari penggeledahan ini ditemukan barang yang tidak seharusnya berada di dalam kamar hunian warga binaan. ” 6 Buah Korek Gas ,4 Buah Kaleng,3 Buah Tumbler, 6 Buah Botol Minyak Wangi,2 Buah Sendok stainless, barang hasil penggeledahan disita untuk dimusnahkan serta dilaporkan, “kata Kalapas.

Penggeledahan selesai dilakukan pukul 14.00 wib, kondisi lapas dalam keadaan aman dan kondusif.

Kegiatan penggeledahan ini merupakan upaya deteksi dini pencegahan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban. Selain itu, sebagai upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba yang mungkin terjadi di dalam lapas. ” kegiatan ini merupakan wujud dari keseriusan LAPAS memberantas peredaran Narkoba,”demikian Kalapas. (ril)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *