Sat Intelkam Polres Bangka Raih Peringkat 2 Nasional Layanan SKCK 2025

 

BuwanaNews Jakarta – Sat Intelkam Polres Bangka berhasil meraih peringkat kedua nasional dalam Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) tingkat Polres tahun 2025.

Pengumuman tersebut disampaikan pada peluncuran buku β€œMenakar Kepuasan Masyarakat melalui Survei Penerbitan SKCK Menuju Polri Presisi” yang berlangsung di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Senin (24/11/2025).

Buku tersebut disusun oleh tim independen dari Universitas Syiah Kuala yang dipimpin Dr. M. Gaussyah, S.H., M.H. Survei menggunakan metode on the spot yang mencakup ruang lingkup survei, pengumpulan data, hingga pengolahan hasil untuk mengukur tingkat kepuasan publik terhadap layanan penerbitan SKCK di seluruh Indonesia.

Sebanyak 1.637 responden terlibat dalam survei nasional ini. Mayoritas responden adalah laki-laki (51%), berusia produktif 16–40 tahun (78%), dan berpendidikan S1 (43%). Secara nasional, nilai IKM layanan SKCK berada pada angka 88,03 dengan kategori memuaskan.

Dalam hasil penilaian tersebut, tiga Polres dengan nilai tertinggi adalah:

1. Polres Asahan (Polda Sumut)

2. Polres Bangka (Polda Kep. Babel)

3. Polres Tabanan (Polda Bali)

Ketiga Polres menerima piagam penghargaan dari Mabes Polri serta bingkisan dari Bank BRI sebagai bentuk apresiasi atas kualitas pelayanan publik yang diberikan.

Kasat Intelkam Polres Bangka, AKP Junaidi, S.H., mengungkapkan rasa syukur atas pencapaian tersebut.

β€œAlhamdulillah, ini berkat kerja keras personel dan dukungan masyarakat. Kami akan terus meningkatkan layanan SKCK agar semakin cepat, mudah, dan transparan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa penghargaan ini menjadi dorongan bagi jajarannya untuk menjaga mutu pelayanan.

“Penghargaan ini memacu kami untuk terus konsisten memberikan pelayanan yang presisi,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Bangka, AKBP Deddy Dwitiya Putra, memberikan apresiasi kepada jajaran Sat Intelkam.

β€œAlhamdulillah, selamat kepada jajaran Sat Intelkam yang berhasil menyabet juara dua penilaian SKCK terbaik se-Indonesia. Ini bukti bahwa rekan-rekan bekerja dengan ikhlas dan penuh dedikasi,” katanya.

AKBP Deddy, mengingatkan agar capaian tersebut tidak membuat jajaran cepat puas.

β€œJangan berbesar hati dulu, karena tugas kita ke depan semakin banyak. Tetap semangat, laksanakan tugas dengan baik dan tulus. InsyaAllah ke depannya kita bisa lebih baik lagi,” tegasnya.

Kegiatan peluncuran buku tersebut diselenggarakan oleh Baintelkam Mabes Polri bekerja sama dengan Universitas Syiah Kuala. Acara dihadiri Wakaba Intelkam Polri Irjen Pol Nanang Rudi Supriatna, tim peneliti, pimpinan Bank BRI Pusat, BPJS Pusat, Pejabat Utama Baintelkam, perwakilan Kasie Yanmin Polda, serta para Kasat Intelkam Polres se-Indonesia.

Operasi Zebra Menumbing 2025: Sat Lantas dan Propam Polres Bangka Gelar Razia Kendaraan Personel

BuwanaNews Bangka – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan berlalu lintas di kalangan personel, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) dan Sie Propam Polres Bangka menggelar razia kendaraan personel Polres Bangka. Bertempat di pintu masuk Mapolres Bangka, Kamis (20/11/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Zebra Menumbing 2025 yang bertujuan untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dan meningkatkan keselamatan berkendara bagi personel Polres Bangka.

Razia kendaraan ini memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan dan pribadi (SIM dan STNK), kondisi kendaraan, serta kepatuhan terhadap aturan berlalu lintas. Personel Polres Bangka yang tidak mematuhi aturan akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dikesempatan kegiatan tersebut Kasat Lantas IPTU Endi Putrawansa SH., mengatakan dengan adanya operasi ini, kesadaran dan kedisiplinan berlalu lintas di kalangan personel Polres Bangka meningkat.

‘Diharapkan dengan kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran dan disiplin bagi personel Polres Bangka, sehingga mereka dapat menjadi contoh yang baik bagi masyarakat sekitar”, ujar IPTU Endi Putrawansah.

Operasi Zebra Menumbing 2025 akan terus dilakukan untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas di wilayah Bangka.

Itwasda Polda Babel Gelar Audit Kinerja Tahap II di Polres Bangka, Tingkatkan Kinerja dan Profesionalisme Kepolisian

BuwanaNews Bangka – Itwasda Polda Babel melakukan Audit Kinerja Tahap II di Polres Bangka, bertempat di ruangan Rupatama Polres Bangka. Rabu (19/11/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme kepolisian di wilayah Bangka.

Tim Itwasda Polda Babel, yang dipimpin oleh Kombes Pol. Bagus Satrio Wibowo, S.I.K., , melakukan pendalaman di beberapa bidang, seperti Operasional, Anggaran Keuangan, Logistik, dan Sumber Daya Manusia (SDM). Wakapolres Bangka,Kompol Ayu Kusuma Ningrum, S.I.K., menyambut baik kunjungan Tim Itwasda Polda Babel dan berharap agar kegiatan ini dapat meningkatkan kinerja Polres Bangka.

 

Dikesempatan tersebut Wakapolres Bangka Kompol Ayu Kusuma Ningrum menjelaskan kegiatan audit ini merupakan salah satu langkah penting dalam meningkatkan dan memastikan penyelenggaraan tugas Polri berjalan sesuai aturan.

“Ini salah satu langkahpenting dalam meningkatkan dan memastikan penyelenggaraan tugas Polri berjalan sesuai aturan”, ujar Kompol Ayu Kusuma Ningrum

Audit ini dilakukan selama dua hari dari tanggal 19 November hingga 20 November 2025, dengan fokus pada Polres Bangka dan Polsek jajaran Polres Bangka. Hasil audit diharapkan dapat menjadi acuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

Kalapas Sungailiat Ikuti Rangkaian Acara Peringatan Hari Bakti Imigrasi dan Pemasyarakatan yang ke-1

BuwanaNews Sungailiat β€” Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Sungailiat turut serta dalam rangkaian acara Peringatan Hari Bakti Imigrasi dan Pemasyarakatan ke-1 yang diselenggarakan sebagai bentuk refleksi sekaligus penguatan komitmen jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Kegiatan yang diikuti juga oleh Bapak Herman Sawiran selaku Kakanwil Ditjentpas Bangka Belitung ini menjadi momentum pentingnya untuk mempererat sinergi antara unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Imigrasi. Melalui peringatan perdana ini, seluruh jajaran diharapkan semakin solid dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, humanis, dan berintegritas.

Dalam kesempatan tersebut, berbagai agenda dilaksanakan, mulai dari Tasyukuran, Donor darah,Bakti Sosial,Turnamen Tenis, jalan santai hingga perlombaan lainya. Dalam kesempatan ini juga Ditjenpas Bangka Belitung melaksanakan Penandatanganan Janji kinerja sebagai komitmen bersama dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi Masyarakat, Kehadiran Kalapas Sungailiat mencerminkan dukungan penuh terhadap kebijakan serta arah pembangunan organisasi yang tengah digalakkan oleh Kemenimipas.

Peringatan Hari Bakti Imigrasi dan Pemasyarakatan ke-1 ini diharapkan menjadi tonggak penguatan tugas dan fungsi, serta memperkokoh semangat pengabdian jajaran Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Kapolres Bangka Cek SPBU, Pastikan Distribusi dan Kesediaan BBM Tetap Aman

BuwanaNews Sungailiat, Bangka – Kapolres Bangka, AKBP Deddy Dwitiya Putra melakukan pengecekan ke SPBU di Sungailiat, Bangka, untuk memastikan distribusi dan kesediaan BBM di wilayah tersebut. Pengecekan ini dilakukan setelah adanya laporan kelangkaan BBM di daerah tersebut. Rabu (19/11/2025).

AKBP Deddy Dwitiya Putra mengatakan pengecekan ini bertujuan untuk memastikan distribusi dan ketersediaan BBM di SPBU dan mengantisipasi adanya praktek kecurangan serta memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

“Kami akan terus memantau situasi dan mengambil langkah-langkah untuk memastikan distribusi dan kesediaan BBM di wilayah Bangka,” ujar AKBP Deddy Dwitiya Putra.

Pengecekan ini juga dilakukan untuk memastikan bahwa SPBU di Sungailiat beroperasi dengan normal dan tidak ada praktek kecurangan yang merugikan masyarakat.

Kapolres Bangka juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya praktek kecurangan di SPBU.

“Kepada masyarakat diharapkan untuk tidak panik sebab kesediaan BBM masi ada”, tegas AKBP Deddy Dwitiya Putra

Dalam kegiatan pengecekan spbu , Kapolres Bangka di dampingi Kabag Ops dan Kasi Propam serta personel Polres Bangka.

Satlantas Polres Bangka Gelar Ramcek Angkutan Umum di Terminal Sungailiat untuk Dukung Ops Zebra Menumbing 2025

BuwanaNews Bangka β€” Satuan Lalu Lintas Polres Bangka melaksanakan pemeriksaan (ramcek) terhadap angkutan umum dan bus penumpang di Terminal Sungailiat, Selasa (18/11/2025) pagi

Kegiatan ini merupakan rangkaian Operasi Zebra Menumbing 2025 yang bertujuan meningkatkan keselamatan berkendara serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

Pemeriksaan tersebut melibatkan berbagai instansi terkait, seperti perwakilan PT Jasa Raharja Cabang Bangka, staf PMPP Dishub Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Dinas Perhubungan Kabupaten Bangka, penguji Balai Kir, pengawas transportasi darat, serta Kanit Gakkum Satlantas Polres Bangka. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Bangka, IPTU Endi Putrawansyah.

Petugas melakukan pengecekan kelayakan kendaraan, mulai dari kondisi teknis kendaraan, fungsi rem dan lampu, kondisi ban, hingga kelengkapan administratif pengemudi dan kendaraan untuk memastikan pelayanan transportasi berjalan aman bagi masyarakat.

Kasat Lantas Polres Bangka IPTU Endi Putrawansyah menegaskan pentingnya pemeriksaan rutin ini dalam upaya menciptakan keamanan berlalu lintas.

β€œRamcek ini merupakan langkah pencegahan. Kami ingin memastikan seluruh angkutan umum yang beroperasi benar-benar layak jalan sehingga tidak membahayakan keselamatan penumpang maupun pengguna jalan lainnya,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antarinstansi.

β€œSinergitas dengan Dishub, Jasa Raharja, dan seluruh pihak terkait menjadi kunci untuk menekan pelanggaran dan menurunkan angka kecelakaan di Kabupaten Bangka. Kami akan terus melakukan pemeriksaan berkala, apalagi menjelang Operasi Lilin Menumbing 2025,” tambah IPTU Endi.

Satlantas Polres Bangka berkomitmen untuk menjaga Kamseltibcar Lantas melalui edukasi, penegakan hukum, dan pemeriksaan kendaraan secara berkelanjutan.

Kegiatan ramcek berlangsung aman dan kondusif.

STOP PELANGGARAN – STOP KECELAKAAN – KESELAMATAN UNTUK KEMANUSIAAN

Polres Bangka Gelar Apel Operasi Zebra Menumbing 2025, Kedepankan Sosialisasi dan Edukasi Kepada Masyarakat

BuwanaNews Bangka – Polres Bangka menggelar Apel Operasi Zebra Menumbing 2025, bertempat di lapangan Mapolres Bangka, Senin (17/11/2025). Operasi ini akan berlangsung selama dua pekan, dari tanggal 17 November hingga 30 November 2025. Dengan mengusung tema “Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang aman, nyaman dan selamat, menjelang pelaksanaan Operasi Lilin 2025”

Operasi Zebra Menumbing 2025 ini bertujuan menciptakan kondisi Kamseltibcarlantas jelang hari Natal 2025 dan tahun Baru 2026, Sekaligus untuk mengatahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya, Sehingga kegiatan Operasi dapat berjalan dengan optimal dan berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah di tetapkan.

 

Kapolres Bangka, AKBP Deddy Dwitiya Putra, S.H., S.I.K., memimpin apel tersebut, yang diikuti oleh jajaran personel Polres Bangka dan instansi terkait.

“Kami akan mengedepankan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan keselamatan di jalan raya,” ujarnya.

Operasi Zebra Menumbing 2025 akan fokus pada 12 sasaran prioritas pelanggaran lalu lintas, antara lain :

– Melawan arus/contra flow

– Menerobos lampu merah

– Anak di bawah umur menggunakan kendaraan bermotor

– Berboncengan lebih dari satu

– Tidak menggunakan helm

– Berkendara di bawah pengaruh alkohol

– Ranmor over load dan over dimensi

– Ranmor tanpa NRKB/palsu

– Melampaui batas kecepatan

– Ranmor tidak sesuai spek (spion, knalpot bising, lampu utama, rem lampu petunjuk)

– Mengendarai atau mengemudikan menggunakan handphone

– Menggunakan ranmor tidak sesuai peruntukan.

Pada pelaksanaan Operasi Zebra Menumbing 2025 ini , Polres Bangka melibatkan personel dengan memprioritaskan kegiatan yang bersifat edukatif berupa kegiatan DPendidikan Masyarakat (Dikmas) Lantas pada masyarakat agar mengatahui arti pentingnya keselamatan berkendara serta taat dan patuh terhadap aturan berlalu lintas dijalan.

Selain itu target dan tujuan Operasi Zebra Menumbing tahun ini, meningkatkan disiplin masyarakat dalam berkendara, menurunkan angka kecelakaan, meningkatkan kesadaran dan kelengkapan kendaraan pribadi atau umum yang dipergunakan.

Dengan adanya operasi ini, Polres Bangka berharap dapat menciptakan lingkungan jalan raya yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat.

Polres Bangka Gelar Operasi Zebra Menumbing 2025, Fokus Pada Keselamatan Jalan Raya

BuwanaNews Bangka – Kepolisian Resor Bangka akan menggelar Operasi Zebra Menumbing 2025 mulai 17 November hingga 30 November 2025. Operasi ini bertujuan mengedepankan sosialisasi edukasi terkait peraturan berlalu lintas serta penegakan hukum.. Dengan tujuan untuk menekan pelanggaran lalu lintas fasilitas kecelakaan dan korban meninggal dunia,Guna terciptanya kamseltibcarlantas di wilayah hukum polres Bangka. Minggu (16/11/2025)

Kapolres Bangka, AKBP Deddy Dwitiya Putra, S.H., S.I.K., melalui Kasat Lantas IPTU Endi Putrawansah, SH., menyatakan bahwa operasi ini akan fokus pada penegakan hukum dan sosialisasi keselamatan jalan raya.

“Kami akan mengedepankan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan keselamatan di jalan raya,” ujar AKBP Deddy Dwitiya Putra melalui IPTU Endi Putrawansah

Dalam Operasi Zebra Menumbing 2025 dengan sasaran prioritas operasi ini antara lain :

– Melawan arus/contra flow

– Menerobos lampu merah

– Anak di bawah umur menggunakan kendaraan bermotor

– Berboncengan lebih dari satu

– Tidak menggunakan helm

– Berkendara di bawah pengaruh alkohol

– Ranmor over load dan over dimensi

– Ranmor tanpa NRKB/palsu

– Melampaui batas kecepatan

– Ranmor tidak sesuai spek (spion, knalpot bising, lampu utama, rem lampu petunjuk)

– Mengendarai atau mengemudikan menggunakan handphone

– Menggunakan ranmor tidak sesuai peruntukan

Selain itu IPTU Endi Putrawansah menghimbau kepada masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan mendukung operasi ini.

“Dengan adanya Operasi Zebra Menumbing 2025, Polres Bangka berharap kepada masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan berlalu lintas serta menanamkan budaya sadar aturan berlalu lintas demi keselamatan dan kenyamanan kita dalam berkendara,” tegas IPTU Endi Putrawansah

Polsek Puding Besar Terima Kunjungan Outing Class Anak RA HADIQOTUL AMIEN

BuwanaNews Bangka, Puding Besar – Polsek Puding Besar menerima kunjungan outing class anak-anak RA HADIQOTUL AMIEN Desa Puding Besar, Kamis (13/11/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk mengenalkan lingkungan kepolisian dan memberikan edukasi tentang aturan lalu lintas kepada anak-anak usia dini.

Kapolsek Puding Besar IPTU DJ.E.Pangabean beserta jajarannya menyambut kedatangan anak-anak dan para guru dengan memberikan materi pengenalan lingkungan Mako Polsek Puding Besar dan pengenalan gerakan pengaturan lalu lintas.

“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan wawasan anak-anak tentang aturan lalu lintas dan menumbuhkan rasa kecintaan terhadap POLRI,” ujar Kapolsek Puding Besar.

Anak-anak juga diberikan buah tangan sebagai kenang-kenangan atas kunjungan mereka ke Polsek Puding Besar. Kegiatan ini diharapkan dapat membantu anak-anak menjadi lebih disiplin dan tertib berlalu lintas di masa depan.

Kunjungan outing class ini merupakan salah satu upaya Polsek Puding Besar untuk meningkatkan hubungan dengan masyarakat, terutama anak-anak, dan memberikan edukasi tentang pentingnya keselamatan dan ketertiban.

Akhir yang Tragis Mantan Wakil Ketua DPRD BABEL Deddy Yulianto Ditangkap Kejaksaan

BuwanaNews Babel, β€” Setelah hampir tiga tahun berstatus buronan, Dedi Yulianto yang selama ini dikenal publik Bangka Belitung sebagai β€œorang kebal hukum” akhirnya ditangkap oleh Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung.

Dedi diamankan di Kafe Kopi Kenangan, kawasan Jalan Cideng Raya, Jakarta Pusat, Rabu (12/11) malam. Ironis, kafe bernama Kenangan itu kini justru menjadi β€œkenangan terakhir” bagi pelarian panjang sang mantan Wakil Ketua DPRD Babel tersebut.

Penangkapan berlangsung dramatis sekitar pukul 23.30 WIB. Tim gabungan Intelijen dan Pidsus Kejati Babel, dibantu Kejati DKI Jakarta serta Kejari Jakarta Pusat, melakukan pemantauan intensif sebelum akhirnya menangkap Dedi tanpa perlawanan.

Keesokan paginya, Kamis (13/11), Dedi langsung diterbangkan melalui Bandara Soekarno-Hatta menuju Bandara Depati Amir Pangkalpinang, lalu dibawa ke Kejati Babel untuk proses hukum lanjutan.

Kepala Kejati Babel melalui keterangan pers menyebut Dedi ditangkap terkait perkara tindak pidana korupsi tunjangan transportasi unsur pimpinan DPRD Babel Tahun Anggaran 2017–2021, dengan kerugian negara mencapai Rp2,39 miliar.

Kasus ini sejatinya telah bergulir sejak 2022. Dedi Yulianto ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga pimpinan DPRD lainnya, yakni Hendra Apollo, Amri Cahyadi, dan Syaifuddin. Ketiganya sudah divonis bersalah dan menjalani hukuman, sementara Dedi memilih melarikan diri.

Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan, skema tunjangan transportasi DPRD Babel terbukti fiktif dan melanggar aturan keuangan negara. Namun selama hampir tiga tahun, Dedi tak pernah memenuhi panggilan penyidik meski sudah tiga kali dipanggil secara resmi.

β€œDedi ini licin, selalu punya alasan untuk menghindari hukum. Kadang alasan nyaleg, kadang alasan mau maju Pilkada. Semua trik itu hanya akal-akalan untuk kabur dari tanggung jawab hukum,” tegas Suherman Saleh, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Babel, kepada detik.com, Kamis (13/11).

Suherman mengapresiasi langkah cepat Kejati Babel yang akhirnya berhasil membekuk buronan kelas berat tersebut. β€œSalut untuk Pak Kajati Babel, Aspidsus, dan Asintel. Penangkapan ini membuktikan hukum akhirnya tak bisa dibeli,” ujarnya.

Sebelumnya, penyidik telah menetapkan Dedi sebagai tersangka pada 8 September 2022. Namun setelah berkas dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejati Babel pada 21 Agustus 2023 dan diperkuat P-21A pada 29 September 2025, tersangka tetap mangkir hingga akhirnya diterbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) pada 22 Oktober 2025.

 

Kejati Babel kemudian mengeluarkan surat perintah penangkapan dengan nomor PRINT-1098/L.9/Fd.2/10/2025, yang menjadi dasar operasi Tabur hingga penangkapan berhasil dilakukan di ibu kota.

Dedi Yulianto diketahui lahir di Sungailiat, 12 Juli 1973, dan terakhir menjabat sebagai Wakil Ketua III DPRD Babel periode 2017–2022. Ia berdomisili di Jalan Batin Tikal, Sungailiat, dan berprofesi sebagai politisi senior di Bangka Belitung.

Kini, Dedi tidak lagi β€œkebal hukum”. Setelah menjalani proses serah terima tahap dua di Kejati Babel, ia resmi menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Pangkalpinang untuk segera disidangkan.

Suherman menilai penangkapan Dedi adalah sinyal penting bagi para pelaku korupsi lainnya di Babel. β€œTidak ada lagi istilah kebal hukum. Cepat atau lambat, semua akan terungkap. Kejati Babel sudah buktikan itu,” katanya menegaskan.

Penangkapan Dedi Yulianto menutup bab panjang pelarian yang sempat membuat publik Babel geram. Kini, giliran pengadilan yang akan menentukan seberapa besar hukuman pantas untuk koruptor yang sempat bersembunyi di balik jabatan dan ambisi politik itu.

Babel, β€” Setelah hampir tiga tahun berstatus buronan, Dedi Yulianto yang selama ini dikenal publik Bangka Belitung sebagai β€œorang kebal hukum” akhirnya ditangkap oleh Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung.

Dedi diamankan di Kafe Kopi Kenangan, kawasan Jalan Cideng Raya, Jakarta Pusat, Rabu (12/11) malam. Ironis, kafe bernama Kenangan itu kini justru menjadi β€œkenangan terakhir” bagi pelarian panjang sang mantan Wakil Ketua DPRD Babel tersebut.

Penangkapan berlangsung dramatis sekitar pukul 23.30 WIB. Tim gabungan Intelijen dan Pidsus Kejati Babel, dibantu Kejati DKI Jakarta serta Kejari Jakarta Pusat, melakukan pemantauan intensif sebelum akhirnya menangkap Dedi tanpa perlawanan.

Keesokan paginya, Kamis (13/11), Dedi langsung diterbangkan melalui Bandara Soekarno-Hatta menuju Bandara Depati Amir Pangkalpinang, lalu dibawa ke Kejati Babel untuk proses hukum lanjutan.

Kepala Kejati Babel melalui keterangan pers menyebut Dedi ditangkap terkait perkara tindak pidana korupsi tunjangan transportasi unsur pimpinan DPRD Babel Tahun Anggaran 2017–2021, dengan kerugian negara mencapai Rp2,39 miliar.

Kasus ini sejatinya telah bergulir sejak 2022. Dedi Yulianto ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga pimpinan DPRD lainnya, yakni Hendra Apollo, Amri Cahyadi, dan Syaifuddin. Ketiganya sudah divonis bersalah dan menjalani hukuman, sementara Dedi memilih melarikan diri.

Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan, skema tunjangan transportasi DPRD Babel terbukti fiktif dan melanggar aturan keuangan negara. Namun selama hampir tiga tahun, Dedi tak pernah memenuhi panggilan penyidik meski sudah tiga kali dipanggil secara resmi.

β€œDedi ini licin, selalu punya alasan untuk menghindari hukum. Kadang alasan nyaleg, kadang alasan mau maju Pilkada. Semua trik itu hanya akal-akalan untuk kabur dari tanggung jawab hukum,” tegas Suherman Saleh, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Babel, kepada detik.com, Kamis (13/11).

Suherman mengapresiasi langkah cepat Kejati Babel yang akhirnya berhasil membekuk buronan kelas berat tersebut. β€œSalut untuk Pak Kajati Babel, Aspidsus, dan Asintel. Penangkapan ini membuktikan hukum akhirnya tak bisa dibeli,” ujarnya.

Sebelumnya, penyidik telah menetapkan Dedi sebagai tersangka pada 8 September 2022. Namun setelah berkas dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejati Babel pada 21 Agustus 2023 dan diperkuat P-21A pada 29 September 2025, tersangka tetap mangkir hingga akhirnya diterbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) pada 22 Oktober 2025.

Kejati Babel kemudian mengeluarkan surat perintah penangkapan dengan nomor PRINT-1098/L.9/Fd.2/10/2025, yang menjadi dasar operasi Tabur hingga penangkapan berhasil dilakukan di ibu kota.

Dedi Yulianto diketahui lahir di Sungailiat, 12 Juli 1973, dan terakhir menjabat sebagai Wakil Ketua III DPRD Babel periode 2017–2022. Ia berdomisili di Jalan Batin Tikal, Sungailiat, dan berprofesi sebagai politisi senior di Bangka Belitung.

Kini, Dedi tidak lagi β€œkebal hukum”. Setelah menjalani proses serah terima tahap dua di Kejati Babel, ia resmi menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Pangkalpinang untuk segera disidangkan.

Suherman menilai penangkapan Dedi adalah sinyal penting bagi para pelaku korupsi lainnya di Babel. β€œTidak ada lagi istilah kebal hukum. Cepat atau lambat, semua akan terungkap. Kejati Babel sudah buktikan itu,” katanya menegaskan.

Penangkapan Dedi Yulianto menutup bab panjang pelarian yang sempat membuat publik Babel geram. Kini, giliran pengadilan yang akan menentukan seberapa besar hukuman pantas untuk koruptor yang sempat bersembunyi di balik jabatan dan ambisi politik itu.