Agar Tak Dimanfaatkan, Jadilah Tak Bermanfaat

Renungan Publik

Oleh: Muhamad Zen

Wartawan & Pemerhati Kebijakan Publik

BuwanaNews Inspirasi kadang datang dari tempat yang tak kita duga.

Pagi itu, di depan Warkop Akew β€” persis di seberang Barata, Kota Pangkalpinang β€” mata saya tertuju pada seorang juru parkir bernama Bang Bujang.

Tubuhnya kurus, kulitnya legam, tapi senyumnya ramah dan tulus seperti biasa. Saat ia berjalan mendekat, saya membaca tulisan di kaos lusuh yang ia kenakan:

> β€œAgar tidak dimanfaatkan orang lain, jadilah orang yang tidak bermanfaat.”

Saya spontan tertawa kecil.

Sebuah kalimat sederhana, tapi mengandung satir yang luar biasa dalam.

Penulis : Muhamad Zen

Seketika muncul ide iseng dalam kepala saya: tulisan ini harus lahir dari sana β€” dari secuil kebijaksanaan jalanan yang kadang lebih jujur dari ruang seminar.

Kalimat di kaos itu seperti cermin bagi zaman ini.

Kita hidup di era di mana orang baik sering kali dianggap bodoh, jujur dikira naif, dan peduli dianggap cari muka.

Banyak orang yang berhenti berbuat baik bukan karena tak ingin, tapi karena lelah dimanfaatkan.

Maka muncul kesimpulan sinis:

β€œAgar tidak dimanfaatkan, jadilah tidak bermanfaat.”

Lucu, tapi menohok.

Seolah menjadi petunjuk bertahan hidup di tengah masyarakat yang kian pragmatis.

Kita terlalu sering melihat kebaikan diperalat, keikhlasan dijadikan peluang, dan solidaritas disulap jadi panggung.

Yang mau bekerja dianggap β€˜bisa disuruh’, yang tulus dianggap β€˜bisa dimanfaatkan’.

Dan perlahan, orang-orang baik mulai bersembunyi di balik kalimat sarkas itu β€” menyerah, tapi tetap ingin terlihat bijak.

Padahal, jika semua orang berhenti menjadi bermanfaat karena takut dimanfaatkan, maka dunia ini akan sunyi.

Yang tersisa hanyalah orang licik yang bekerja tanpa malu, dan orang lelah yang berhenti peduli.

Sungguh keadaan yang lebih menyedihkan dari kemiskinan itu sendiri.

Sebagai alumni Universitas Gunung Maras, saya percaya satu hal sederhana: nilai hidup manusia diukur bukan dari seberapa lihai ia melindungi diri, tapi seberapa ikhlas ia memberi arti.

Karena sesungguhnya, peradaban hanya akan tegak jika masih ada orang yang berbuat tanpa pamrih β€” meski tahu suatu saat kebaikannya akan dimanfaatkan.

Jadilah orang baik, tapi cerdas.

Bermanfaatlah, tapi dengan kesadaran penuh.

Bukan untuk dipuji, bukan untuk dimanfaatkan, melainkan karena tanpa memberi, manusia kehilangan kemanusiaannya.

Dan jika suatu hari kamu merasa lelah karena kebaikanmu dimanfaatkan, ingatlah Bang Bujang di depan Warkop Akew itu.

Ia mungkin hanya juru parkir, tapi kata-katanya lebih tajam dari pamflet moral mana pun.

Mungkin benar, agar tak dimanfaatkan, jadilah tak bermanfaat.

Tapi lebih benar lagi: agar hidupmu punya makna, tetaplah bermanfaat β€” meski tahu dunia akan terus berusaha memanfaatkanmu

Kapolsek Puding Besar Berikan Dukungan pada Keluarga Briptu Didik Anugraha

 

BuwanaNews Bangka, Pemali – Kapolsek Puding Besar, IPTU DJ. E. Panggabean, beserta staf melakukan sambang duka ke keluarga Briptu Didik Anugraha, anggota Polsek Puding Besar, yang kehilangan ibunda tercinta, Hj. Aiza Binti H. Rusnan, pada Rabu (05/11/2025).

 

Kapolsek Puding Besar, IPTU DJ. E. Panggabean mengatakan Kegiatan ini sebagai bentuk empati dan dukungan moral kepada keluarga yang ditinggalkan.

 

“Kami berharap keluarga yang ditinggalkan dapat diberikan ketabahan dan kekuatan dalam menghadapi duka ini,” ujar IPTU DJ. E. Panggabean.

Kapolsek Puding Besar, IPTU DJ. E. Panggabean berserta Personel Polsek Puding Besar turut mengantar jenazah Alm. Hj. Aiza Binti H. Zulfian ke tempat peristirahatan terakhir di Desa Sempan, Kecamatan Pemali.

Awal Peradaban Dimulai dari Rasa Malu

 

BuwanaNews Wartawan dan pemerhati kebijakan publik, Muhamad Zen, menilai bahwa peradaban manusia pertama kali lahir bukan dari teknologi atau tulisan, melainkan dari rasa malu β€” sebagaimana kisah Nabi Adam dan Hawa yang menutupi tubuhnya karena kesadaran nurani.

 

Penulis : Muhammad Zen

Wartawan & Pemerhati Kebijakan Publik

Isi Artikel:

Kapan sebenarnya peradaban manusia itu dimulai?

Pertanyaan sederhana itu sering kali dijawab dengan kisah penemuan api, lahirnya bahasa, atau berdirinya kerajaan pertama. Namun, menurut saya, jawabannya justru lebih sederhana β€” dan lebih dalam: peradaban dimulai sejak manusia pertama kali merasa malu.

Kisah itu bermula dari sejarah paling tua tentang Nabi Adam dan Hawa. Saat keduanya diturunkan ke bumi, mereka berada dalam keadaan telanjang. Namun seiring waktu, muncul kesadaran untuk menutupi tubuhnya dengan daun. Mengapa? Karena malu.

Malu melihat auratnya sendiri, dan malu kepada Tuhannya.

Dan di situlah, menurut saya, lahir peradaban manusia pertama kali.

Sebelum mengenal teknologi, bahasa, dan kekuasaan, manusia telah lebih dulu mengenal batas β€” itulah yang disebut adab. Rasa malu adalah benih pertama dari adab, dan adab adalah akar dari seluruh peradaban.

Bangsa yang memiliki peradaban sejati adalah bangsa yang beradab.

Semakin tinggi peradabannya, seharusnya semakin tinggi pula adabnya.

Namun kini, kita hidup di zaman yang serba terbalik: adab ditinggalkan, malu dianggap kuno, dan kesopanan sering kalah oleh popularitas.

Kita malu miskin, tapi tidak malu mencuri.

Malu ditegur, tapi tidak malu menipu.

Malu kalah, tapi tidak malu berbuat curang.

Ironisnya, semakin sering kita menyebut diri β€œbangsa beradab”, semakin tampak rendah rasa malu kita.

Banyak yang berpidato tentang moral, tapi tangan yang sama lihai mengutak-atik anggaran.

Ada yang berbicara soal kejujuran, tapi tak malu menutup-nutupi kebenaran.

Kita berpakaian rapi, berpendidikan tinggi, tapi sering kali telanjang rasa malunya.

Kalimat β€œdasar tak beradab” yang dulu sering diucapkan orang tua, kini terdengar asing β€” barangkali karena banyak yang sudah tak bisa membedakan antara modern dan tak tahu malu.

Padahal, ukuran sejati sebuah bangsa bukan seberapa tinggi gedungnya, tapi seberapa dalam rasa malunya.

Mungkin jika Adam dan Hawa menatap dunia hari ini, mereka akan tertegun.

Bukan karena manusia telanjang, tapi karena manusia kini telanjang rasa malunya.

Kita hidup di zaman yang penuh pakaian, tapi kehilangan daun pertama yang dulu menjadi tanda lahirnya peradaban.

Dan jika malu adalah definisi peradaban, maka mudah menilai siapa kita sebenarnya:

Bangsa yang mengaku tinggi peradabannya, tapi rendah adabnya β€” sesungguhnya sedang berjalan mundur, kembali ke masa sebelum manusia pertama kali tahu malu.

 

#AwalPeradaban #RasaMalu #MuhamadZen #RenunganPublik #FilsafatSosial #Adab #PeradabanManusia

Polres Bangka Gelar Apel Kesiapsiagaan Tanggapi Darurat Bencana

 

BuwanaNews Bangka – Polres Bangka menggelar Apel Kesiapsiagaan dalam rangka meningkatkan kesiapan menghadapi bencana alam dan situasi darurat lainnya. Apel ini bertujuan untuk memastikan semua personel dan peralatan siap siaga dalam memberikan bantuan dan respons cepat jika terjadi bencana. Bertempat di Lapang Apel Polres Bangka, Rabu (5/11/2025).

Apel yang dipimpin langsung oleh Waka Polres Kompol Ayu Kusuma Ningrum, S.I.K., ini dihadiri oleh Forkopimda Bangka dan seluruh pejabat utama serta personel Polres Bangka.Dalam amanatnya, Kompol Ayu Kusuma Ningrum menekankan pentingnya kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana dan menginstruksikan kepada seluruh personel untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapan.

 

“Kesiapsiagaan adalah kunci utama dalam menghadapi bencana. Kita harus siap dalam segala situasi dan kondisi,” ujar Kompol Ayu Kusuma Ningrum

 

Apel kesiapsiagaan ini juga di ikuti TNI (Kodim 0413 Bangka, Lanal Babel), Kompi Brimob, BPBD, Tagana, Sat Pol.PP Bangka dan Relawan Laskar Sekaban.

 

Dengan adanya apel kesiapsiagaan ini, Polres Bangka berharap dapat meningkatkan kemampuan dan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana dan situasi darurat lainnya, serta memberikan perlindungan dan keamanan kepada masyarakat.

Sat Binmas Polres Bangka Gencar Lakukan Himbauan Kamtibmas, Cegah Premanisme dan Hoaks di Sungailiat

 

BuwanaNews Bangka β€” Satuan Binmas Polres Bangka terus menggencarkan kegiatan sambang dan himbauan Kamtibmas kepada masyarakat. Kali ini, kegiatan tersebut dilaksanakan di wilayah Lingkungan Air Hanyut, Kelurahan Sungailiat, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, Senin (3/11/2025).

 

Dalam kegiatan yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB itu, personel Sat Binmas Polres Bangka melakukan tatap muka, berdialog, dan memberikan penyuluhan kepada masyarakat untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang aman serta kondusif.

 

Adapun materi himbauan yang disampaikan meliputi pencegahan terhadap aksi premanisme berkedok ormas, kekerasan seksual terhadap anak, serta ajakan agar masyarakat tidak terprovokasi oleh isu dan ajakan unjuk rasa (unras) yang beredar di media sosial.

 

Kasi Humas Polres Bangka, AKP Era Anggraini, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif Polres Bangka dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.

 

β€œMelalui kegiatan himbauan Kamtibmas ini, kami mengajak masyarakat agar selalu waspada terhadap segala bentuk gangguan keamanan, termasuk tindakan premanisme. Jika menemukan hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas, kantor polisi terdekat, atau melalui layanan darurat Polisi 110,” ujar AKP Era Anggraini seizin Kapolres Bangka AKBP Deddy Dwitiya Putra, S.H., S.I.K.

 

Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum jelas sumbernya.

 

β€œKami juga menghimbau agar warga tidak terprovokasi oleh berita hoaks atau ajakan untuk ikut aksi yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Mari bersama-sama menjaga Bangka tetap aman, nyaman, dan damai,” tambahnya.

 

Kegiatan yang melibatkan Kanit Bhabinkamtibmas, Kanit Bintibsos, Kanit Binpolmas, serta anggota Sat Binmas Polres Bangka ini mendapat respon positif dari warga. Kehadiran aparat kepolisian di tengah masyarakat dinilai mampu memberikan rasa aman sekaligus mempererat hubungan antara Polri dan warga.

 

β€œKehadiran anggota di lapangan juga menjadi bentuk nyata upaya Polri dalam menjaga situasi Kamtibmas agar tetap kondusif di wilayah hukum Polres Bangka,” pungkas AKP Era.

Korbinmas Baharkam Polri Lakukan Supervisi di Polres Bangka, Bahas Penguatan Peran Bhabinkamtibmas

BuwanaNews Bangka β€” Polres Bangka menerima kunjungan supervisi dari Korbinmas Baharkam Polri dalam rangka pembinaan dan penguatan fungsi Binmas, Rabu (29/10/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Tribrata Polres Bangka ini dipimpin langsung oleh Kabagopsnalev Korbinmas Baharkam Polri Kombes Pol Mochamad Khozin, S.H., S.I.K., M.Si.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Dirbinmas Polda Kepulauan Bangka Belitung Kombes Pol M. Ridwan Raja Dewa, S.I.K., Kapolres Bangka AKBP Deddy Dwitiya Putra, S.H., S.I.K., para Pejabat Utama Ditbinmas Polda Babel, Kasat Binmas Polres Bangka, Kapolsek jajaran, serta seluruh personel Bhabinkamtibmas Polres Bangka.

Dalam arahannya, Kombes Pol Mochamad Khozin menjelaskan tiga komponen penting yang menjadi fokus Korbinmas Baharkam Polri, yaitu Polisi sebagai Penolong, Polisi Dai, dan Polisi IKDK (Indeks Keamanan Desa atau Kelurahan).

β€œKetiga komponen ini menjadi pedoman dalam meningkatkan peran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menekankan keunggulan program IKDK yang diinisiasi Polri, antara lain meliputi penilaian keamanan, identifikasi masalah, perencanaan, pembinaan masyarakat, serta dukungan terhadap program Polri dalam peningkatan keamanan desa dan kelurahan.

β€œProgram IKDK memberikan gambaran realistis tentang kondisi keamanan di wilayah binaan, membantu dalam identifikasi masalah, serta mendorong sinergi antara masyarakat dan Polri dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” jelas Kombes Khozin.

Sementara itu, Kapolres Bangka AKBP Deddy Dwitiya Putra, S.H., S.I.K. menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan supervisi ini. Ia menilai kegiatan tersebut menjadi momentum penting bagi jajaran Bhabinkamtibmas untuk terus meningkatkan profesionalisme dan peran aktif dalam pembinaan masyarakat.

β€œKami berkomitmen menjalankan arahan Korbinmas Baharkam Polri agar fungsi Binmas semakin optimal dalam mendukung keamanan dan ketertiban di wilayah Bangka,” ujar Kapolres.

Kegiatan supervisi berjalan lancar dan diakhiri dengan sesi diskusi serta foto bersama antara tim Korbinmas Baharkam Polri dengan jajaran Polres Bangka

Danlanal Harap Jurnalis Lakukan Program Serupa Sebulan Sekali

BuwanaNews PANGKALPINANG — Acara peresmian Bedah Ruma Layak Huni oleh Jurnalis Bersama masyarakat yang di dukung langsung, Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Bangka Belitung dan Polda Jajaran, RT-RW dan Masyarakat berlangsung meriah, di Kelurahan Tuatunu Indah, Kecamatan Gerunggang, Kota Pangkalpinang, Rabu (29/10/2025) Sore.

Acara yang di buka langsung ketua panitia sekaligus Jurnalis Babel La Ode M. Murdani, Komandan Pangkalan TNI Angaktan Laut (Danlanal) Bangka Belitung Kolonel Laut (P) Ipul Saepul, S.E., M.Tr.Opsla, Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Max Mariners,

Direktur Binmas Polda Babel Kombes Pol M. Ridwan Raja Dewa S.ik M.H, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Pangkalpinang, Billy Jauhari, Camat Gerunggang RICHARD SYAM, S.STP., M.AP, Kapolsek Gerunggang Iptu Widodo dan Lurah Tutunu Indah Iwan Bernadi.

Danlanal Bangka Belitung Kolonel Laut (P) Ipul Saepul, S.E., M.Tr.Opsla, mengantusias gerakan Jurnalis dalam melakukan kegaitan bedah Rumah.

“Ini Ide Jurnalis La Ode M. Murdani, bersama timnya, kami mendukung penuh kegaitan ini bersama Pak Kapolresta, Dir Binmas Polda Babel dan Masyarakat, saya berharap kegiatan ini tidak putus disini dan terus berjalan kalau bisa di lakukan satu bulan satu kali,”kata Ipul.

Ipul Menambahkan kedepan dirinya bersama Polri khusunya Polda Babel Jajaran dan Jurnalis akan terus berkolaborasi untuk melakukan kegiatan ini,”ungkap Akadimi 1999.

Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Max Mariners, SH,MH,. dalam sambutanya mengucapkan terima kasih kepada Jurnalis yang mengajak Polri Khusunya Polresta berkolaborasi dalam melakukan kegaigtan sosial.

“Ini kegiatan yang baru pertama kali yang dilakukan oleh jurnalis Di Babel kami akan terus bergabung dengan jurnalis Lanal Babel dan para sponsor untuk melakukan kegaitan ini,”ujar pria Lulusan Akademi Kepolisian tanun 1999.

Senada Dir Binmas Polda Babel Kombes Pol M Ridwan Raja Dewa S.ik, mengatakan kegiatan sosial yang di lakukan oleh Jurnalis ini merupakan terobosan pertama dan bersejarah di Bangka Belitung.

Menurut Pria keturunan Sulawesi itu, selama ini di mata masyarakat Jurnalis mencari kesalahkan orang. Namun dengan kegiatan Bedah Rumah Layak Huni Jurnalis selalu ada di tengah tengah masyarat.

“Jadi kebetulan saya dengan andinda saya (La Ode), ini kami merupakan keturunan Sulawesi, alhamdulilah kami bangga dengan sosok jurnalis babel yang di motori La Ode bersama timnya dari gagasan adik kami ini salah satu contoh untuk Jurnalis yang lain,”ujarnya.

Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Pangkalpinang, Billy Jauhari, mengatakan bahwa diirinya mewakili Bapak Walikota Pangkalpinang yang menghadiri acara kemanusiaan ini.

“Pertama saya mewakili Pak Walikota meminta maaf karena tidak bisa hadir, Kegiatan Bedah rumah ini merupakaan salah satu kegiatan yang akan di adahkan Pak Walikota, Gagasan yang di lakukan dengan swadaya masyarakat Lanal Babel dan Polri merupakan kekompakan yang luar biasa,”ungkapnya.

Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Babel M. Supri dalam sambutanya mengatusias kakanda La Ode M. MUrdani bersama teman temannya dalam melakukan kegiatanrumah layak huni ini.

“Alhamdulilah Kakanda kami ini sering pak bukan baru kali ini melakukan kegiatan sosial, kegiatan beda rumah ini merupakan kegiatan kedua beliau kami bangga dan terima kasih Jurnalis bukan hanya menulis berita tapi selalu ada untuk masyarakat,”ungkapnya.

JMSI kedapan akan mendata rumah warga seperti ini dan akan dilakukan kegiatan serupa dan motornya pasti Kanda Kami La Ode.

Sementara itu, Ketua Panitia Sekaligus Jurnalis Babel La Ode M. Murdani mengucapkan terima kasih kepada suluruh Sponsor, para Pengusaha, Danlanal Babel, Kapolresta Pangkalpinang, Dirbinmas Polda Babel, Subdit Tipidkor Polda Babel, Polres Bangka Tengah, Kapolsek Simpang Katis, Satpolairud Polres Bangka Selatan dan Kapolsek Gerunggang.

“Kegiatan ini kegiatan bersama bukan saya sendiri saya memiliki empat orang tim yakni Maulana, Dwi, Zainal dan M. Aditya mereka juga ikut melakukan kegiatan ini, RT RW, Bhabinkantibmas, Lurah dan Masyarakat juga ikut dalam kegaitan ini,”ungkapnya.

La Ode juga mengatakan acara hari ini bukan cuma kegiatan peresmian bedah rumah saja, melainkan kegiatan pembagian Al-Quran oleh Danlanal Babel kepada anak Yatim Piatu dan ada sedikit rejeki untuk kebutuhan anak anak.

“Alhamduliah tadi anak anak yatim piatu mereka berebut mau berfoto dengan Danlanal, Kapolresta mereka bahagia bisa bersampingan dengan kedua alumni 1999 itu. Saya juga ucapkan terima kasih sekali lagi kepada para sponsor diantaranya.

1. TNI Angaktan Laut (Lanal Babel)

2. Karyawan PT Timah Tbk (Garta)

3. Bolesa

4. Indi

5. Indsky

6. Kementrian Pekerjaan Umum

7. Lempa Habang

8. Feel Cofe

9. Ditbinmas Polda Babel

10.Tipidkor Polda Babel

11.Satreskrim Polres Bangka Tengah

12. Satpolairud Polres Bangka Selatan

13. Polresta Pangkalpinang

14. Polsek Gerunggang

15. Kelurahan Tuatunu Indah/ RT-RW Dan Masyarakat

16. Seluruh Pengusaha17. Polsek Gerunggang

18. Para Jurnalis (4 Media)

19. PT. Panca Murni Prima (Tempat Percetakan Sablon Dll)20. X- BAR

21. CV TORABIKA MANISE

22. VIVO Z

23. Air Menduyung Fc

24. TOKO NADI

25. SPBU PTL NO: 2-43-331-3-6

26. X- BAR

27. Dinkes Pangkalpinang

28. BJL

29. SPBU 24.331.116

 

Irjen Pol Viktor T Sihombing Resmi Jabat Kapolda Babel

 

BuwanaNews Irjen Pol Viktor T. Sihombing resmi menjabat sebagai Kapolda Kepulauan Bangka Belitung menggantikan Irjen Pol Hendro Pandowo.

 

Hal itu diketahui usai dilaksanakannya serah terima jabatan (sertijab) yang dipimpin Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Rupattama Mabes Polri, Rabu (29/10/25) sore.

 

Sertijab Kapolda Babel ini dilakukan bersamaan dengan Kapolda lainnya yakni Kapolda Lampung, Kapolda Sulsel serta Kapolda Sulteng termasuk Kasetum Polri.

 

“Ya, sekitar jam 16.30 Wib tadi telah dilaksanakan sertijab Kapolda Babel yang dipimpin Kapolri di Mabes Polri,”kata Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah di Mapolda.

 

Dengan telah dilaksanakan sertijab ini, kata Fauzan, tongkat komando Kapolda Babel resmi dipegang oleh mantan Kadivkum Polri ini.

 

“Jadi terhitung hari ini, jabatan Kapolda Babel resmi diemban oleh Irjen Pol Viktor T Sihombing menggantikan pejabat lama Irjen Pol Hendro Pandowo,”ungkapnya.

 

Sebagai informasi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali merotasi sejumlah Perwira Tinggi (Pati) Polri termasuk Kapolda Babel.

 

Mutasi tersebut tertuang dalam surat telegram nomor: ST/2192/IX/KEP./2025, tanggal 24 September 2025.

 

Dalam surat telegram Kapolri tersebut, jabatan Kapolda Babel yang diemban Irjen Pol Hendro Pandowo digantikan oleh Irjen Pol Viktor T Sihombing yang sebelumnya menjabat sebagai Kadivkum Polri.

 

Selanjutnya, Irjen Pol Hendro Pandowo sendiri dipindahtugaskan menjadi Pati Bareskrim Polri.

Empati dan Keadilan: Kejari Bangka Tengah Selesaikan Kasus Penadahan Lewat Restorative Justice

BuwanaNews Bangka Tengah, Pada hari Selasa 28 Oktober 2025 pukul 11.00 WIB s.d selesai, bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Bangka Tengah, Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Tengah yang diwakili oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Bangka Tengah, Dr. Agung Dhedi Dwi Handes, S.H., M.H.

Team Media BEN GROUP berkesempatan hadir untuk Meliput penyerahan surat Ketetapan Penyelesaian Perkara (SKP2) berdasarkan Keadilan Restoratif perkara pidana umum dalam perkara tindak pidana Penadahan Nomor : B-2730/L.9.16/Eoh.2/10/2025 tanggal 28 Oktober 2025 atas nama tersangka Daroni Als Bujang Bin Darmanto yang disangka melanggar Pasal 480 ke-1 KUHP.

Bahwa sebelumnya pada hari Senin 27 Oktober 2025 pukul 06.00 WIB s.d selesai, Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Tengah melaksanakan ekspose perkara pidana umum dengan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung RI untuk mendapatkan persetujuan diberikannya surat keputusan penghentian penuntutan melalui Restoratif Justice, perkara tersebut dan telah disetujui oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung RI.

Bahwa kasus posisi pada perkara tersebut yaitu tersangka yang menjalankan usaha sebagai pengepul Tandan Buah Sawit (TBS) pada hari Rabu tanggal 20 Agustus 2025 sekira pukul 09.00 Wib dihubungi oleh saksi DENI (tersangka pencurian dalam berkas terpisah) dan sepakat untuk membeli 75 (tujuh puluh lima) Tandan Buah Sawit (TBS) kemudian Tersangka yang mengetahui bahwa saksi DENI MALIK tidak memiliki kebun sawit dan karena ada keinginan mencari keuntungan dalam jual beli sawit tersebut yang akan digunakan untuk biaya pengobatan anaknya yang sakit gagal ginjal, akhirnya tetap membeli dan menyepakati harga sawit tersebut seharga Rp.2.300,- (dua ribu tiga ratus rupiah) perkilogram dimana harga tersebut lebih murah dari harga biasanya di pasaran yaitu Rp.2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah) Perkilogram dan Tandan Buah Sawit (TBS) tersebut oleh saksi DENI MALIK Als DEN disimpan di sebuah kebun didaerah Keturun Pelempat Dusun Mulia Desa Penyak Kecamatan Koba Kabupaten Bangka Tengah.

Namun ketika baru menaikan 15 (lima belas) TBS Sawit tersebut ke atas truk datang saksi ARIFIN yang merupakan pekerja dari PT. SINAR AGRO MANDIRI LESTARI (PT. SAML) dan mengatakan kepada tersangka bahwa Tandan Buah Sawit (TBS) yang akan diangkut oleh tersangka tersebut berasal dari kebun sawit milik PT. SINAR AGRO MANDIRI LESTARI (SAML) yang berada di Desa Penyak Kecamatan Koba Kabupaten Bangka Tengah.

Bahwa sebelumnya telah dilaksanakan kesepakatan perdamaian pada hari Rabu tanggal 15 Oktober 2025 bertempat di Rumah Restoratif Justice (RJ) Desa Kurau Timur yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Tengah dengan dihadiri oleh Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Bangka Tengah, Jaksa Fasilitator, Penyidik Polres Bangka Tengah dan Tokoh masyarakat serta pihak keluarga dari tersangka maupun PT. SAML sebagai korban yang diwakili oleh Sdr AGUS selaku Manager Perkebunan.

Bahwa sebelum dilakukan Restoratif Justice (RJ), tersangka atas nama Daroni Als Bujang Bin Darmanto telah dilakukan asesmen oleh pekerja sosial/tenaga kesejahteraan sosial pada Dinas Sosial dan Pemberdayaan Desa Kabupaten Bangka Tengah dengan hasil klien direkomendasikan sebagai berikut:

Memperoleh bimbingan perilaku yang melanggar hukum;

Klien direkomendasikan untuk membantu memperbaiki kapal motor nelayan yang ada di daerah tempat tinggalnya sebagai tukang secara sukarela dengan tujuan sanksi sosial dan memberikan efek jera terhadap Tersangka yang dilaksanakan selama 3 (tiga) hari, 1 (satu) minggu dalam 1 (satu) bulan dari jam 13.00 WIB s.d. 16.00 WIB dan diluar hari tersebut Tersangka tetap bisa bekerja mandiri dengan mendapatkan upah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Bahwa alasan penyelesaian perkara tersebut berdasarkan Keadilan Restoratif yaitu:

– Tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana dan belum pernah dihukum.

– Tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka diancam dengan pidana penjara tidak lebih 5 (lima) tahun

– Telah terjadi perdamaian antara tersangka dan korban dalam PT SINAR AGRO MANDIRI LESTARI (SAML)

– Tersangka berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya

Kepala Seksi Intelijen

Ivan Gautama Situmorang, S.H. M.H

Keterangan Lebih lanjut dapat menghubungi

Raja Findo Apalas, S.H. / Staff Intelijen

HP. 083199413939

 

Redaksi BEN GROUP

Restoratif Justice Demi Keadilan

BuwanaNews Bangka Tengah, Pada hari Selasa 28 Oktober 2025 pukul 11.00 WIB s.d selesai, bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Bangka Tengah, Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Tengah yang diwakili oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Bangka Tengah, Dr. Agung Dhedi Dwi Handes, S.H., M.H.

Team Media BEN GROUP berkesempatan hadir untuk Meliput penyerahan surat Ketetapan Penyelesaian Perkara (SKP2) berdasarkan Keadilan Restoratif perkara pidana umum dalam perkara tindak pidana Penadahan Nomor : B-2730/L.9.16/Eoh.2/10/2025 tanggal 28 Oktober 2025 atas nama tersangka Daroni Als Bujang Bin Darmanto yang disangka melanggar Pasal 480 ke-1 KUHP.

Bahwa sebelumnya pada hari Senin 27 Oktober 2025 pukul 06.00 WIB s.d selesai, Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Tengah melaksanakan ekspose perkara pidana umum dengan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung RI untuk mendapatkan persetujuan diberikannya surat keputusan penghentian penuntutan melalui Restoratif Justice, perkara tersebut dan telah disetujui oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung RI.

Bahwa kasus posisi pada perkara tersebut yaitu tersangka yang menjalankan usaha sebagai pengepul Tandan Buah Sawit (TBS) pada hari Rabu tanggal 20 Agustus 2025 sekira pukul 09.00 Wib dihubungi oleh saksi DENI (tersangka pencurian dalam berkas terpisah) dan sepakat untuk membeli 75 (tujuh puluh lima) Tandan Buah Sawit (TBS) kemudian Tersangka yang mengetahui bahwa saksi DENI MALIK tidak memiliki kebun sawit dan karena ada keinginan mencari keuntungan dalam jual beli sawit tersebut yang akan digunakan untuk biaya pengobatan anaknya yang sakit gagal ginjal, akhirnya tetap membeli dan menyepakati harga sawit tersebut seharga Rp.2.300,- (dua ribu tiga ratus rupiah) perkilogram dimana harga tersebut lebih murah dari harga biasanya di pasaran yaitu Rp.2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah) Perkilogram dan Tandan Buah Sawit (TBS) tersebut oleh saksi DENI MALIK Als DEN disimpan di sebuah kebun didaerah Keturun Pelempat Dusun Mulia Desa Penyak Kecamatan Koba Kabupaten Bangka Tengah.

Namun ketika baru menaikan 15 (lima belas) TBS Sawit tersebut ke atas truk datang saksi ARIFIN yang merupakan pekerja dari PT. SINAR AGRO MANDIRI LESTARI (PT. SAML) dan mengatakan kepada tersangka bahwa Tandan Buah Sawit (TBS) yang akan diangkut oleh tersangka tersebut berasal dari kebun sawit milik PT. SINAR AGRO MANDIRI LESTARI (SAML) yang berada di Desa Penyak Kecamatan Koba Kabupaten Bangka Tengah.

Bahwa sebelumnya telah dilaksanakan kesepakatan perdamaian pada hari Rabu tanggal 15 Oktober 2025 bertempat di Rumah Restoratif Justice (RJ) Desa Kurau Timur yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Tengah dengan dihadiri oleh Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Bangka Tengah, Jaksa Fasilitator, Penyidik Polres Bangka Tengah dan Tokoh masyarakat serta pihak keluarga dari tersangka maupun PT. SAML sebagai korban yang diwakili oleh Sdr AGUS selaku Manager Perkebunan.

Bahwa sebelum dilakukan Restoratif Justice (RJ), tersangka atas nama Daroni Als Bujang Bin Darmanto telah dilakukan asesmen oleh pekerja sosial/tenaga kesejahteraan sosial pada Dinas Sosial dan Pemberdayaan Desa Kabupaten Bangka Tengah dengan hasil klien direkomendasikan sebagai berikut:

Memperoleh bimbingan perilaku yang melanggar hukum;

Klien direkomendasikan untuk membantu memperbaiki kapal motor nelayan yang ada di daerah tempat tinggalnya sebagai tukang secara sukarela dengan tujuan sanksi sosial dan memberikan efek jera terhadap Tersangka yang dilaksanakan selama 3 (tiga) hari, 1 (satu) minggu dalam 1 (satu) bulan dari jam 13.00 WIB s.d. 16.00 WIB dan diluar hari tersebut Tersangka tetap bisa bekerja mandiri dengan mendapatkan upah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Bahwa alasan penyelesaian perkara tersebut berdasarkan Keadilan Restoratif yaitu:

– Tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana dan belum pernah dihukum.

– Tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka diancam dengan pidana penjara tidak lebih 5 (lima) tahun

– Telah terjadi perdamaian antara tersangka dan korban dalam PT SINAR AGRO MANDIRI LESTARI (SAML)

– Tersangka berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya

 

Kepala Seksi Intelijen

Ivan Gautama Situmorang, S.H. M.H

Keterangan Lebih lanjut dapat menghubungi

Raja Findo Apalas, S.H. / Staff Intelijen

HP. 083199413939

 

Redaksi BEN GROUP