βBuwanaNews Sungailiat, Bangka β Aktivitas tambang timah ilegal di pesisir laut Jelitik, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, kian marak dan terkesan leluasa tanpa penindakan tegas dari aparat.
Menurut keterangan narasumber sebagai masyarakat setempat mengatakan tambang sebu itu di koordinir oleh oknum warga bernama IBN dan juga ada yang menerima cantingan bernama WHY dan juga seorang oknum wartawan bernama RB
β
βBerdasarkan hasil pantauan tim media di lokasi, tampak puluhan unit tambang inkonvensional jenis sebuh apung (ponton) beroperasi melakukan penambangan pasir timah di pinggir laut.
ββKurang lebih ada 60 unit ponton apung di sana, mereka bekerja siang dan malam. Kami heran, padahal sudah ada Tim Satgas dari pusat, tapi para penambang masih berani bekerja. Hasil timah yang didapat dijual langsung oleh masing-masing penambang ke penampung,β ungkap seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya.
β
βFenomena ini menunjukkan adanya indikasi lemahnya penegakan hukum di lapangan. Keberadaan puluhan ponton tersebut jelas mencederai komitmen pemerintah pusat yang telah menegaskan larangan keras terhadap aktivitas tambang ilegal.
β
βMenanggapi maraknya aktivitas tambang timah ilegal di pesisir Jelitik, Hans, seorang aktivis sosial di Bangka Belitung, menyampaikan keprihatinannya. Ia menilai, praktik tambang ilegal di wilayah pesisir justru memperlihatkan dilema besar bagi aparat penegak hukum.
β
ββDi satu sisi masyarakat memang membutuhkan penghasilan untuk kebutuhan sehari-hari. Namun di sisi lain, Presiden Prabowo sudah menegaskan pentingnya pemberantasan tambang ilegal. Jangan sampai hal ini dimanfaatkan oleh segelintir mafia timah yang meraup keuntungan besar,β ujar Hans.
β
βIa menambahkan, aparat penegak hukum seperti Polairud Polres Bangka terkesan diam dan tutup mata tanpa ada tindakan tegas dan dianggap telah terjadi pembiaran terhadap aktifitas itu.
Hans meminta Tim Satgas Anti Tambang Ilegal harus lebih tegas dalam menjalankan tugas. Menurutnya, keberadaan puluhan ponton di pesisir Jelitik tidak bisa dianggap hal biasa, melainkan sebagai bentuk nyata lemahnya pengawasan.
β
βHans meminta agar Tim Satgas yang dibentuk pemerintah pusat segera melakukan langkah nyata di lapangan. Menurutnya, penindakan berupa himbauan hingga penghentian aktivitas tambang ilegal perlu segera dilakukan agar hasil pasir timah tidak terus dikuasai dan dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu.
β
ββKalau dibiarkan, maka para penambang kecil hanya akan dijadikan alat oleh para oknum yang lebih besar. Dalam wawancara awak media kepda beberapa penambang menyebutkan ada beberapa ponton justru pemilik nya adalah aparat. Kami minta Aparat Penegak Hukum untuk segera hentikan semua aktivitas ilegal tersebut,β tegasnya.
β
βDisaat berita ini diturunkan, tim media BEN GROUP sudah melakukan konfirmasi kepada Kasat Polairud Polres Bangka AKP Arif, dan beliau mengucapkan terima kasih atas laporan ini, Dan dalam waktu dekat ini akan melakukan PENINDAKAN terhadap tambang ilegal tersebut
β
βPublik pun menanti langkah konkret dari aparat dan pemerintah untuk membuktikan komitmen dalam memberantas tambang ilegal yang merusak lingkungan serta merugikan negara.
β
MEDIA BEN GROUP