Razia Gabungan Lapas Sungailiat

BANGKA- Mengimplementasikan 13 program prioritas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan di Rutan.
Lapas Kelas IIB Bukit Semut merazia hunian di Blok D Kamar 01, Kamar Tamping.Senin, (6/04/2026) kemarin.
Razia dipimpin langsung Kalapas Bukit Semut Dadang Rais Saputro And, IP. SH. MH diikuti KPLP dan jajaran Pengamanan Lapas Kelas IIB Sungailiat,beserta jajaran kantor wilayah direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Dari razia tersebut, tidak ditemukan narkoba. ” Yang ditemukan dalam penggeledahan itu, 6 korek gas, 4 kaleng, 3 tumbler, 6 botol minyak wangi dan 2 sendok stainless yang seharusnya tidak berada di dalam Kamar, ” Kata Kalapas.

Barang barang tersebut disita dan telah dimusnahkan. Dan tidak ditemukan narkoba dalam penggeledahan kali ini.
” Razia bukan sekedar seremonial, ini kita lakukan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban. Dan juga bentuk nyata keseriusan kami memberantas narkoba, “demikian kata lapas
