BuwanaNews (Lapas) Kelas IIB Sungailiat terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program pemerintah, khususnya di bidang ketahanan pangan nasional. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan penanaman pohon kelapa dan sayuran dilahan seluas 3,5 Hektar terletak di Desa Kimak, yang dilaksanakan bersama Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam program Asimilasi dan Edukasi.
Ketika ditemui awak media Nasional BEN GROUP Lebih lanjut Ka Lapas menjelaskan Kegiatan ini tidak hanya berorientasi pada pemanfaatan lahan untuk mendukung ketersediaan pangan kedepannya untuk penyediaan kebutuhan sayur di dalam lapas sungai liat, tetapi juga menjadi sarana pembinaan kemandirian bagi WBP. Melalui kegiatan menanam dan merawat pohon kelapa dan sayuran, para WBP diharapkan memperoleh keterampilan praktis yang bermanfaat serta menumbuhkan kesadaran pentingnya menjaga lingkungan.
Kepala Lapas Sungailiat menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kontribusi Lapas dalam mendukung program pemerintah, sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2022 tentang Gerakan Nasional Ketahanan Pangan. โKami ingin agar WBP tidak hanya menjalani masa pidana, tetapi juga mendapatkan bekal keterampilan untuk kembali ke masyarakat dengan lebih produktif,โ ungkap Ary Nirwanto.
Selain itu, kegiatan ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, yang menekankan pentingnya pembinaan kepribadian dan kemandirian WBP sebagai bagian dari reintegrasi sosial. Dengan demikian, program penanaman pohon kelapa dan sayuran menjadi wujud sinergi antara pembinaan dan dukungan nyata terhadap ketahanan pangan nasional.
Melalui langkah konkret ini, Lapas Sungailiat berharap dapat memberikan manfaat jangka panjang, baik bagi WBP yang memperoleh keterampilan, maupun bagi masyarakat sekitar yang kelak dapat merasakan hasil dari program ketahanan pangan tersebut.
BuwanaNews Sudah saatnya kita mengajukan pertanyaan yang paling jujur dan paling mendasar:
Masihkah rakyat menjadi pemilik sejati atas kekayaan alam negeri ini?
Pertanyaan ini bukan lahir dari sikap pesimis, apalagi dari kebencian. Ia lahir dari kesadaran, dari keprihatinan yang tumbuh di dalam dada banyak anak bangsaโbahwa semakin hari, jarak antara rakyat sebagai pemilik tanah dan mereka yang mengelola atas nama negara, justru semakin melebar.
Seolah tanah ini hanya boleh disentuh oleh mereka yang berkantong tebal, berlabel resmi, dan punya kedekatan dengan kekuasaan.
Sementara rakyat yang sejak lama hidup dan menggantungkan hidup dari tanahnya sendiri, justru menjadi tersangka di kampungnya sendiri.
Saya lahir dan tumbuh besar di Pulau Bangka.
Di sini, timah bukan sekadar bahan tambangโia adalah denyut nadi kehidupan.
Namun sebelum kata โtambangโ akrab di telinga, kami sudah lebih dulu akrab dengan tanah, air, dan hasil buminya.
Kami bukan pendatang di atas tanah ini. Kami bukan pengganggu. Kami adalah bagian darinya.
Rakyat adalah pemilik daulat wilayah ini, jauh sebelum negara mencatatnya sebagai aset, dan jauh sebelum perusahaan diberi mandat untuk mengelola.
> Negara hadir untuk mengatur, bukan menggusur.
Perusahaan hadir untuk membantu mengelola, bukan mengambil alih.
Namun dalam praktiknya, apa yang terjadi hari ini seolah membalikkan logika itu.
Rakyat hanya menjadi angka statistik.
Pemilik sah menjadi tamu di rumahnya sendiri.
Dalam perumpamaan sederhana:
> Rakyat adalah pemilik proyek. Negara adalah arsitek perencana. Perusahaan tambang adalah kontraktor pelaksana.
Tapi entah sejak kapan, kontraktor mulai bertingkah seperti pemilik.
Ia menyusun aturannya sendiri, menyeleksi siapa yang boleh hidup dari tanah ini, dan siapa yang akan dianggap pengganggu.
Bahkan lebih ironis, pemilik tanah kini harus meminta restu dari kontraktorโlengkap dengan segala syarat administrasi dan regulasi yang entah disusun untuk siapa.
Yang jelas, bukan untuk rakyat kecil.
Dan lebih menyakitkan lagi, ketika kontraktor itu justru menyelewengkan amanah sebesar Rp271 triliun, tidak hanya merobek kepercayaan rakyat, tapi juga mempermalukan negara di depan sejarahnya sendiri.
Satu skandal yang membuat kita bertanya:
Siapa sebenarnya yang harus diadili dalam sistem ini?
Rakyat yang menambang untuk makan, atau kontraktor yang menggerogoti miliaran dari mandat rakyat?
Kami, para anak negeri, bukan ingin menentang mandat negara.
Kami hanya ingin diingatkan kembali:
bahwa tanah ini milik rakyat, dan tidak sepatutnya rakyat merasa asing di tanahnya sendiri.
Kami tahu, saat ini hanya PT Timah yang mendapat kewenangan resmi dari negara untuk mengelola pertambangan timah.
Kita tahu mandat itu bukan main-main. Tapi kami juga tahu, mandat tanpa kepercayaan rakyat hanya akan menjadi legitimasi kosong.
Maka walaupun hati ini masih menyimpan luka, dan kepercayaan itu telah retak,
kami tetap datang, bukan sebagai pesaing, bukan pula pengacau.
Kami datang karena tak punya pilihan lain, kecuali bermitra dengan satu-satunya institusi yang ditunjuk negara sebagai operator.
Sekalipun kami merasa dizalimi,
rakyat masih percaya bahwa jalan perubahan bisa lahir dari dialog dan keterbukaan.
Pelajaran dari Sejarah
Mari kita buka kembali lembaran sejarah bangsa ini.
Reformasi 1998 tidak lahir dari restu kekuasaan.
Ia lahir dari keberanian rakyat untuk berubah, ketika ruang demokrasi dikunci dan suara rakyat dikecilkan.
Sejarah selalu punya satu hukum abadi:
> Jika ruang aspirasi terus ditutup, maka tekanan akan mencari jalan keluar.
Dan ketika titik nadir kesabaran itu tiba, perubahan bukan lagi sekadar tuntutanโtapi keniscayaan.
Rakyat bisa diam,
bisa bertahan,
bisa menahan rasa kecewa.
Tapi bukan berarti mereka rela kehilangan haknya.
> Bila suara rakyat terus diabaikan, maka arus perubahan akan datang, entah disambut atau ditolak.
Penutup
Kini, izinkan saya bertanya satu hal, bukan kepada penguasa, bukan kepada pengusahaโtetapi kepada nurani kita bersama:
Apakah masih ada ruang bagi rakyat dalam pengelolaan kekayaan alamnya sendiri?
Ataukah kita terus membiarkan pemilik sejati menjadi penonton,
sementara yang diberi mandat bertindak seolah dialah empunya negeri?
Jika benar negara ini dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat,
maka sudah semestinya suara rakyat kembali menjadi kompas arah kebijakan.
Bukan untuk menguasai,
tetapi untuk menjaga dan merawat haknya sebagai pemilik yang sah atas tanah, air, dan masa depan bangsa ini.
Tentang Penulis:
Muhamad Zen adalah seorang jurnalis dan aktivis masyarakat sipil asal Kepulauan Bangka Belitung. Zen dikenal sebagai sosok yang konsisten mengawal demokrasi, keterbukaan informasi publik, dan penguatan peran masyarakat sipil di daerahnya.
Selain sebagai wartawan, Zen juga dikenal luas sebagai penggerak berbagai organisasi masyarakat. Ia aktif membangun jejaring dengan ormas, organisasi kepemudaan (OKP), LSM, serta komunitas lokal guna memperkuat daya tawar masyarakat di hadapan pemangku kepentingan. Prinsipnya sederhana namun kuat: masyarakat harus mendapat tempat yang adil dalam kebijakan publik dan pengelolaan sumber daya alam.
Tulisan ini adalah suara pribadi yang lahir dari nurani warga yang mencintai tanahnya. Jika ada pihak yang merasa tersentil, semoga itu menjadi jalan untuk membuka mata dan hati, Karena tujuan tulisan ini bukan menyalahkan, tapi mengajak pulang: kepada keadilan, kepada keberpihakan, dan kepada kedaulatan rakyat itu sendiri.
———————–
Catatan Redaksi:
Isi narasi opini ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan atas penyajian artikel ini, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita sanggahan/koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Sanggahan dapat dikirimkan melalui email atau nomor WhatsApp redaksi sebagaimana tertera pada box Redaksi.
BuwanaNews Bangka, 11 Oktober 2025 โ Aliansi Peduli Tambang Rakyat Bangka resmi dibentuk sebagai respons atas kegelisahan para penggiat organisasi masyarakat (Ormas), organisasi kepemudaan (OKP), dan LSM se-Kabupaten Bangka terkait persoalan pertambangan rakyat yang selama ini belum terakomodasi.
Aliansi ini diinisiasi oleh belasan organisasi, di antaranya Laskar Merah Putih, HNSI, TOPAN-RI, Baretta, Pemuda Batak Bersatu, Garpis, Himpa Pucuk Idat, SNNU, BEMPER, LIN, KNPI, Pemuda Pancasila, dan PJS. Dalam struktur kepengurusan, Agus Eko, S.H., ditunjuk sebagai Koordinator Aliansi.
Untuk memantapkan langkah, aliansi ini menggelar Pertemuan di salah satu warung kopi di Sungailiat pada Kamis malam, 11 Oktober 2025. Dalam pertemuan tersebut, diputuskan rencana audiensi dengan PT Timah sebagai tindak lanjut.
โAliansi Peduli Tambang Rakyat Bangka dibentuk sebagai wadah aspirasi masyarakat Bangka untuk menyampaikan pendapat, melakukan audiensi, serta rapat dengar pendapat dengan berbagai pihak, baik pemerintah, BUMN, maupun swasta,โ ujar Agus Eko, S.H. selaku Koordinator.
Aliansi ini dibentuk atas dasar kondisi ekonomi Bangka Belitung yang memprihatinkan, terutama akibat ketidakjelasan kebijakan terkait pertambangan rakyat, baik dari sisi hukum maupun regulasi. Fokus utama aliansi ini adalah mengakomodasi kepentingan masyarakat penambang skala kecil non-K3 seperti TI Sebu, serta mendorong pemberantasan penyelundupan timah yang merugikan negara.
Tiga Pilar Tambang Rakyat
Dalam deklarasinya, Aliansi Peduli Tambang Rakyat Bangka menetapkan Tiga Pilar Tambang Rakyat sebagai berikut:
1. Mendorong dan memfasilitasi peran serta masyarakat melalui skema penambangan rakyat yang berkeadilan dan berkelanjutan.
2. Mendorong perbaikan tata kelola pertambangan timah demi kesejahteraan masyarakat dan negara.
3. Mendukung kebijakan negara dalam pemberantasan penyelundupan timah.
Aliansi Peduli Tambang Rakyat Bangka menyatakan kesiapannya bersinergi dan mendukung penuh langkah serta fungsi PT Timah dan Satgassus Timah dalam pengawasan, pembinaan, serta penegakan hukum demi terciptanya tambang rakyat yang tertib, adil, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.
BuwanaNews Sungailiat- Kantor Wilayah DIrektorat Jenderal Pemasyarakatan dan Imigrasi Kepulauan Bangka Belitung ambil andil dalam peresmian Ketahanan Pangan Nusakambangan dan Penanaman Pohon Kelapa Serentak di seluruh Indonesia yang digelar oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan melakukan penanaman 10 ribu bibit kelapa, Selasa (09/09).
Bertempat di Sarana Asimilasi Edukasi (SAE) Lapas Kelas IIB Sungailiat yang berada di Desa Kimak, Kegiatan diawali dengan Zoom Meeting yang dipusatkan dari Pulau Nusakambangan dan diikuti seluruh Jajaran Kemenimipas.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi dalam laporannya mengungkapkan kegiatan penanaman pohon Kelapa serentak ini adalah bagian dari strategi jangka panjang dalam mengoptimalkan potensi lahan yang dimiliki lembaga pemasyarakatan.
โKita memiliki lahan yang cukup luas di berbagai wilayah, dan potensi ini harus dikelola secara produktif. Penanaman kelapa adalah langkah awal untuk memaksimalkan potensi tersebut, sehingga dapat memberikan manfaat nyata bagi warga binaan, petugas, dan masyarakat sekitar,โ ungkap Mashudi.
sementara itu Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto dalam sambutannya menyampaikan bahwa ketahanan pangan merupakan kebutuhan mendasar bangsa yang tidak hanya menyentuh aspek ekonomi, tetapi juga menyangkut stabilitas sosial dan kemandirian negara.
โPemasyarakatan memiliki peran besar dalam mendukung program pemerintah. Melalui kegiatan ini, kita tidak hanya menanam pohon kelapa sebagai simbol penghijauan, tetapi juga menanam harapan untuk kemandirian pangan bangsa,โ ujarnya.
Usai acara pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan penanaman pohon kelapa secara serentak di seluruh Indonesia. Di Bangka Belitung, Kakanwil Ditjenpas Babel, Herman Sawiran bersama Kakanwil Ditjenim Babel, Qriz Pratama, (Pj) Bupati Bangka, Jantani ali serta Kapolres Bangka,AKBP Deddy Dwitiya Putra, Seluruh KA. UPT jajaran Imigrasi dan Pemasyarakatan beserta Forkopimda kabupaten bangka turun langsung menanam bibit kelapa di lahan yang telah disiapkan di Desa Kimak. Suasana penuh kebersamaan dan semangat gotong royong tampak menyertai jalannya kegiatan.
disela Kegiatan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Bangka Belitung, Herman Sawiran menyatakan dukungan penuh terhadap program ini. Herman menyampaikan bahwa penanaman pohon kelapa ini memiliki arti strategis, tidak hanya untuk penghijauan tetapi juga sebagai sumber daya ekonomi masyarakat.
โKegiatan ini bukan hanya seremonial, tetapi juga bentuk kontribusi nyata dalam mewujudkan kemandirian pangan, hari ini sebanyak 2.500 Batang Bibit pohon Kelapa Telah ditanam, sisanya akan ditanam di SAE di seluruh lapas yang ada Di Babel, dan juga di desa binaan Imigrasi dengan total 10.000 bibit Kelapa,Kami berharap nanti hasilnya bisa dinikmati masyarakat luas,โujarnya.
Penanaman pohon kelapa yang dilakukan serentak oleh seluruh jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan seluruh Indonesia diharapkan menjadi langkah awal yang konkret. Dengan jumlah yang masif, pohon kelapa diharapkan mampu memberi dampak positif, baik secara ekologis maupun ekonomi.
BuwanaNews Sungailiat, Selasa 09/08/2025 โ Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sungailiat meresmikan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) yang berlokasi di kebun Lapas, Desa Kimak. Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Lapas Sungailiat dengan 13 instansi terkait, yang disaksikan langsung oleh Bapak Jantani Ali selaku Penjabat (Pj.) Bupati Bangka serta Bapak Herman Sawiran, Bc. IP.,S.H.,M.H. Selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasayrakatan Kepulauan Bangka Belitung mewakili Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Peresmian SAE ditandai dengan penandatanganan prasasti, sementara PKS dengan berbagai instansi pemerintah, swasta, dan mitra kerja dilakukan sebagai bentuk sinergi dalam mendukung program pembinaan kemandirian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Bangka menyampaikan apresiasi atas inisiatif ini. โProgram ini tidak hanya membekali keterampilan bagi warga binaan, tetapi juga memperkuat kerja sama lintas sektor dalam mendukung reintegrasi sosial,โ ungkapnya.
Kakanwil ditjenpas bangka belitungKemenkumham Kepulauan Bangka Belitung menambahkan bahwa peresmian SAE dan penandatanganan PKS merupakan langkah strategis dalam mewujudkan pembinaan berbasis kerja sama yang berkesinambungan. โKolaborasi ini diharapkan mampu menghasilkan manfaat nyata, baik bagi WBP maupun masyarakat luas,โ ujarnya.
Kalapas Sungailiat menjelaskan bahwa keberadaan SAE di Desa Kimak akan menjadi pusat kegiatan pertanian produktif dan edukasi, sementara kerja sama dengan 13 instansi akan memperluas dukungan dalam bidang pelatihan, pemasaran produk, hingga pemberdayaan ekonomi.
Dengan adanya peresmian ini, Lapas Sungailiat menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi dalam pembinaan kemandirian, melalui sinergi dengan berbagai pihak dan dukungan penuh dari pemerintah daerah serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
BuwanaNews Pangkalpinang โ Suasana rapat fi ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (8/9/2025), mendadak memanas ketika Aliansi Masyarakat Terzolimi (ALMASTER) bersama PERISAI Babel menyampaikan tujuh poin tuntutan mereka. Salah satunya menyinggung nama besar politisi nasional dari PDI Perjuangan, Rudianto Tjen.
Ketegangan memuncak saat M Zen, Ketua LSM TOPAN -RI DPW Babel sekaligus orator utama ALMASTER, mendesak Fraksi PDI Perjuangan agar bersikap terkait isu dugaan manipulasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang menyeret nama Rudianto Tjen.
โKalau memang beliau bersih, kenapa harus takut? Kami minta sikap politik dari fraksi ibu. Buat rekomendasi agar KPK dan Kejaksaan Agung turun tangan. Ini menyangkut marwah wakil rakyat Babel di mata nasional,โ tegas Zen.
Praduga Tak Bersalah, Bukan Vonis
ALMASTER menegaskan bahwa mereka tidak pernah menyebut Rudianto Tjen sebagai pelaku korupsi. Justru, mereka menjunjung asas praduga tak bersalah dan hanya meminta kejelasan agar isu tidak semakin liar di tengah masyarakat.
Apalagi, sebelumnya sudah ada LSM lain yang melaporkan Rudianto Tjen ke KPK, bahkan massa pernah menggelar demonstrasi di depan kantor KPK Jakarta. Bagi ALMASTER, sikap politik DPRDโkhususnya Fraksi PDIPโpenting untuk meredam keresahan publik.
โKami tidak menuduh, kami hanya ingin ada kejelasan agar rakyat tidak dibingungkan oleh kabar simpang siur,โ kata Zen.
โMalaikat Politikโ dan Jawaban yang Melenceng
Persoalan semakin panas ketika M Zen menyentil pernyataan Me Hoa, anggota Fraksi PDIP, yang sebelumnya di media sosial kerap menggambarkan Rudianto Tjen bak โmalaikat politikโ โ sosok yang seolah tanpa cela.
Namun, ketika diminta sikap politik fraksinya, jawaban Me Hoa justru dinilai melenceng. Ia menegaskan bahwa dirinya adalah sarjana hukum tata negara, alih-alih menanggapi substansi pertanyaan.
Pernyataan itu dianggap tidak nyambung dengan inti persoalan. Publik menilai, yang dipersoalkan bukanlah latar belakang akademik Me Hoa, melainkan sikap Fraksi PDIP terhadap isu yang menyangkut kadernya sendiri.
โKalau benar malaikat, tentu tidak ada yang perlu ditutupi. Jadi kenapa harus takut pada klarifikasi?โ sindir M Zen dengan nada satir.
Isu Kekayaan yang Jadi Sorotan
Dalam catatan resmi LHKPN, Rudianto Tjen melaporkan kekayaan sekitar Rp141 miliar. Namun ALMASTER mengklaim hasil investigasi masyarakat sipil menemukan indikasi aset tersembunyi yang nilainya ditaksir mencapai Rp3 triliun.
Aset itu disebut-sebut meliputi ribuan hektare perkebunan sawit, pabrik kelapa sawit, kapal isap produksi timah, hingga properti mewah di Bangka dan Belitung.
Bagi ALMASTER, perbedaan mencolok ini harus diklarifikasi oleh lembaga berwenang agar tidak menjadi bola liar yang merusak kepercayaan publik.
Menunggu Sikap DPRD
Rapat Banmus yang semula berjalan formal akhirnya berubah menjadi arena adu argumen. M Zen tampil agresif mendesak, sementara Me Hoa mencoba bertahan namun terseret dalam jawaban yang dinilai defensif.
Kini, publik menunggu: apakah DPRD Babel, khususnya Fraksi PDIP, berani bersikap untuk meredam isu, atau memilih diam di tengah kecurigaan masyarakat?
Karena bagi rakyat, persoalannya sederhana: bila memang bersih, mengapa harus takut pada transparansi@red.
BuwanaNews BANGKA BELITUNG โ Dua warga Kabupaten Bangka melaporkan seorang pengurus pondok pesantren ke Polres Bangka. Laporan tersebut terkait dugaan wanprestasi dalam transaksi jual beli mobil yang hingga kini belum disertai dokumen resmi (BPKB).
Kedua pelapor, Sukri dan Malik, warga Lingkungan Rambak, Kecamatan Sungailiat, mengaku telah membayar uang muka masing-masing Rp57,5 juta dari harga Rp80 juta untuk dua unit mobil yang ditawarkan. Namun, hingga lebih dari satu tahun setelah perjanjian, BPKB kendaraan yang dijanjikan tidak kunjung diterima.
Kronologi Versi Pelapor
Sukri menceritakan, ia membeli satu unit mobil pikap Grandmax setelah ditawari pengurus ponpes berinisial AS bersama seorang rekannya. Mobil itu disebut sebagai hadiah dari sebuah bank swasta nasional, namun diminta untuk dibayar DP dengan janji BPKB akan keluar satu tahun kemudian.
โDia bilang mobil hadiah dari bank, jadi butuh proses administrasi. Tapi sudah lewat dua tahun, BPKB tidak pernah ada kabar,โ ujar Sukri, Kamis (4/9) malam.
Hal serupa dialami Malik, yang membeli satu unit mobil minibus Sigra dengan harga sama. โAwalnya dikatakan mobil tidak bermasalah, jadi kami percaya. Tapi sampai sekarang BPKB tidak ada,โ kata Malik.
Keduanya berharap permasalahan bisa segera diselesaikan. โKalau bisa, BPKB diberikan. Tapi kalau tidak, ya uang kami dikembalikan,โ tegas Sukri.
Upaya Konfirmasi
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengurus ponpes berinisial AS belum dapat dimintai keterangan. Upaya konfirmasi melalui nomor telepon selulernya pada Sabtu (6/9) tidak berhasil karena dalam keadaan tidak aktif.
Proses Hukum
Kasus ini kini tengah ditangani Polres Bangka. Kedua pelapor menyatakan siap mengikuti prosedur hukum yang berlaku dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada aparat kepolisian@red.
BuwanaNews KEMUJA โ Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di berbagai penjuru Bangka Belitung selalu menghadirkan nuansa syukur dan kebersamaan. Begitu pula yang tampak di Desa Kemuja, Kabupaten Bangka, ketika budayawan Melayu Bangka Belitung, Ahmadi Sopian atau akrab disapa Atok Kulop, menggelar open house di pondok kebunnya, Jumat 5/9/2025.
Sebagai sosok bersahaja, Atok Kulop memang dikenal dekat dengan banyak kalangan, mulai dari tokoh nasional, Kapolda, Gubernur, hingga pejabat daerah pernah singgah di kebunnya. Namun, ada yang berbeda pada Lebaran Maulid kali ini.
Atok Kulop secara khusus turut mengundang Tim Independen Merdeka, kelompok relawan pendukung pasangan RadmidaโEka pada Pilkada Kota Pangkalpinang 2025. Puluhan pendukung hadir dengan wajah ceria, larut dalam kebersamaan, bahkan ikut bergoyang riang mengikuti alunan musik dambus dari Mang Dahlan yang disuguhkan tuan rumah.
Tak tampak sedikit pun raut sedih dan kecewa dari mereka, meski pasangan yang diusung kalah dalam kontestasi. Justru semangat itu semakin membara.
> โSaya salut dengan Tim Independen Merdeka. Mereka tidak bubar, malah semakin kompak dan solid. Inilah persatuan yang didasari oleh hati, bukan materi. Tak bisa lekang oleh waktu,โ ujar Atok Kulop di sela obrolan santai.
Lebih dari sekadar tim pemenangan, Merdeka kini menjadi simbol perjuangan yang sesungguhnya. Para relawan menunjukkan ketulusan dalam menghormati dan mencintai pemimpin yang mereka dukung. Hingga kini, mereka terus saling menguatkan, tanpa niat membubarkan diri.
Sebaliknya, Tim Merdeka mulai menata langkah baru. Mereka akan membangun kebersamaan melalui arisan bulanan, pengajian rutin setiap Jumat, bahkan berencana membentuk sebuah yayasan bernama Merdeka Foundation. Yayasan ini bukan hanya menjadi wadah silaturahmi, tetapi juga penggerak ekonomi untuk anggotanya.
Meski kalah dalam pilkada, Tim Merdeka tetap merasa terhormat sebagai penegak dan penjaga demokrasi yang sesungguhnya. Mereka percaya, perjuangan tidak berhenti di kotak suara, melainkan terus hidup dalam kebersamaan dan pengabdian untuk masyarakat@red.
BuwanaNews Di balik tangisan yang terhenti, ada harapan yang runtuh, dan kepercayaan yang perlahan-lahan mati. Seorang ibu kehilangan bayinya yang baru berusia 11 bulanโbukan karena takdir semata, tetapi karena dugaan kelalaian yang mestinya bisa dicegah oleh sistem layanan kesehatan yang katanya โsiap siagaโ.
Ruang perawatan di Rumah Sakit Bakti Timah (RSBT) Pangkalpinang, yang seharusnya menjadi tempat penyembuhan, justru menjadi saksi sunyi dari tragedi paling menyayat: kematian seorang anak dalam pelukan ibunya, yang berkali-kali menekan tombol daruratโtanpa satu pun perawat yang datang.
> โSudah berkali-kali saya pencet tombol itu, tapi tak ada yang datang. Apa gunanya tombol darurat itu!โ
โ Teriakan seorang ibu, yang kehilangan anaknya di tempat yang seharusnya menyelamatkan.
Tragedi ini bukan hanya melukai satu keluarga, tetapi juga mencederai rasa kemanusiaan kita semua. Ia menggambarkan betapa rapuhnya sistem tanggap darurat yang selama ini diyakini menjadi garda terdepan pelayanan medis. Kepercayaan publik yang perlahan dibangun, bisa seketika hancur hanya oleh satu kelalaian yang fatal.
RSBT dan Reputasi yang Robek
Sebagai institusi kesehatan, RSBT bukan hanya mengurus administrasi dan prosedur klinis, tapi juga mengemban tanggung jawab moral. Kepercayaan masyarakat tidak dibeli dengan gedung baru atau iklan layanan masyarakat, melainkan dengan aksi nyata dalam situasi gentingโseperti saat seorang anak berjuang untuk hidup.
Namun lebih memilukan lagi, di tengah duka yang masih hangat, beredar kabar bahwa diduga pihak RSBT tengah berupaya melakukan tindakan โsenyapโ untuk meredam pemberitaan, termasuk dengan cara memanggil beberapa pimpinan media di Bangka Belitung.
Jika ini benar adanya, maka luka keluarga korban diperparah dengan upaya membungkam suara publik. Ini bukan hanya menyakitkan, tetapi juga mencerminkan krisis kepemimpinan dan integritas.
> Mari kita perjelas: dengan diajak ngopi bareng humas atau manajemen rumah sakit mungkin bisa menenangkan suasana,
tapi itu tidak akan pernah bisa mengembalikan nyawa sang bayi.
Pembungkaman media bukan solusi. Menutup-nutupi cacat sistem hanya akan memperpanjang daftar tragedi serupa di masa depan. Transparansi dan tanggung jawab adalah satu-satunya jalan yang pantas ditempuh oleh lembaga yang masih ingin dipercaya.
Oleh : Muhamad Zen
Himbauan untuk Awak Media: Jangan Lunak oleh Secangkir Kopi
Dalam situasi seperti ini, para awak media tidak hanya menjadi penyampai informasi, tetapi juga penentu arah empati publik. Jangan biarkan pena kita tumpul hanya karena diajak duduk manis di ruang ber-AC, sambil dijamu dengan senyum manis dari humas rumah sakit.
Tugas kita bukan sekadar meliput, tetapi juga menyalakan nurani masyarakat. Jangan biarkan tragedi ini tenggelam oleh bujuk rayu atau pendekatan relasional yang mengaburkan kebenaran. Saat media ikut bungkam, maka yang mati bukan hanya anak ituโtetapi juga harapan akan keadilan.
Menolak Normalisasi Kematian Bayi
Kematian bayi bukan statistik. Ia bukan bagian dari laporan kinerja bulanan rumah sakit. Ia adalah alarm sistemik yang memanggil seluruh jajaran manajemen untuk bangun dari tidur panjang dan segera berbenah.
Sudah saatnya manajemen RSBT:
Melakukan audit menyeluruh terhadap sistem layanan darurat,
Memastikan seluruh perangkatโtermasuk tombol daruratโberfungsi dan dijaga dengan disiplin tinggi,
Meningkatkan kapasitas dan empati tenaga medis,
Serta menghentikan segala bentuk pembungkaman terhadap media dan opini publik.
Jangan Tunggu Tragedi Berikutnya
Jika RSBT masih merasa lebih penting menjaga citra ketimbang menegakkan tanggung jawab, maka tragedi berikutnya hanya tinggal menunggu waktu. Jangan biarkan ruang rawat inap kembali berubah menjadi ruang duka. Jangan lagi ada ibu yang pulang dari rumah sakit dengan tangan kosong, hanya karena sistem gagal menjawab panggilannya.
Kita tidak butuh permintaan maaf setengah hati, tidak pula klarifikasi defensif.
Yang kita butuh adalah komitmen kolektif untuk berubahโlebih jujur, lebih sigap, lebih manusiawi.
> Setiap bayi berhak untuk hidup.
Setiap orang tua berhak atas pelayanan medis yang bermartabat.
Dan setiap rumah sakit wajib memastikan bahwa keduanya terlindungiโbukan dengan retorika, tapi dengan tindakan nyata.
———————–
Catatan Redaksi:
Isi narasi opini ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan atas penyajian artikel ini, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita sanggahan/koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Sanggahan dapat dikirimkan melalui email atau nomor WhatsApp redaksi sebagaimana tertera pada box Redaksi.
BuwanaNews Pangkalpinang, Lembaga Swadaya Masyarakat Team Operasional Penyelamatan Aset Negara Republik Indonesia (TOPAN-RI) Dewan Pimpinan Wilayah Bangka Belitung menyatakan sikap tegas mendukung langkah Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) yang akan melaporkan dugaan korupsi dan manipulasi harta kekayaan anggota DPR RI Fraksi PDIP, Rudianto Tjen, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung RI (Kejagung).
Sebagai lembaga kontrol sosial yang berfokus pada penyelamatan aset negara dan pengawasan jalannya pemerintahan di daerah, TOPAN-RI DPW Babel menyatakan akan ikut memperkuat laporan KAMAKSI dengan menyampaikan surat resmi ke KPK dan Kejagung. Tak hanya itu, mereka juga berencana menyurati Mahkamah Agung (MA) guna mendorong transparansi dan penegakan supremasi hukum terhadap penyelenggara negara.
> โKami akan ikut bersuara. Dugaan penyalahgunaan jabatan dan penyembunyian aset oleh pejabat publik tidak bisa dianggap angin lalu. Ini soal tanggung jawab moral kepada rakyat dan konstitusi,โ tegas Muhamad Zen Ketua DPW TOPAN-RI Babel, dalam keterangan persnya, Selasa (2/9/2025).
Kekuatan Besar di Balik Diamnya Penegak Hukum?
TOPAN-RI menyoroti lambannya respons lembaga penegak hukum terhadap berbagai laporan dugaan ketidaksesuaian antara LHKPN Rudianto Tjen dengan kondisi kekayaan di lapangan. Menurut mereka, ada sinyalemen kuat bahwa tokoh politik senior tersebut “berada dalam lingkaran kekuatan besar” yang selama ini membuatnya sulit tersentuh hukum.
> โSudah waktunya Kejagung dan KPK membuktikan bahwa mereka tidak tunduk pada kekuasaan politik. Jangan biarkan penegakan hukum kehilangan wibawa karena takut pada pengaruh,โ tegas Zen Ketua TOPAN-RI Babel.
Pihaknya menilai, jika dugaan yang disampaikan KAMAKSI terbuktiโyakni penyamaran kepemilikan harta, penguasaan lahan perkebunan sawit ribuan hektar, hingga penyalahgunaan dana reses untuk kampanye terselubungโmaka kasus ini sudah masuk kategori kejahatan korupsi terorganisir yang merugikan publik dan merusak demokrasi.
Lembaga Kontrol Sosial Daerah Harus Bersatu
Sebagai bagian dari elemen masyarakat sipil, TOPAN-RI mengajak seluruh organisasi pengawasan independen di Bangka Belitung dan nasional untuk ikut bersuara. Mereka menilai, pengawasan terhadap harta kekayaan penyelenggara negara tidak boleh hanya dilakukan secara administratif, tetapi juga harus disertai investigasi lapangan oleh masyarakat sipil.
> โKami sebagai lembaga kontrol sosial tidak akan tinggal diam. Negara ini terlalu mahal jika dibiarkan dikuasai oleh segelintir orang yang bermain di dua lapis: kekuasaan dan kekayaan,โ tambahnya.
Siap Kawal Hingga Meja Hijau
TOPAN-RI menyatakan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga ke proses hukum yang tuntas. Mereka juga akan membuka kanal pengaduan masyarakat secara online dan offline untuk mengumpulkan informasi tambahan terkait dugaan aset-aset yang tidak tercatat dalam LHKPN Rudianto Tjen.
> โKami tidak sekadar bicara, kami akan kawal. Jika perlu, kami siapkan tim hukum untuk ikut mendampingi proses ini. Tidak boleh ada impunitas,โ pungkas Zen Ketua DPW TOPAN-RI Babel.
TOPAN-RI berharap KPK dan Kejagung tidak kehilangan momentum untuk menunjukkan bahwa hukum masih berlaku untuk semua kalangan. Mereka juga mendesak PDIP sebagai partai pengusung agar bersikap terbuka dan tidak membela jika kadernya terbukti melanggar hukum.
Hingga berita ini ditayangkan, redaksi masih berupa meminta tanggapan dari Rudianto Tjen atas berbagai tudingan dan laporan yang disampaikan KAMAKSI dan TOPAN-RI. Hak jawab tetap menjadi bagian penting dari prinsip jurnalistik kami@red.