Berita  

Langkah Tegas : 60 Orang Narapidana High Risk Pengedaran Narkoba Babel dipindahkan ke Nusakambangan.

 

BuwanaNews Pangkalpinang,INFO_PAS – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (DITJENPAS) melalui Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan langkah strategis dengan melakukan pemindahan terhadap 60 orang Narapidana resiko tinggi Kasus Narkotika ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Super Maximum Security Nusakambangan,Cilacap, Jawa Tengah(18/09).

 

Proses pemindahan dilaksanakan dengan pengawalan ketat melibatkan 61 personil tim gabungan, yang terdiri dari 29 Petugas Kanwil dan UPT, 20 Personil Satbrimob Polda Babel, serta 12 orang petugas Ditjenpas.

Kakanwil Ditjenpas Kep. Babel, Herman Sawiran menyampaikan bahwa pemindahan ini selain upaya penanganan overcrowded, juga untuk menciptakan kondisi nol peredaran narkoba pada Lapas dan Rutan yang ada di Babel,

 

“Pemindahan ini merupakan tindak lanjut dari Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan,Agus Andrianto. selain untuk menangani Overcrowding pada Lapas dan Rutan di babel yang sudah menyentuh angka 127%, langkah ini juga bertujuan untuk memutus jaringan peredaran Narkotika dari dalam Lapas.” Ungkap Herman.

 

selanjutnya para Narapidana yang dipindahkan akan menjalankan sisa masa hukuman pada UPT yang ada di Nusakambangan.

seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib dan lancar berkat koordinasi yang solid antara Ditjenpas, Kanwil Ditjenpas Babel ,Aparat Kepolisan dan seluruh unsur yang terkait.

Editor: Tim Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *