10 UNIT PIP DALAM MUARA JELITIK DI DUGA ILEGAL, APARAT PENEGAK HUKUM BUNGKAM ATAU PURA PURA TIDAK TAHU

http://BuwanaEksclusifNews.com

PERINTAH PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA sudah jelas tindak tegas terhadap tambang ilegal di bangka belitung di tujukan kepada KAPOLRI DAN PANGLIMA TNI dan perintahnya pasti kerucut ke daerah minimaliris penyelundupan biji timah.

Begitu pula terjadi di bangka induk tepatnya di DEPAN POS POLAIR POLDA BABEL dan SAMPING POS LANAL BABEL,sepertinya KEBAL HUKUM dan anggap APH SETEMPAT TUMPUL ATAU PURA PURA TIDAK TAHU dengan PIP diduga ilegal sebanyak 10 unit(tanpa sentuhan hukum).

ANGGA SISWANTO salah satu aktifis BANGKA BELITUNG menilai PEMILIK PIP tersebut tidak akan berani beraktivitas di tempat di duga ilegal PASTI ada oknum yang mewadahi dugaan pungutan Rp 1.000.000,_ dan potongan 20% dalam kegiatan tersebut memang perlu investigasi lebih lanjut TAPI MERK KEGIATAN TERSEBUT ILEGAL,jadi APH harus bertindak. Harus represif sampai ke kolektor serta oknum yang menjadi koordinator.

Hal ini juga menjadi pantauan Ketua DPD PJS Babel AGUS EKO S.H dalam kegaiatan/aktifitas tambang diduga ilegal di dalam muara jelitik TANPA SEDIKIT PUN TINDAKAN HUKUM Dari APARAT PENEGAK HUKUM SETEMPAT dan menyelidiki siapa yang terlibat mulai dari koordinator dugaan pungutan kolektor biji timah serta siapa yang membackup kegiatan tersebut.

Alibi dari kegiatan tersebut untuk membantu keruk muara lewat CSD bantuan PT TIMAH(CSR) itu tidak relevan tidak patut bersumber dari kegiatan ilegal karena dampaknya positif hanya untuk orang tertentu dari kegiatan tersebut.

Modus modus seperti ini menjadi alasan klasik karena dalam situasi ini juga ada pungutan dari 500rb /unit /minggu ke 4kh timah sekarang jadi 5 % melalui pokja iskandar dalam giat PIP dalam iup timah depan muara jelitik.

ANGGA berpesan kepada aparat hukum setempat secepatnya di berhentikan kegiatan PIP dalam muara jelitik,saya yakin bisa dan tak kalah dari 10 PIP dalam muara tersebut,JIKA MEMANG ADA PERLAWAN KAMI MASYARAKAT SIAP BANTUtapi jika tidak respon KAMI AKAN LOMPAT KE APARAT HUKUM PUSAT bbanyak jalur yang akan kami tempuh.

Dan para punggawa CSD BANTUAN PT TIMAH anda berani ajukan bantuan ke negara anda harus siap bisa mengoperasikan tapi dan sampai tidak beroperasi anda akan kena sanksi dan juga apabila dalam CSD tersebut ada 1 unit alat vital h8lang anda harus tanggung resikonya.

Modus bantu keruk nelayan bawa nama nelayan ini sudah rancu karena nelayan sudah tidak mau di intervensi dan sudah tak percaya hal seperti ini,jadi langkah tepat APARAT PENEGAK HUKUM harus berindak.

Dampak positif haya di nikmati sekelompok orang dampak negatif bisa di nikmati banyak masyarakat dan nelayan pastinya,struktur tanah juga berubah di mana itu dekat dengan balai karya pt timah.dampak lingkungan sudah pasti terasa.

Unsur pungli jika terbukti,aparat juga di minta usut karena hal seperti modus meruk muara sudah menjadi makan sehari hari di areal muara jelitik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *