Dugaan Pembiaran Tambang Ilegal di DAS Baturusa, HNSI Babel Mendesak Tindakan Tegas Polisi

http://BuwanaEksclusifNews.comΒ  Β BANGKA β€” Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Bangka Belitung mendesak aparat penegak hukum menindak tegas aktivitas penambangan timah ilegal yang marak di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Baturusa, Kabupaten Bangka. Ratusan unit Ponton Isap Produksi (PIP) disinyalir masih beroperasi bebas dan merusak kawasan hutan bakau serta hamparan nipah yang menjadi penyangga ekosistem pesisir.

Desakan tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Ketua HNSI Babel, Agus Eko, saat mendatangi Kantor Satpolairud Polres Bangka pada Rabu, 23 September 2026. Kedatangan pihak HNSI bertujuan mempertanyakan efektivitas penertiban yang berulang kali dilakukan, namun dinilai belum memberikan dampak jera bagi para pelaku tambang liar.

β€œKami datang untuk mempertanyakan mengapa aktivitas pertambangan ilegal yang merusak DAS Baturusa ini seolah dibiarkan tanpa penindakan hukum yang tegas. Penegakan hukum tidak boleh dicampuradukkan dengan urusan perasaan, agar tidak timbul persepsi bahwa aparat menutup mata,” tegas Agus Eko saat ditemui usai pertemuan.

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Babel tersebut mengingatkan bahwa perusakan DAS merupakan tindak pidana berat. Pelaku dapat dijerat Pasal 98 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dengan ancaman pidana penjara tiga hingga 10 tahun serta denda Rp3 miliar hingga Rp10 miliar.

Selain itu, regulasi penjelas seperti UU Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air dan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011 tentang Sungai secara tegas melarang kegiatan yang merusak fungsi DAS maupun badan sungai.
Menanggapi desakan tersebut, Kasat Polairud Polres Bangka, Iptu Arya Tanjung, menjelaskan bahwa pihaknya telah berulang kali melancarkan operasi penertiban. Kendati demikian, para penambang kerap kembali beroperasi beberapa saat setelah penertiban usai. Pihaknya berjanji akan mengambil langkah yang lebih terukur dan tegas di lapangan guna mengikis stigma negatif di masyarakat.

Sementara itu, Kapolres Bangka, AKBP Indra Feri Dalimunthe, menegaskan bahwa laporan tersebut telah ditindaklanjuti secara cepat oleh jajaran kepolisian.

β€œTerima kasih atas informasinya. Anggota segera kami perintahkan untuk melakukan pengecekan langsung di lapangan,” ujar Indra.

Kini, nelayan dan masyarakat di sepanjang aliran Sungai Baturusa menantikan penindakan nyata guna memastikan kawasan tangkap dan ekosistem sungai terbebas dari ancaman kerusakan permanen.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *