Nekat Menambang Timah di Dekat Kampus, 8 PIP Diamankan Polisi: Pemilik Digiring ke Mako Polairud Polres Bangka

BANGKA, buwanaeksclusifnews.com – Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polres Bangka bersama Direktorat Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung dan personel Polres Bangka menertibkan aktivitas penambangan timah yang beroperasi di luar batas wilayah kerja Ponton Isap Produksi (PIP) IUP PT Timah Tbk DU 1548 Laut Air Kantung, Kamis (25/6/2026).

Kegiatan yang dipimpin Kabag Ops Polres Bangka AKP Astrian Tomi bersama Kasat Polairud Polres Bangka AKP Arief Fabillah, S.H. tersebut dilaksanakan di perairan belakang Kampus Politeknik Manufaktur Negeri Bangka Belitung (Polman Babel), Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka.

Penertiban dilakukan menyusul adanya laporan dari pihak Polman Babel terkait aktivitas penambangan timah yang beroperasi di luar batas area kerja atau buih PIP PT Timah Tbk.

Aktivitas tersebut dinilai mengganggu proses belajar mengajar serta berpotensi menimbulkan kerusakan pada pagar pembatas kampus akibat abrasi dan aktivitas tambang yang terlalu dekat dengan daratan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan bergerak menuju lokasi dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah ponton yang sedang beroperasi di kawasan perairan Air Kantung.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan tujuh unit Ponton Isap Produksi (PIP) yang sedang beroperasi di luar batas area kerja yang telah ditentukan, serta satu unit ponton manual yang berada di lokasi dalam kondisi tidak beroperasi.

Seluruh ponton kemudian ditertibkan dan diamankan ke Pos Penimbangan PT Timah Tbk Air Kantung untuk proses pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu, para pemilik serta pekerja ponton turut dibawa ke Markas Sat Polairud Polres Bangka guna dimintai keterangan.

Kabag Ops Polres Bangka AKP Astrian Tomi mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat sekaligus bentuk pengawasan terhadap aktivitas pertambangan agar berjalan sesuai aturan yang berlaku.

β€œKegiatan ini dilakukan sebagai respons terhadap laporan masyarakat terkait aktivitas penambangan yang berada di luar batas lokasi kerja. Selain itu, aktivitas tersebut juga dikhawatirkan berdampak terhadap fasilitas kampus serta mengganggu kegiatan pendidikan di Polman Babel,” ujarnya.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan tujuh unit Ponton Isap Produksi (PIP), satu unit ponton manual, serta sejumlah pekerja dan pemilik ponton untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polres Bangka menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan yang tidak sesuai ketentuan. Langkah tersebut dilakukan guna menjaga keamanan, ketertiban, kelestarian lingkungan, serta memastikan aktivitas pertambangan berlangsung sesuai regulasi yang berlaku.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya hambatan berarti di lapangan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *