http://BuwanaEksclusifNews.com (Jakarta) – Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin resmi menunjuk Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Penunjukan tersebut dilakukan menyusul diterimanya pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jampidsus pada Sabtu (11/7/2026).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan penunjukan Rudi Margono merupakan langkah untuk memastikan roda organisasi dan penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus tetap berjalan tanpa hambatan.

“Menindaklanjuti telah diterimanya pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin telah menunjuk Rudi Margono, yang saat ini menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan, untuk melaksanakan tugas sebagai Pelaksana Tugas Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus,” ujar Anang dalam keterangan resminya.
Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Jaksa Agung Nomor: PRINT-76/A/JA/07/2026. Sebelum mengemban tugas baru sebagai Plt Jampidsus, Rudi Margono diketahui menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas).
Menurut Anang, penunjukan Plt dilakukan sebagai langkah untuk menjamin kesinambungan pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan di lingkungan Jampidsus hingga ditetapkannya pejabat definitif.
Kejaksaan Agung juga memastikan pergantian kepemimpinan tidak akan memengaruhi proses penanganan perkara tindak pidana khusus yang sedang berjalan.
“Seluruh penanganan perkara tindak pidana khusus tetap berjalan secara profesional, independen, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Anang.
Sebelumnya, Febrie Adriansyah menyatakan mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus pada Sabtu dini hari. Keputusan tersebut diambil kurang dari 12 jam setelah ia menggelar konferensi pers terkait proses penegakan hukum yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dan Polda Metro Jaya terhadap sejumlah perkara dugaan korupsi yang menjadi perhatian publik.
Hingga saat ini, Kejaksaan Agung belum mengumumkan siapa pejabat definitif yang akan mengisi posisi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. (Sumber : CNN Indonesia, Editor : BuwanaEksclusifNews)












