http://BuwanaEksclusifNews.comΒ Β (βPangkalpinang) β Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Ade Agustina, melaksanakan razia di empat Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, Selasa (15/9). Kegiatan razia gabungan yang di lakukan di Rutan Kelas IIB Muntok, Lapas Kelas IIB Sungailiat, Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, dan Lapas Kelas IIA Pangkalpinang sebagai langkah penguatan deteksi dini serta menegaskan komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban (kamtib).
Pelaksanaan razia merupakan tindak lanjut atas arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan sekaligus selaras dengan Program Prioritas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan poin 6, yaitu memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan. Selain melakukan penggeledahan blok dan kamar hunian warga binaan, Kakanwil mengawali dengan melakukan pengecekan Pos Balai Pemasyarakatan (Bapas) di Muntok untuk memastikan kesiapan ruang pelayanan dan sarana pendukung dalam memperkuat akses layanan.

Dalam kesempatannya, Kakanwil Ditjenpas Babel, Ade Agustina menegaskan bahwa razia dan penggeledahan harus menjadi bagian dari pengawasan yang dilakukan secara konsisten oleh seluruh jajaran. Pelaksanaan kegiatan juga melibatkan unsur keamanan eksternal untuk memperkuat sinergi dalam menjaga kondisi Lapas dan Rutan tetap aman serta kondusif.
βRazia ini merupakan tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan bagian dari upaya deteksi dini untuk mencegah peredaran narkotika, penggunaan handphone ilegal, serta masuknya barang-barang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban. Kami mengapresiasi jajaran dan akan terus melakukan monitoring serta pendampingan agar pengawasan berjalan secara konsisten,β tegas Ade.
Di Rutan Kelas IIB Muntok, razia dan penggeledahan blok/kamar hunian dilaksanakan sebagai bagian dari penguatan pengawasan terhadap barang-barang terlarang di lingkungan Rutan. Karutan Muntok, Andri Ferly, menyampaikan komitmen jajarannya dalam mendukung upaya pemberantasan barang ilegal dan menjaga keamanan Rutan.
βRazia rutin atau penggeledahan blok dan kamar hunian warga binaan merupakan implementasi dari 15 program aksi Kemenimpas dalam memberantas peredaran barang ilegal di lapas/rutan,β ujar Andri Ferly.
Sementara itu, Plh. Kalapas Kelas IIB Sungailiat, Dian Artanto mengungkapkan pelaksanaan monitoring dan razia sebagai bagian dari penguatan pengawasan sekaligus motivasi bagi jajaran untuk terus meningkatkan pelaksanaan tugas dan program pembinaan di Lapas.
βKami menyambut baik kunjungan dan monitoring Kakanwil. Kehadiran beliau menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan produktivitas dan kualitas keamanan yang ada serta memastikan seluruh kegiatan di Lapas berjalan dengan baik,β ungkapnya.
Di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Kalapas Mufakhom menerangkan pentingnya pelaksanaan deteksi dini secara berkelanjutan dengan dukungan sinergi bersama aparat penegak hukum.

βKami terus berupaya melakukan deteksi dini melalui pengawasan dan pemeriksaan secara berkala. Sinergi dengan aparat penegak hukum juga penting untuk memperkuat upaya pencegahan dan menjaga kondisi Lapas tetap aman,β ujar Mufakhom.
Adapun di Lapas Kelas IIA Pangkalpinang, Kalapas Febie Dwi Hartanto menyampaikan bahwa razia bersama menjadi langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus memperkuat komitmen Lapas dalam memberantas handphone, pungutan liar, dan narkoba (Halinar).
βSinergi ini penting untuk memastikan Lapas tetap aman, tertib, dan bersih dari Halinar. Kegiatan serupa akan terus kami lakukan secara berkala sebagai langkah pencegahan,β tegas Febie.
Pelaksanaan monitoring dan razia turut diikuti Kepala Kanwil Ditjenpas Babel, Kabid Pembimbingan Kemasyarakatan (PK), Roni Darmawan Kepala Rutan Kelas IIB Muntok, Plh. Kepala Lapas Kelas IIB Sungailiat beserta jajaran, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Kepala Lapas Kelas IIA Pangkalpinang, serta unsur keamanan eksternal dari kepolisian, TNI, dan BNN dan insan pers.
Dari hasil penggeledahan di empat UPT tidak ditemukan narkotika, obat-obatan terlarang, handphone, maupun senjata tajam. Namun, masih ditemukan beberapa barang yang perlu menjadi perhatian, seperti cermin, sikat gigi dengan bentuk panjang, dan sendok yang berpotensi disalahgunakan.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Ditjenpas Babel berkomitmen memperkuat pengawasan dan deteksi dini di seluruh UPT, sekaligus memastikan jajaran konsisten dalam mencegah peredaran narkotika, penggunaan handphone ilegal, dan masuknya barang-barang yang berpotensi mengganggu kamtib. Sinergi dengan aparat penegak hukum juga akan terus diperkuat untuk menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang aman, tertib dan kondusif.












