Nuklir dan Hidrogen Siap Menopang Ketahanan Energi Nasional

http://BuwanaEksclusifNews.com (Jakarta) – Indonesia memasuki babak baru dalam transformasi energi nasional. Dalam waktu yang hampir bersamaan, pemerintah memperkuat komitmen terhadap pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) dan mempercepat pembangunan ekosistem hidrogen, dua teknologi yang dinilai akan menjadi fondasi sistem energi rendah karbon, berdaya saing, dan berketahanan tinggi.

Melalui RUPTL PLN 2025–2034, pemerintah untuk pertama kalinya memasukkan PLTN berkapasitas 500 megawatt (MW) sebagai bagian dari rencana pengembangan sistem ketenagalistrikan nasional.

RUPTL menargetkan penambahan kapasitas pembangkit sebesar 69,5 gigawatt (GW) hingga 2034, dengan sekitar 76 persen berasal dari energi baru terbarukan dan sistem penyimpanan energi. Kebutuhan listrik nasional sendiri diproyeksikan meningkat dari sekitar 306 TWh pada 2024 menjadi 511 TWh pada 2034, mencerminkan pertumbuhan industri, pusat data, hilirisasi mineral, dan elektrifikasi transportasi.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu, menegaskan perubahan paradigma tersebut.

PLTN tak lagi menjadi opsi terakhir, kini hadir sebagai penyeimbang energi.”

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa energi nuklir kini dipandang sebagai pembangkit listrik dasar (baseload) yang mampu menjaga keandalan sistem ketika pemanfaatan energi surya dan angin semakin meningkat.

Pada saat yang sama, Indonesia juga mempercepat pengembangan hidrogen nasional melalui penyelenggaraan Global Hydrogen Ecosystem Summit (GHES) 2026 yang berlangsung pada 21 hingga 23 Juli 2026 di Jakarta. Forum tersebut mempertemukan pemerintah, industri, investor, akademisi, dan organisasi internasional untuk mempercepat terbentuknya ekosistem hidrogen nasional.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa hidrogen merupakan salah satu pilar penting dalam mewujudkan ketahanan energi nasional dan target Net Zero Emissions 2060 atau lebih cepat.

Pemerintah juga mulai menyiapkan proyek hidrogen berbasis energi terbarukan di berbagai daerah, termasuk Lampung, Sulawesi Utara, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, dan Jawa Barat. Selain itu, Indonesia telah menetapkan hidrogen dan amonia sebagai sumber energi strategis melalui Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2025, dengan target kontribusi 10 hingga 12 persen terhadap bauran energi primer pada tahun 2060.

Konsumsi hidrogen nasional saat ini diperkirakan mencapai sekitar 1,75 juta ton per tahun, yang masih didominasi sektor pupuk dan pengilangan minyak, sehingga peluang diversifikasi penggunaannya masih sangat besar.

Secara teknis, pengembangan PLTN dan hidrogen bukan merupakan dua agenda yang berdiri sendiri. Keduanya justru saling melengkapi.

PLTN mampu menghasilkan listrik rendah karbon secara stabil selama 24 jam, sehingga dapat memasok energi bagi proses elektrolisis untuk menghasilkan hidrogen rendah emisi dalam skala industri. Integrasi tersebut telah menjadi arah kebijakan berbagai negara yang mengembangkan nuklir dan hidrogen secara bersamaan untuk mendukung dekarbonisasi sektor industri, transportasi berat, dan manufaktur.

Perkembangan ini menunjukkan bahwa Indonesia tidak hanya berfokus pada penambahan kapasitas pembangkit listrik, tetapi juga mulai membangun ekosistem energi masa depan yang menghubungkan listrik bersih, hidrogen, penyimpanan energi, dan industri strategis nasional.

Dengan dukungan regulasi, investasi, inovasi teknologi, dan kolaborasi lintas sektor, Indonesia memiliki peluang untuk menjadi salah satu pusat pengembangan energi bersih di kawasan Asia Pasifik. (BEN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *