Patroli Gabungan Satpolairud dan PT Timah, Imbau Penambang Ti Tower Hentikan Aktivitas Tanpa Izin

http://BuwanaEksclusifNews.comΒ  Β Pada Senin, 21 September 2026 pukul 14.00 WIB, Tim Gabungan Satpolairud Polres Bangka Selatan bersama Wastam dan Kabag PAM PT Timah, Ketua HSNI Bangka Selatan, serta Satpam PT Timah melaksanakan patroli dan himbauan di Perairan Laut Suka Damai DU 1546 PT Timah, Kabupaten Bangka Selatan.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut perintah Kapolda Kep. Babel dalam rangka himbauan dan penertiban aktivitas tambang ilegal. Dalam patroli, petugas memberikan imbauan kepada para penambang Ti Tower agar menghentikan aktivitas dan menarik ponton ke pesisir apabila tidak memiliki SPK/SILO yang dikeluarkan PT Timah melalui CV Mitra.

Sementara itu, ponton jenis Selam dan Upin Ipin tidak ditemukan sedang beroperasi dan terpantau dalam kondisi terparkir. Kegiatan berlangsung dengan aman dan kondusif sebagai upaya menjaga ketertiban serta mencegah aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah perairan tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *