Polairud Polres Bangka Tiga Ponton Rajuk Tower, Cek Tambang Ilegal di DAS Nelayan II

http://BuwanaEksclusifNews.comΒ  Β BANGKA, DIKSINEW.COM – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Bangka bersama Pos Sandar Direktorat Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung melakukan pengecekan terhadap aktivitas penambangan timah yang diduga ilegal di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Nelayan II, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, Selasa (22/9/2026).

Pengecekan yang berlangsung sekitar pukul 13.00 WIB tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi yang beredar di media sosial dan pemberitaan media online mengenai aktivitas ponton rajuk tower di kawasan DAS.



 

Salah satu pemberitaan yang menjadi rujukan berjudul “Tambang llegal Menggeliat Luluh Lantakan Kawasan DAS Jalan Laut-Nelayan”.
Kasat Polairud Polres Bangka, Iptu Aria Tanjung, S.Tr.K., S.I.K., melalui Kanit Patroli bersama personel Pos Sandar Dit Polairud Polda Babel dan Sat Polairud Polres Bangka turun langsung melakukan pengecekan ke lokasi.

“Hasil pengecekan di lapangan ditemukan tiga unit ponton rajuk jenis tower sedang beraktivitas di DAS Nelayan II Sungailiat,” ujar Iptu Aria dalam laporannya.
la menyebutkan, aktivitas penambangan di lokasi tersebut sebelumnya telah mendapatkan imbauan dari petugas pada Jumat, 11 Agustus 2026. Namun, saat dilakukan pengecekan kembali, aktivitas penambangan masih ditemukan.

Petugas kemudian memberikan imbauan kepada para penambang agar tidak melakukan kegiatan tanpa dilengkapi izin serta meminta agar ponton segera digeser ke dalam wilayah IUP PT Timah.
“Kegiatan imbauan selesai pukul 14.30 WIB, berjalan aman dan tertib. Terjalin komunikasi yang baik antara personel dengan para penambang,” katanya.
Sat Polairud Polres Bangka mencatat, aktivitas penambangan menggunakan ponton rajuk tower di kawasan DAS berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan mengganggu ekosistem sungai.

Selain persoalan lingkungan, aktivitas tersebut juga dinilai berpotensi menimbulkan konflik apabila penertiban dilakukan tanpa pendekatan yang tepat, khususnya antara penambang dengan masyarakat yang berada di sekitar lokasi.

Untuk langkah selanjutnya, Kasat Polairud merekomendasikan agar personel terus melakukan pemantauan terhadap aktivitas di kawasan tersebut.
Apabila kembali ditemukan aktivitas penambangan tanpa izin, hasil pemantauan akan dilaporkan kepada Kapolres Bangka sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan langkah dan kebijakan selanjutnya.

Tiga ponton ditemukan beraktivitas di DAS Nelayan II. Imbauan sudah diberikan sebelumnya, namun aktivitas kembali ditemukan. Kini, pengawasan dan langkah lanjutan dari aparat penegak hukum menjadi perhatian.
(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *