Breaking News
Satresnarkoba Polres Bangka Tangkap Pengedar Sabu, Amankan 13 Paket Diduga Narkotika *DPC HNSI Kabupaten Bangka Soroti Lambannya Penanganan Pencarian Nelayan Hilang, Selamet Riyadi: Jangan Lempar Tanggung Jawab Saat Nyawa Dipertaruhkan* Sungailiat – DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Bangka menyampaikan keprihatinan sekaligus kekecewaan atas penanganan awal pencarian dua nelayan yang masih hilang pasca insiden tabrakan antara tongkang dan empat kapal nelayan di perairan sekitar 50 mil dari Muara Air Kantung, Sungailiat. Ketua DPC HNSI Kabupaten Bangka, Selamet Riyadi, mengatakan pihaknya menerima informasi bahwa Kantor SAR Pangkalpinang telah melakukan koordinasi awal, namun menyampaikan bahwa lokasi kejadian masuk wilayah kerja Kantor SAR Tanjung Pinang sehingga penanganan operasi SAR dilimpahkan ke wilayah tersebut. Di tengah kondisi dua nelayan yang masih belum ditemukan, HNSI menilai koordinasi lintas wilayah harus dilakukan secara cepat tanpa menghambat operasi penyelamatan. “Kami menghormati pembagian wilayah kerja antarinstansi. Namun dalam kondisi darurat seperti ini, yang menjadi prioritas adalah penyelamatan nyawa manusia. Jangan sampai masyarakat melihat seolah-olah terjadi saling melempar tanggung jawab ketika dua nelayan masih belum ditemukan,” tegas Selamet Riyadi. DPC HNSI Kabupaten Bangka mengapresiasi langkah Kantor SAR Pangkalpinang yang telah meneruskan informasi kepada Kantor SAR Tanjung Pinang serta melakukan koordinasi dengan instansi terkait dan kapal-kapal yang melintas di sekitar lokasi kejadian. Meski demikian, HNSI berharap seluruh unsur SAR dapat bergerak secara terpadu tanpa terhambat batas administrasi wilayah. “Laut tidak mengenal batas wilayah administrasi. Keselamatan nelayan harus menjadi kepentingan bersama. Kami meminta Basarnas, TNI Angkatan Laut, Ditpolair, Laskar Sekaban, dan seluruh nelayan yang berada di sekitar lokasi untuk bersatu mempercepat pencarian dua korban yang masih hilang,” lanjutnya. DPC HNSI Kabupaten Bangka juga mengajak seluruh nelayan yang sedang beraktivitas di sekitar lokasi kejadian agar meningkatkan pengawasan dan segera memberikan informasi apabila menemukan tanda-tanda keberadaan korban. HNSI menegaskan akan terus mengawal proses pencarian hingga kedua nelayan ditemukan serta meminta seluruh instansi terkait mengedepankan sinergi, koordinasi, dan aksi nyata. “Ini bukan soal kewenangan semata, tetapi soal kemanusiaan. Nyawa nelayan sedang dipertaruhkan. Kami berharap seluruh kekuatan yang ada segera bergerak bersama agar dua saudara kita dapat segera ditemukan,” tutup Selamet Riyadi. Empat Kapal Nelayan Ditabrak Tongkang di Perairan Bangka, Dua ABK Masih Hilang, HNSI Babel Minta Seluruh Unsur Bergerak Cepat Polemik Hibah Slag BTI Memanas, PT BBBS Sebut Pemberitaan Sarat Opini dan Fitnah, Siap Lapor Dewan Pers Polisi Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tersangka Dugaan Korupsi dan TPPU

Satresnarkoba Polres Bangka Tangkap Pengedar Sabu, Amankan 13 Paket Diduga Narkotika

http://BuwanaEksclusifNews.com (Bangka) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangka kembali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu.

Seorang pria berinisial YS (26) diamankan petugas pada Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 16.10 WIB di pinggir Jalan depan Pabrik Es, kawasan Nang Nung Selatan, Kelurahan Sungailiat, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka.

Caption : 13 paket plastik klip bening berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,48 gram, satu unit timbangan digital merek Pocket Scale, satu bal plastik klip bening berhasil diamankan Kasat Resnarkoba Polres Bangka.

Kasat Resnarkoba Polres Bangka, IPTU Budi Prasetyo, mengatakan penangkapan berawal dari hasil penyelidikan yang dilakukan anggotanya setelah menerima informasi terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut. Tim kemudian bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan seorang pria yang diketahui bernama Yoke Saptoriatno alias Yoke.

Usai dilakukan penangkapan, petugas langsung melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Ketua RT setempat. Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu beserta sejumlah barang yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika,” ujar IPTU Budi Prasetyo.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 13 paket plastik klip bening berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,48 gram, satu unit timbangan digital merek Pocket Scale, satu bal plastik klip bening, sepuluh potongan sedotan plastik, satu unit telepon genggam merek Oppo warna biru, satu dompet warna golf, serta satu unit sepeda motor Yamaha Xeon warna hitam tanpa nomor polisi.

Menurut IPTU Budi Prasetyo, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, tersangka diduga berperan menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu.

Seluruh barang bukti beserta tersangka telah diamankan di Mapolres Bangka untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika ini,” tegasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Tindak Pidana, atau Pasal 609 ayat (1) huruf a KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Tindak Pidana.

IPTU Budi Prasetyo menegaskan bahwa Satresnarkoba Polres Bangka akan terus berkomitmen memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba di Kabupaten Bangka. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” pungkasnya.(BEN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *