Ditresnarkoba Polda Babel Sita 200,52 Gram Sabu, Seorang Pria Diamankan

PANGKALPINANG – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Bangka Belitung mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kota Pangkalpinang. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial WS alias Welly (28) beserta barang bukti sabu dengan berat bruto mencapai 200,52 gram.

Penindakan dilakukan pada Jumat (23/10/2026) di sebuah rumah di Jalan Banten, Kecamatan Gerunggang, Kota Pangkalpinang. Petugas melakukan penggeledahan di lokasi tersebut hingga menemukan sejumlah barang yang diduga merupakan narkotika jenis sabu.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tiga plastik klip berisi sabu dengan ukuran berbeda. Dua plastik klip bening berukuran besar ditemukan terbungkus dalam kemasan mi instan. Sementara itu, satu plastik klip bening berukuran sedang ditemukan tersimpan di dalam sebuah kotak sepatu.

Total berat bruto barang bukti sabu yang ditemukan mencapai 200,52 gram. Penemuan tersebut menjadi bagian penting dalam pengungkapan kasus dugaan peredaran narkotika yang dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung.

Proses penggeledahan di rumah tersebut turut disaksikan oleh Ketua RW setempat. Petugas kemudian mengamankan seluruh barang bukti yang ditemukan untuk kepentingan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Setelah penggeledahan selesai, WS bersama barang bukti dibawa ke Mapolda Kepulauan Bangka Belitung. Pemeriksaan lebih lanjut dilakukan guna mendalami perkara yang sedang ditangani, termasuk dugaan keterlibatan pria tersebut dalam kasus peredaran narkotika.

Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kepulauan Bangka Belitung. Peredaran narkotika merupakan persoalan yang memerlukan perhatian serius karena dapat menimbulkan dampak bagi individu, keluarga, serta lingkungan masyarakat.

Melalui penindakan terhadap dugaan tindak pidana narkotika, kepolisian terus berupaya mengungkap kasus-kasus yang terjadi di wilayah hukumnya. Sementara itu, penanganan perkara WS masih berlanjut untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *