Breaking News
Satresnarkoba Polres Bangka Tangkap Pengedar Sabu, Amankan 13 Paket Diduga Narkotika *DPC HNSI Kabupaten Bangka Soroti Lambannya Penanganan Pencarian Nelayan Hilang, Selamet Riyadi: Jangan Lempar Tanggung Jawab Saat Nyawa Dipertaruhkan* Sungailiat – DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Bangka menyampaikan keprihatinan sekaligus kekecewaan atas penanganan awal pencarian dua nelayan yang masih hilang pasca insiden tabrakan antara tongkang dan empat kapal nelayan di perairan sekitar 50 mil dari Muara Air Kantung, Sungailiat. Ketua DPC HNSI Kabupaten Bangka, Selamet Riyadi, mengatakan pihaknya menerima informasi bahwa Kantor SAR Pangkalpinang telah melakukan koordinasi awal, namun menyampaikan bahwa lokasi kejadian masuk wilayah kerja Kantor SAR Tanjung Pinang sehingga penanganan operasi SAR dilimpahkan ke wilayah tersebut. Di tengah kondisi dua nelayan yang masih belum ditemukan, HNSI menilai koordinasi lintas wilayah harus dilakukan secara cepat tanpa menghambat operasi penyelamatan. “Kami menghormati pembagian wilayah kerja antarinstansi. Namun dalam kondisi darurat seperti ini, yang menjadi prioritas adalah penyelamatan nyawa manusia. Jangan sampai masyarakat melihat seolah-olah terjadi saling melempar tanggung jawab ketika dua nelayan masih belum ditemukan,” tegas Selamet Riyadi. DPC HNSI Kabupaten Bangka mengapresiasi langkah Kantor SAR Pangkalpinang yang telah meneruskan informasi kepada Kantor SAR Tanjung Pinang serta melakukan koordinasi dengan instansi terkait dan kapal-kapal yang melintas di sekitar lokasi kejadian. Meski demikian, HNSI berharap seluruh unsur SAR dapat bergerak secara terpadu tanpa terhambat batas administrasi wilayah. “Laut tidak mengenal batas wilayah administrasi. Keselamatan nelayan harus menjadi kepentingan bersama. Kami meminta Basarnas, TNI Angkatan Laut, Ditpolair, Laskar Sekaban, dan seluruh nelayan yang berada di sekitar lokasi untuk bersatu mempercepat pencarian dua korban yang masih hilang,” lanjutnya. DPC HNSI Kabupaten Bangka juga mengajak seluruh nelayan yang sedang beraktivitas di sekitar lokasi kejadian agar meningkatkan pengawasan dan segera memberikan informasi apabila menemukan tanda-tanda keberadaan korban. HNSI menegaskan akan terus mengawal proses pencarian hingga kedua nelayan ditemukan serta meminta seluruh instansi terkait mengedepankan sinergi, koordinasi, dan aksi nyata. “Ini bukan soal kewenangan semata, tetapi soal kemanusiaan. Nyawa nelayan sedang dipertaruhkan. Kami berharap seluruh kekuatan yang ada segera bergerak bersama agar dua saudara kita dapat segera ditemukan,” tutup Selamet Riyadi. Empat Kapal Nelayan Ditabrak Tongkang di Perairan Bangka, Dua ABK Masih Hilang, HNSI Babel Minta Seluruh Unsur Bergerak Cepat Polemik Hibah Slag BTI Memanas, PT BBBS Sebut Pemberitaan Sarat Opini dan Fitnah, Siap Lapor Dewan Pers Polisi Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tersangka Dugaan Korupsi dan TPPU

Dramatis! Tim Gabungan Polres Bangka dan Polda Babel Tangkap Pelaku Perampokan Timah di Pelabuhan Mentok

BANGKA, buwanaeksclusifnews.com – Gerak cepat Tim Gabungan Satreskrim dan Sat Intelkam Polres Bangka bersama Tim Jatanras Polda Kepulauan Bangka Belitung serta Opsnal Polres Bangka Barat membuahkan hasil. Dalam waktu singkat, aparat berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan disertai penyekapan terhadap lima penjaga malam di area PT PMP (Panca Mega Persada), Lingkungan Jelitik, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Bangka, Senin (18/5/2026).

Kapolres Bangka, AKBP Deddy Dwitiya Putra mengungkapkan, aksi perampokan itu terjadi pada Sabtu malam, 16 Mei 2026. Para pelaku diduga masuk ke kawasan perusahaan dan menyekap lima petugas keamanan sebelum membawa kabur belasan ton balok timah.

β€œPara korban diikat tangan dan kaki serta matanya ditutup menggunakan lakban sebelum para pelaku membawa kabur belasan ton balok timah dari lokasi kejadian,” ujar AKBP Deddy Dwitiya Putra.

Kasus tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B-113/V/2026/SPKT/POLRES BANGKA/POLDA BANGKA BELITUNG tanggal 17 Mei 2026 terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 479 KUHPidana.

Usai menerima laporan, tim gabungan langsung bergerak melakukan olah TKP dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi mengenai ciri-ciri para pelaku yang diduga melarikan diri ke arah Pangkalpinang.

Tim kemudian berkoordinasi dengan Jatanras Polda Babel dan melakukan pemantauan intensif. Hasilnya, para pelaku diketahui bergerak menuju Pelabuhan Tanjung Kalian, Mentok, Kabupaten Bangka Barat, diduga hendak menyeberang ke Provinsi Sumatera Selatan.

Tidak ingin kehilangan jejak, tim gabungan bersama Opsnal Polres Bangka Barat langsung melakukan pengejaran. Pada Minggu sore, 17 Mei 2026, lima orang terduga pelaku berhasil diamankan di ruang tunggu penumpang kapal Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok. Mereka masing-masing berinisial RI, AN, AW, FS dan BS.

Dari hasil interogasi, polisi kembali melakukan pengembangan setelah para pelaku mengaku dibantu sejumlah rekan lainnya dalam menjalankan aksi tersebut.

Tak butuh waktu lama, tim kembali menangkap RS di wilayah Kecamatan Puding Besar, Kabupaten Bangka. Berdasarkan pengakuan RS, polisi kemudian mengamankan WH di kediamannya.

Pada malam harinya, tim gabungan kembali berhasil menangkap MAB di kawasan Selindung, Kecamatan Gabek, Pangkalpinang, disusul DT yang turut diamankan. Polisi juga berhasil menangkap SB di kediamannya di Lingkungan Jelitik, Kecamatan Sungailiat.

Dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku mengaku masuk ke area PT PMP dengan cara melubangi tembok pagar belakang yang sudah lapuk. Setelah berhasil masuk, mereka langsung menyekap dan mengancam lima orang satpam yang sedang berjaga sebelum menggasak balok-balok timah.

Para pelaku juga diketahui menggunakan dua unit truk yang sebelumnya telah disewa untuk mengangkut hasil curian.

β€œDalam pengungkapan kasus ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 538 balok timah berwarna silver serta uang tunai sebesar Rp768.000.000. Saat ini seluruh pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Bangka guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” tegas Kapolres.

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Bangka turut didampingi Waka Polres Bangka, Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kasat Intelkam, Kasi Humas, Kasi Propam, Kanit Tipiter, Kanit Jatanras Polda Babel dan Katim Opsnal Polres Bangka.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *